Bakal Jadi IKN, DPRD Kaltim Belajar Buat Perda Pancasila di Yogyakarta

Senin, 13 Maret 2023 130
Anggota Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kalimantan Timur berkunjung ke DPRD DIY
Yogyakarta. Anggota DPRD Kalimantan Timur berkunjung ke DPRD DIY, Jumat (10/03/2023) siang untuk belajar Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kaltim ingin meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) karena nantinya akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

Romadoni Putra Pratama, Ketua Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kalimantan Timur, mengatakan sengaja bertandang ke DIY karena menjadi satu-satunya provinsi yang sudah memiliki Perda Pancasila. Kaltim menurut Romadoni bahkan mengatakan akan mengadopsi 70 persen dari Perda DIY untuk diterapkan. "Kami pilih sebagai satu-satunya provinsi yang punya perda ini. Kami tahu di sini lebih lengkap apa yang hendak kami adopsi dalam perda kami. Kami akan adopsi 70 persen dari Perda DIY. Di Kaltim kita tahu semua jaman digital, orang tak lagi memikirkan equality dan dasar negara kita. Apalagi Kaltim akan jadi ibukota negara jadi perlu kita siapkan SDM di Kaltim," ungkapnya.

Secara khusus, Perda Pancasila sangat dibutuhkan untuk diterapkan di Kaltim karena tak lama lagi akan banyak pendatang masuk ke IKN. DPRD Kaltim tak ingin masyarakat setempat kalah saing dengan para pendatang seperti yang terjadi di Jakarta sejak lama. "Kami ingin siapkan SDM Kaltim terlebih dahulu, salah satunya menggelorakan Pancasila lewat Perda ini. IKN saat ini sedang dibangun, akan banyak pendatang ke Kaltim, ASN juga. Kami ingin warga tidak ketinggalan. Apa yang sudah dilakukan di DIY, akan kami jalankan juga di Kaltim," lanjutnya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, yang menemui pansus dari Kaltim menyampaikan sangat terbuka dengan daerah yang sama-sama ingin belajar dan menggelorakan Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Menurut Eko, semakin banyak daerah mengimplementasikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan maka keutuhan NKRI akan terus terwujud. "Hari kami kedatangan tamu dari DPRD Kalimantan Timur yang ingin belajar tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. DIY terus menggelorakan semangat Pancasila melalui berbagai aspek misalnya pendidikan baik SMA sampai ASN di DIY. Lewat Dinas Kebudayaan juga kami menggelorakan melalui sektor budaya. Kami sedang usulkan museum Bung Karno. Kita sangat senang karena semakin banyak yang ingin bersama menggelorakan, mempraktekkan Pancasila," pungkas Eko. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)