Bakal Jadi IKN, DPRD Kaltim Belajar Buat Perda Pancasila di Yogyakarta

Senin, 13 Maret 2023 162
Anggota Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kalimantan Timur berkunjung ke DPRD DIY
Yogyakarta. Anggota DPRD Kalimantan Timur berkunjung ke DPRD DIY, Jumat (10/03/2023) siang untuk belajar Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kaltim ingin meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) karena nantinya akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

Romadoni Putra Pratama, Ketua Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kalimantan Timur, mengatakan sengaja bertandang ke DIY karena menjadi satu-satunya provinsi yang sudah memiliki Perda Pancasila. Kaltim menurut Romadoni bahkan mengatakan akan mengadopsi 70 persen dari Perda DIY untuk diterapkan. "Kami pilih sebagai satu-satunya provinsi yang punya perda ini. Kami tahu di sini lebih lengkap apa yang hendak kami adopsi dalam perda kami. Kami akan adopsi 70 persen dari Perda DIY. Di Kaltim kita tahu semua jaman digital, orang tak lagi memikirkan equality dan dasar negara kita. Apalagi Kaltim akan jadi ibukota negara jadi perlu kita siapkan SDM di Kaltim," ungkapnya.

Secara khusus, Perda Pancasila sangat dibutuhkan untuk diterapkan di Kaltim karena tak lama lagi akan banyak pendatang masuk ke IKN. DPRD Kaltim tak ingin masyarakat setempat kalah saing dengan para pendatang seperti yang terjadi di Jakarta sejak lama. "Kami ingin siapkan SDM Kaltim terlebih dahulu, salah satunya menggelorakan Pancasila lewat Perda ini. IKN saat ini sedang dibangun, akan banyak pendatang ke Kaltim, ASN juga. Kami ingin warga tidak ketinggalan. Apa yang sudah dilakukan di DIY, akan kami jalankan juga di Kaltim," lanjutnya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, yang menemui pansus dari Kaltim menyampaikan sangat terbuka dengan daerah yang sama-sama ingin belajar dan menggelorakan Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Menurut Eko, semakin banyak daerah mengimplementasikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan maka keutuhan NKRI akan terus terwujud. "Hari kami kedatangan tamu dari DPRD Kalimantan Timur yang ingin belajar tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. DIY terus menggelorakan semangat Pancasila melalui berbagai aspek misalnya pendidikan baik SMA sampai ASN di DIY. Lewat Dinas Kebudayaan juga kami menggelorakan melalui sektor budaya. Kami sedang usulkan museum Bung Karno. Kita sangat senang karena semakin banyak yang ingin bersama menggelorakan, mempraktekkan Pancasila," pungkas Eko. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)