Bagus Susetyo Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Gunung Bahagia

Minggu, 22 Januari 2023 1053
Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan di Kelurahan Gunung Bahagia Balikpapan Selatan, Sabtu (21/1/2023)
BALIKPAPAN - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM mengawali sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) pada tahun 2023 ini, di Jalan Pipit II Blok-D, RT 11 Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, pada Sabtu (21/1/2023) pukul 16.00 wita.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber Kepala Bidang Politik Kesatuan  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan Andi Afriyanto, Ketua Pengurus Cabang Gerindra Balikpapan Selatan Agus Setyono serta Ketua RT 11 Siti Aminah dengan moderator Pujangga Assari.

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo menjelaskan, Wawasan Kebangsaan ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat, terutama 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Bhineka Tunggal Ika. “Jadi sosialisasi empat pilar kebangsaan ini untuk menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara,” kata Bagus Susetyo.

Selain itu, menurut Bagus, wawasan kebangsaan ini sangat penting untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat dengan beragam suku, agama dan golongan agar hidup rukun.

Pada kesempatan tersebut Bagus Susetyo juga menyampaikan beberapa program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat diantaranya Beasiswa Kaltim Tuntas, bantuan UMKM, hingga pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). “Pada tahun ini Pemprov Kaltim mengalokasikan dana kurang lebih Rp400 miliar untuk beasiswa Kaltim Tuntas bagi pelajar dan mahasiswa. Pemerintah juga membantu UMKM serta pelatihan tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK) supaya mudah diterima di perusahaan. Apalagi untuk pembangunan IKN di Kaltim anak-anak muda Balikpapan harus mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar. Artinya kita harus punya nilai jual berupa skill supaya bisa bersaing,” kata Bagus.

Sementara itu, narasumber Kabid Politik Badan Kesbangpol Kota Balikpapan, Andi Afriyanto menjelaskan wawasan kebangsaan terdiri dari Pancasila, UUD 45, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika. “Tujuan dari sosialisasi wawasan kebangsaan ini sebagai upaya mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan bermasyarakat yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa dan daerah. “Untuk itu, kita harus saling menghargai perbedaan,” katanya.

Untuk itu, dirinya sangat berterima kasih kepada anggota DPRD Kaltim H Bagus Susetyo yang telah membantu Pemkot Balikpapan yang telah melakukan sosialisasi tentang wawasan kebangsaan kepada masyarakat. Apalagi tahun 2023 ini merupakan tahun politik. “Tahun 2024 kita akan menggelar Pemilu pada 14 Februari sedangkan Pilkada 27 November,” katanya.

Ia juga meminta kepada masyarakat Balikpapan untuk menyiapkan diri terhadap meningkatnya jumlah penduduk atau pendatang dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). “Balikpapan sebagai kota penyangga IKN harus siap dengan masuknya warga pendatang. Sebab PNS saja yang bakal pindah ke IKN diperkirakan mencapai 800 ribu orang,” ujar Andi Afriyanto.

Diakhir sosialisasi dilakukan sesi tanya jawab singkat terkait Wawasan Kebangsaan. Semua pertanyaan dijawab dengan lugas oleh Ir H Bagus Susetyo, MM bersama narasumber Kabid Politik Badan Kesbangpol Kota Balikpapan Andi Afriyanto.(adv)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)