Atlet Paralimpik Kaltim Torehkan Prestasi di Peparnas XVII/2024, DPRD Inginkan Ini

Senin, 28 Oktober 2024 23
Salehuddin, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Atlet-atlet paralimpik asal Kalimantan Timur berhasil tampil gemilang pada gelaran Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVII/2024 yang digelar di Solo, Jawa Tengah. Prestasi luar biasa mereka melampaui pencapaian sebelumnya di Peparnas XVI di Papua, dengan torehan 7 emas, 13 perak, dan 17 perunggu. Capaian ini menempatkan kontingen Kaltim di posisi ke-13 dalam klasemen akhir perolehan medali, naik dari hasil di Papua yang hanya mengoleksi 5 medali emas.

Meskipun perolehan medali meningkat, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shalehuddin, menyatakan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal koordinasi dan komunikasi antara pihak-pihak terkait, baik dari eksekutif maupun legislatif, dalam mendukung perkembangan para atlet paralimpik Kaltim. “Saya pikir kita tetap harus memberikan dukungan penuh kepada para atlet. Namun, komunikasi dan koordinasi antar pihak harus lebih ditingkatkan. Proses ini penting agar kita bisa lebih memahami kebutuhan dan dukungan yang harus diberikan kepada para atlet,” ujar Shalehuddin

Menurutnya, kendala yang selama ini dihadapi lebih pada kurangnya intensitas komunikasi yang berkelanjutan, terutama antara organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pengembangan olahraga difabel di Kaltim. “Ada beberapa bidang yang sudah lebih intens dalam memberikan dukungan, namun masih ada ruang untuk perbaikan. Komunikasi yang lebih baik akan membantu mengidentifikasi permasalahan, sehingga kita tahu mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih,” tambahnya.

Shalehuddin juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam proses ini.“Kami berharap ke depan koordinasi dengan pihak-pihak terkait bisa lebih baik. Dengan alat kelengkapan dewan yang juga segera terbentuk, kami siap mendukung segala bentuk inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan prestasi atlet paralimpik kita.” Tegasnya.

Meski demikian, ia juga menekankan bahwa dukungan terhadap para atlet tidak hanya dalam bentuk teknis di lapangan, tetapi juga melalui kebijakan-kebijakan yang bisa memfasilitasi kebutuhan para atlet, baik dari segi infrastruktur, pelatihan, maupun kesejahteraan. “Secara anggaran, kami optimis bahwa Kaltim bisa memberikan dukungan yang lebih besar ke depan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita juga bisa mengalir ke sektor ini, tergantung bagaimana kebijakan anggarannya diprioritaskan,” ujarnya.

Dengan pencapaian yang sudah diraih di Peparnas XVII ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan OPD terkait bisa lebih solid, sehingga dukungan terhadap para atlet paralimpik Kaltim dapat lebih optimal di masa mendatang. Peparnas 2024 di Solo menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi dalam mendukung atlet difabel Kaltim agar terus berprestasi di ajang nasional dan internasional.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)