Banggar DPRD Kaltim Lakukan Uji Petik Pada Perangkat Daerah Kaltim

Jumat, 12 Juli 2024 56
UJI PETIK : Banggar DPRD Kaltim ketika maelakukan uji petik pada perangkat daerah Kaltim, Jumat (12/7/2024)

SAMARINDA. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melakukan uji petik lapangan terhadap beberapa perangkat daerah Kaltim, Jumat (12/7/2024).

 

Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas temuan laporan pemerintah Kaltim tahun anggaran 2023.

 

Dalam uji petik tersebut, Banggar DPRD Kaltim mengunjungi empat perangkat daerah, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim.

 

Pada kunjungan ke Bapenda Kaltim, tim Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama tim ahli disambut langsung oleh Kepala Bapenda Kaltim Ismiati. 

 

Dalam pertemuan, tim Banggar meminta kepada Bapenda Kaltim untuk menjelaskan terkait pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama dan pajak air permukaan yang belum memadai sesuai temuan pemeriksaan.

 

Kemudian tim Banggar melanjutkan kunjungan ke BPKAD Kaltim yang diterima langsung oleh Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir.

 

Di instansi tersebut, tim Banggar meminta kepada BPKAD Kaltim untuk menjelaskan penatausahaan aset tetap belum tertib.

 

Selanjutnya, tim Banggar mendatangi Disdikbud Kaltim yang diterima langsung oleh Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan.

 

Disana tim Banggar meminta Disdikbud Kaltim untuk menjelaskan penetapan, penyaluran dan pertanggungjawaban belanja beasiswa yang tidak sesuai ketentuan.

 

Terakhir, tim Banggar mengunjungi Dinas PUPR-PERA Kaltim yang disambut oleh Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda.

 

Dalam kunjungan itu, tim Banggar meminta penjelasan kepada Dinas PUPR-PERA Kaltim terkait belanja pemeliharaan yang tidak sesuai ketentuan.

 

Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa uji petik yang dilaksanakan oleh tim Banggar kali ini adalah lanjutan dari uji petik yang sudah dilaksanakan di Balikpapan kemarin.

 

“Hari ini uji petik kita laksanakan ke beberapa OPD untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan perangkat daerah terhadap rencana tindak lanjut rekomendasi  BPK atas temuan laporan keuangan pemerintah provinsi tahun anggaran 2023,” ujarnya.


Ia berharap dari hasil uji petik ini, semua mendapatkan hasil yang baik. “Harapannya tidak ada temuan apa-apa, semua berjalan baik sesuai regulasi,” tegasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)