Atlet Kaltim Siap Bertanding di Pra Popnas 2024, Afif Rayhan Harun Dukung Penuh Keberangkatan Mereka

Minggu, 17 November 2024 110
Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, memberikan dukungan penuh kepada atlet-atlet Kaltim yang akan berkompetisi di ajang Pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) 2024 di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang akan dimulai pada 17 November 2024.

Afif, menyampaikan rasa optimisnya terhadap para atlet yang akan bertanding. Menurutnya, keberhasilan di ajang Pra Popnas sangat penting sebagai langkah awal untuk mencapai prestasi lebih tinggi di tingkat nasional.
“Semoga teman-teman atlet Kaltim yang akan bertanding di Kendari dapat tampil maksimal dan meraih hasil terbaik. Saya percaya mereka telah berlatih keras dan siap untuk bersaing dengan atlet dari provinsi lain,” ujar Afif (17/11/2024).

Afif juga mengungkapkan bahwa keberangkatan atlet Kaltim ke Pra Popnas 2024 ini tidak hanya sebagai ajang untuk meraih medali, tetapi juga untuk memperlihatkan kualitas dan semangat juang yang tinggi. Sehingga, prestasi yang dicapai di Pra Popnas akan menjadi motivasi bagi atlet lainnya di Kaltim untuk terus berlatih dan berkompetisi di tingkat yang lebih tinggi.“Semoga dengan dukungan yang terus diberikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, para atlet dapat terus berkembang dan mengharumkan nama Kaltim di ajang olahraga nasional,” tambahnya.

Afif berharap, meski persaingan di Pra Popnas akan sangat ketat, para atlet Kaltim dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan kualitas terbaik mereka dan membawa pulang prestasi yang membanggakan bagi provinsi Kaltim. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)