BK DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Selasa, 21 Oktober 2025 116
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, memimpin rapat internal membahas dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan, Selasa (21/10/2025), di Samarinda.

SAMARINDA — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar rapat internal guna menyikapi isu yang tengah berkembang terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu Anggota DPRD Kaltim, Selasa (21/10/2025).

Ketua BK DPRD Kaltim Subandi menyampaikan bahwa rapat tersebut masih bersifat internal dan bertujuan untuk menelaah secara awal dinamika yang terjadi. 

“Yang pasti, kami mengadakan rapat internal BK untuk menyikapi isu yang hangat terkait dugaan pelanggaran etik oleh Saudara AG. saat ini dalam tahap pembahasan internal,” ujarnya.

Menariknya, di luar dugaan, BK menerima laporan baru yang turut memperluas cakupan pembahasan. Namun, proses penanganan tidak dapat dilakukan secara cepat mengingat Anggota DPRD Kaltim akan segera memasuki masa reses dalam beberapa hari ke depan.

“Karena akan memasuki masa reses, penanganan lanjutan akan kami lakukan setelah masa reses berakhir. Kami akan segera menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak pelapor secara teratur, sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman,” tambahnya.

BK juga menegaskan komitmennya untuk mengedepankan asas kehati-hatian dan objektivitas dalam setiap tahapan. 

Sembari menunggu masa aktif kembali, BK akan terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti pendukung yang relevan, guna memastikan proses berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga dan memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran etik ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (akb)

TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)