Banggar DPRD Kaltim Lakukan Uji Petik Pada Perangkat Daerah Kaltim

Jumat, 12 Juli 2024 61
UJI PETIK : Banggar DPRD Kaltim ketika maelakukan uji petik pada perangkat daerah Kaltim, Jumat (12/7/2024)

SAMARINDA. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melakukan uji petik lapangan terhadap beberapa perangkat daerah Kaltim, Jumat (12/7/2024).

 

Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas temuan laporan pemerintah Kaltim tahun anggaran 2023.

 

Dalam uji petik tersebut, Banggar DPRD Kaltim mengunjungi empat perangkat daerah, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim.

 

Pada kunjungan ke Bapenda Kaltim, tim Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama tim ahli disambut langsung oleh Kepala Bapenda Kaltim Ismiati. 

 

Dalam pertemuan, tim Banggar meminta kepada Bapenda Kaltim untuk menjelaskan terkait pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama dan pajak air permukaan yang belum memadai sesuai temuan pemeriksaan.

 

Kemudian tim Banggar melanjutkan kunjungan ke BPKAD Kaltim yang diterima langsung oleh Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir.

 

Di instansi tersebut, tim Banggar meminta kepada BPKAD Kaltim untuk menjelaskan penatausahaan aset tetap belum tertib.

 

Selanjutnya, tim Banggar mendatangi Disdikbud Kaltim yang diterima langsung oleh Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan.

 

Disana tim Banggar meminta Disdikbud Kaltim untuk menjelaskan penetapan, penyaluran dan pertanggungjawaban belanja beasiswa yang tidak sesuai ketentuan.

 

Terakhir, tim Banggar mengunjungi Dinas PUPR-PERA Kaltim yang disambut oleh Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda.

 

Dalam kunjungan itu, tim Banggar meminta penjelasan kepada Dinas PUPR-PERA Kaltim terkait belanja pemeliharaan yang tidak sesuai ketentuan.

 

Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa uji petik yang dilaksanakan oleh tim Banggar kali ini adalah lanjutan dari uji petik yang sudah dilaksanakan di Balikpapan kemarin.

 

“Hari ini uji petik kita laksanakan ke beberapa OPD untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan perangkat daerah terhadap rencana tindak lanjut rekomendasi  BPK atas temuan laporan keuangan pemerintah provinsi tahun anggaran 2023,” ujarnya.


Ia berharap dari hasil uji petik ini, semua mendapatkan hasil yang baik. “Harapannya tidak ada temuan apa-apa, semua berjalan baik sesuai regulasi,” tegasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)