Bakal Jadi IKN, DPRD Kaltim Belajar Buat Perda Pancasila di Yogyakarta

13 Maret 2023

Anggota Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kalimantan Timur berkunjung ke DPRD DIY
Yogyakarta. Anggota DPRD Kalimantan Timur berkunjung ke DPRD DIY, Jumat (10/03/2023) siang untuk belajar Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kaltim ingin meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) karena nantinya akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

Romadoni Putra Pratama, Ketua Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kalimantan Timur, mengatakan sengaja bertandang ke DIY karena menjadi satu-satunya provinsi yang sudah memiliki Perda Pancasila. Kaltim menurut Romadoni bahkan mengatakan akan mengadopsi 70 persen dari Perda DIY untuk diterapkan. "Kami pilih sebagai satu-satunya provinsi yang punya perda ini. Kami tahu di sini lebih lengkap apa yang hendak kami adopsi dalam perda kami. Kami akan adopsi 70 persen dari Perda DIY. Di Kaltim kita tahu semua jaman digital, orang tak lagi memikirkan equality dan dasar negara kita. Apalagi Kaltim akan jadi ibukota negara jadi perlu kita siapkan SDM di Kaltim," ungkapnya.

Secara khusus, Perda Pancasila sangat dibutuhkan untuk diterapkan di Kaltim karena tak lama lagi akan banyak pendatang masuk ke IKN. DPRD Kaltim tak ingin masyarakat setempat kalah saing dengan para pendatang seperti yang terjadi di Jakarta sejak lama. "Kami ingin siapkan SDM Kaltim terlebih dahulu, salah satunya menggelorakan Pancasila lewat Perda ini. IKN saat ini sedang dibangun, akan banyak pendatang ke Kaltim, ASN juga. Kami ingin warga tidak ketinggalan. Apa yang sudah dilakukan di DIY, akan kami jalankan juga di Kaltim," lanjutnya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, yang menemui pansus dari Kaltim menyampaikan sangat terbuka dengan daerah yang sama-sama ingin belajar dan menggelorakan Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Menurut Eko, semakin banyak daerah mengimplementasikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan maka keutuhan NKRI akan terus terwujud. "Hari kami kedatangan tamu dari DPRD Kalimantan Timur yang ingin belajar tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. DIY terus menggelorakan semangat Pancasila melalui berbagai aspek misalnya pendidikan baik SMA sampai ASN di DIY. Lewat Dinas Kebudayaan juga kami menggelorakan melalui sektor budaya. Kami sedang usulkan museum Bung Karno. Kita sangat senang karena semakin banyak yang ingin bersama menggelorakan, mempraktekkan Pancasila," pungkas Eko. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)