Bakal Jadi IKN, DPRD Kaltim Belajar Buat Perda Pancasila di Yogyakarta

Senin, 13 Maret 2023 126
Anggota Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kalimantan Timur berkunjung ke DPRD DIY
Yogyakarta. Anggota DPRD Kalimantan Timur berkunjung ke DPRD DIY, Jumat (10/03/2023) siang untuk belajar Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kaltim ingin meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) karena nantinya akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

Romadoni Putra Pratama, Ketua Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kalimantan Timur, mengatakan sengaja bertandang ke DIY karena menjadi satu-satunya provinsi yang sudah memiliki Perda Pancasila. Kaltim menurut Romadoni bahkan mengatakan akan mengadopsi 70 persen dari Perda DIY untuk diterapkan. "Kami pilih sebagai satu-satunya provinsi yang punya perda ini. Kami tahu di sini lebih lengkap apa yang hendak kami adopsi dalam perda kami. Kami akan adopsi 70 persen dari Perda DIY. Di Kaltim kita tahu semua jaman digital, orang tak lagi memikirkan equality dan dasar negara kita. Apalagi Kaltim akan jadi ibukota negara jadi perlu kita siapkan SDM di Kaltim," ungkapnya.

Secara khusus, Perda Pancasila sangat dibutuhkan untuk diterapkan di Kaltim karena tak lama lagi akan banyak pendatang masuk ke IKN. DPRD Kaltim tak ingin masyarakat setempat kalah saing dengan para pendatang seperti yang terjadi di Jakarta sejak lama. "Kami ingin siapkan SDM Kaltim terlebih dahulu, salah satunya menggelorakan Pancasila lewat Perda ini. IKN saat ini sedang dibangun, akan banyak pendatang ke Kaltim, ASN juga. Kami ingin warga tidak ketinggalan. Apa yang sudah dilakukan di DIY, akan kami jalankan juga di Kaltim," lanjutnya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, yang menemui pansus dari Kaltim menyampaikan sangat terbuka dengan daerah yang sama-sama ingin belajar dan menggelorakan Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Menurut Eko, semakin banyak daerah mengimplementasikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan maka keutuhan NKRI akan terus terwujud. "Hari kami kedatangan tamu dari DPRD Kalimantan Timur yang ingin belajar tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. DIY terus menggelorakan semangat Pancasila melalui berbagai aspek misalnya pendidikan baik SMA sampai ASN di DIY. Lewat Dinas Kebudayaan juga kami menggelorakan melalui sektor budaya. Kami sedang usulkan museum Bung Karno. Kita sangat senang karena semakin banyak yang ingin bersama menggelorakan, mempraktekkan Pancasila," pungkas Eko. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)