BK DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Selasa, 21 Oktober 2025 2
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, memimpin rapat internal membahas dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan, Selasa (21/10/2025), di Samarinda.

SAMARINDA — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar rapat internal guna menyikapi isu yang tengah berkembang terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu Anggota DPRD Kaltim, Selasa (21/10/2025).

Ketua BK DPRD Kaltim Subandi menyampaikan bahwa rapat tersebut masih bersifat internal dan bertujuan untuk menelaah secara awal dinamika yang terjadi. 

“Yang pasti, kami mengadakan rapat internal BK untuk menyikapi isu yang hangat terkait dugaan pelanggaran etik oleh Saudara AG. saat ini dalam tahap pembahasan internal,” ujarnya.

Menariknya, di luar dugaan, BK menerima laporan baru yang turut memperluas cakupan pembahasan. Namun, proses penanganan tidak dapat dilakukan secara cepat mengingat Anggota DPRD Kaltim akan segera memasuki masa reses dalam beberapa hari ke depan.

“Karena akan memasuki masa reses, penanganan lanjutan akan kami lakukan setelah masa reses berakhir. Kami akan segera menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak pelapor secara teratur, sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman,” tambahnya.

BK juga menegaskan komitmennya untuk mengedepankan asas kehati-hatian dan objektivitas dalam setiap tahapan. 

Sembari menunggu masa aktif kembali, BK akan terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti pendukung yang relevan, guna memastikan proses berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga dan memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran etik ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (akb)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran Pamapta di Polresta Balikpapan
Berita Utama 23 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdulloh, menyampaikan apresiasi atas pembentukan satuan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) di Polresta Balikpapan. Menurutnya, kehadiran Pamapta akan semakin memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Balikpapan.   “Tentu kami sangat mengapresiasi Polda dan Polresta Balikpapan atas terbentuknya Pamapta ini. Apalagi Kapolda menegaskan bahwa Pamapta merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat dan respons cepat di lapangan,” ungkap Abdulloh saat menghadiri peluncuran Pamapta mewakili Ketua DPRD Kaltim, Kamis (23/10/2025) di Halaman Mako Polresta Balikpapan.   Kegiatan launching dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sejumlah pejabat Forkopimda Kaltim serta jajaran Polresta Balikpapan turut hadir dalam apel peluncuran tersebut.   Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan Inspektur Upacara, laporan komandan apel, pembacaan keputusan Kapolri, pemasangan ban lengan Pamapta, serta penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli. Peluncuran ditandai dengan laporan pasukan Pamapta dan pernyataan kesiapan tugas.   Dalam amanatnya, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa Pamapta merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat dan garda terdepan dalam respons cepat di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan struktur Pamapta agar mampu mewakili pimpinan baik dalam maupun luar jam dinas, serta mengoordinasikan seluruh piket fungsi dalam penanganan peristiwa di wilayah hukum Polresta Balikpapan.   "Seluruh personel Pamapta akan menjalani pelatihan intensif selama satu minggu guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik,” ujar Kapolda Kaltim.   Usai apel peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan armada patroli roda empat milik Pamapta Polresta dan Polsek jajaran. (adv/hms7)