Atlet Paralimpik Kaltim Torehkan Prestasi di Peparnas XVII/2024, DPRD Inginkan Ini

Senin, 28 Oktober 2024 21
Salehuddin, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Atlet-atlet paralimpik asal Kalimantan Timur berhasil tampil gemilang pada gelaran Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVII/2024 yang digelar di Solo, Jawa Tengah. Prestasi luar biasa mereka melampaui pencapaian sebelumnya di Peparnas XVI di Papua, dengan torehan 7 emas, 13 perak, dan 17 perunggu. Capaian ini menempatkan kontingen Kaltim di posisi ke-13 dalam klasemen akhir perolehan medali, naik dari hasil di Papua yang hanya mengoleksi 5 medali emas.

Meskipun perolehan medali meningkat, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shalehuddin, menyatakan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal koordinasi dan komunikasi antara pihak-pihak terkait, baik dari eksekutif maupun legislatif, dalam mendukung perkembangan para atlet paralimpik Kaltim. “Saya pikir kita tetap harus memberikan dukungan penuh kepada para atlet. Namun, komunikasi dan koordinasi antar pihak harus lebih ditingkatkan. Proses ini penting agar kita bisa lebih memahami kebutuhan dan dukungan yang harus diberikan kepada para atlet,” ujar Shalehuddin

Menurutnya, kendala yang selama ini dihadapi lebih pada kurangnya intensitas komunikasi yang berkelanjutan, terutama antara organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pengembangan olahraga difabel di Kaltim. “Ada beberapa bidang yang sudah lebih intens dalam memberikan dukungan, namun masih ada ruang untuk perbaikan. Komunikasi yang lebih baik akan membantu mengidentifikasi permasalahan, sehingga kita tahu mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih,” tambahnya.

Shalehuddin juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam proses ini.“Kami berharap ke depan koordinasi dengan pihak-pihak terkait bisa lebih baik. Dengan alat kelengkapan dewan yang juga segera terbentuk, kami siap mendukung segala bentuk inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan prestasi atlet paralimpik kita.” Tegasnya.

Meski demikian, ia juga menekankan bahwa dukungan terhadap para atlet tidak hanya dalam bentuk teknis di lapangan, tetapi juga melalui kebijakan-kebijakan yang bisa memfasilitasi kebutuhan para atlet, baik dari segi infrastruktur, pelatihan, maupun kesejahteraan. “Secara anggaran, kami optimis bahwa Kaltim bisa memberikan dukungan yang lebih besar ke depan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita juga bisa mengalir ke sektor ini, tergantung bagaimana kebijakan anggarannya diprioritaskan,” ujarnya.

Dengan pencapaian yang sudah diraih di Peparnas XVII ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan OPD terkait bisa lebih solid, sehingga dukungan terhadap para atlet paralimpik Kaltim dapat lebih optimal di masa mendatang. Peparnas 2024 di Solo menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi dalam mendukung atlet difabel Kaltim agar terus berprestasi di ajang nasional dan internasional.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)