Banggar DPRD Kaltim Lakukan Uji Petik Pada Perangkat Daerah Kaltim

Jumat, 12 Juli 2024 65
UJI PETIK : Banggar DPRD Kaltim ketika maelakukan uji petik pada perangkat daerah Kaltim, Jumat (12/7/2024)

SAMARINDA. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melakukan uji petik lapangan terhadap beberapa perangkat daerah Kaltim, Jumat (12/7/2024).

 

Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas temuan laporan pemerintah Kaltim tahun anggaran 2023.

 

Dalam uji petik tersebut, Banggar DPRD Kaltim mengunjungi empat perangkat daerah, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim.

 

Pada kunjungan ke Bapenda Kaltim, tim Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama tim ahli disambut langsung oleh Kepala Bapenda Kaltim Ismiati. 

 

Dalam pertemuan, tim Banggar meminta kepada Bapenda Kaltim untuk menjelaskan terkait pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama dan pajak air permukaan yang belum memadai sesuai temuan pemeriksaan.

 

Kemudian tim Banggar melanjutkan kunjungan ke BPKAD Kaltim yang diterima langsung oleh Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir.

 

Di instansi tersebut, tim Banggar meminta kepada BPKAD Kaltim untuk menjelaskan penatausahaan aset tetap belum tertib.

 

Selanjutnya, tim Banggar mendatangi Disdikbud Kaltim yang diterima langsung oleh Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan.

 

Disana tim Banggar meminta Disdikbud Kaltim untuk menjelaskan penetapan, penyaluran dan pertanggungjawaban belanja beasiswa yang tidak sesuai ketentuan.

 

Terakhir, tim Banggar mengunjungi Dinas PUPR-PERA Kaltim yang disambut oleh Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda.

 

Dalam kunjungan itu, tim Banggar meminta penjelasan kepada Dinas PUPR-PERA Kaltim terkait belanja pemeliharaan yang tidak sesuai ketentuan.

 

Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa uji petik yang dilaksanakan oleh tim Banggar kali ini adalah lanjutan dari uji petik yang sudah dilaksanakan di Balikpapan kemarin.

 

“Hari ini uji petik kita laksanakan ke beberapa OPD untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan perangkat daerah terhadap rencana tindak lanjut rekomendasi  BPK atas temuan laporan keuangan pemerintah provinsi tahun anggaran 2023,” ujarnya.


Ia berharap dari hasil uji petik ini, semua mendapatkan hasil yang baik. “Harapannya tidak ada temuan apa-apa, semua berjalan baik sesuai regulasi,” tegasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)