APBD Kaltim 2024 Alokasikan 10% Untuk Sektor Kesehatan

Jumat, 24 November 2023 861
Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim, Seno Aji
SAMARINDA. Sektor kesehatan mendapat alokasi anggaran sebesar 10 persen di APBD Kaltim 2024. Jika sesuai rencana APBD kaltim 2024 sebesar Rp 20,67 triliun, maka alokasi sektor kesehatan mencapai 2,6 Triliun. Besarnya alokasi untuk sektor kesehatan tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.

Menurutnya, dengan alokasi yang diamanatkan sebesar 10 persen, mestinya diimbangi dengan perencanaan yang lebih konferehensif. Masalah yang perlu mendapat perhatian disektor kesehatan adalah, layanan di tingkat desa dengan kehadiran Puskesmas.

Masyarakat sangat membutuhkan layanan Puskesmas sebagai tempat terdekat ketika ada masalah dengan kesehatan. Persoalan lainnya, kata Seno Aji, adalah masalah BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial). Karena masih banyak warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan. “Ya, sebenarnya dua masalah itu cukup penting ya,” ujar Seno Aji sambil menekankan pentingnya sosialisasi informasi tentang jaminan kesehatan kepada masyarakat Kaltim secara luas.

“Masih banyak masyarakat kita yang kurang paham tentang jaminan kesehatan, karena informasi yang tidak merata. Makanya, perlu sosialisasi yang lebih intens,” paparnya.

Seno berharap pemerintah dan OPD dapat berkolaborasi dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. “Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi masyarakat kita yang kesulitan mendapat akses jaminan kesehatan,” harapnya.

Di beberapa kabupaten dan kota, yang muncul di media massa adalah keinginan masyarakat agar Puskesmas ditingkatkan fasilitasnya seperti untuk rawat inap. Apalagi untuk daerah-daerah yang jauh dari perkotaan. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)