APBD Kaltim 2024 Alokasikan 10% Untuk Sektor Kesehatan

Jumat, 24 November 2023 837
Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim, Seno Aji
SAMARINDA. Sektor kesehatan mendapat alokasi anggaran sebesar 10 persen di APBD Kaltim 2024. Jika sesuai rencana APBD kaltim 2024 sebesar Rp 20,67 triliun, maka alokasi sektor kesehatan mencapai 2,6 Triliun. Besarnya alokasi untuk sektor kesehatan tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.

Menurutnya, dengan alokasi yang diamanatkan sebesar 10 persen, mestinya diimbangi dengan perencanaan yang lebih konferehensif. Masalah yang perlu mendapat perhatian disektor kesehatan adalah, layanan di tingkat desa dengan kehadiran Puskesmas.

Masyarakat sangat membutuhkan layanan Puskesmas sebagai tempat terdekat ketika ada masalah dengan kesehatan. Persoalan lainnya, kata Seno Aji, adalah masalah BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial). Karena masih banyak warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan. “Ya, sebenarnya dua masalah itu cukup penting ya,” ujar Seno Aji sambil menekankan pentingnya sosialisasi informasi tentang jaminan kesehatan kepada masyarakat Kaltim secara luas.

“Masih banyak masyarakat kita yang kurang paham tentang jaminan kesehatan, karena informasi yang tidak merata. Makanya, perlu sosialisasi yang lebih intens,” paparnya.

Seno berharap pemerintah dan OPD dapat berkolaborasi dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. “Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi masyarakat kita yang kesulitan mendapat akses jaminan kesehatan,” harapnya.

Di beberapa kabupaten dan kota, yang muncul di media massa adalah keinginan masyarakat agar Puskesmas ditingkatkan fasilitasnya seperti untuk rawat inap. Apalagi untuk daerah-daerah yang jauh dari perkotaan. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)