Anggota Komisi I DPRD Kaltim Kaharuddin Jafar Hadiri Acara Puncak Peringatan HARGANAS Ke-31

Kamis, 25 Juli 2024 1158
Kaharuddin Jafar saat menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-31 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (25/07).

BONTANG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Kaharuddin Jafar menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-31 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (25/07).

 

Dengan mengusung tema "Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas", kegiatan ini berlangsung di Mangrove Salebba Park, Kota Bontang.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang ADPIN (Advokasi Penggerak Informasi) BKKBN RI Sukaryo Teguh Santoso, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Walikota Bontang Basri Rase, Wakil Walikota Bontang Najirah, Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto.

 

Acara dirangkai dengan penayangan video launching Sekolah Lansia Werda Lestari yang digagas Pemkot Bontang serta peluncuran Population Clock yang diinisiasi BKKBN Kaltim. 

 

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan persoalan mengenai Prevalensi Stunting di Kaltim yang berada di atas angka nasional.

 

“Saya ingin mengajak semua untuk memaknai peringatan hari Keluarga nasional ke 31 ini sebagai sebuah langkah untuk muhasabah atau intropeksi diri,” tuturnya.

 

Bontang berada di urutan pertama kasus stunting tertinggi dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim. Dengan kenaikan prevalansi stunting 6,4 persen, disusul Kutai Timur 4,8 persen, dan Penajam Paser Utara 2,8 persen. Hal itu berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) yang dilakukan oleh Badan Kebijakan  Pembangunan Kesehatan yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan RI tahun 2023 lalu.

 

Menurut Akmal Malik, data akurat tentang kondisi stunting di daerah akan mendukung akurasi program tepat sasaran. Jadi, sangat penting bagi daerah memiliki data yang akurat, lengkap dan gampang diakses. 

 

“Ini akan memudahkan distribusi anggaran dan SDM agar program tepat sasaran. Namun, penanganan stunting dan pembangunan keluarga tidak bisa hanya dilakukan oleh BKKBN atau Dinas Kesehatan, perlu dukungan semua komponen daerah.” tuturnya.

 

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Walikota Bontang Basri Rase, ia mengatakan melalui kegiatan ini mari menjalin kerjasama yang solid antara pemerintah pusat, daerah dengan mitra kerja serta stakeholder dalam mengoptimalkan sinergi gerak dan langkah keluarga Indonesia untuk mencegah stunting.

 

Basri Rase juga menyampaikan bahwa hal yang disampaikan oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tidak membuat ia tersinggung.

 

“Saya tidak tersinggung, hal inilah yang menjadi pemicu bagi kita untuk lebih semangat lagi dalam rangka melakukan penurunan stunting,” tuturnya. 

 

Ia juga mengatakan hendaknya peringatan Harganas ini menjadi momentum penting untuk menjaga keluarga agar anak – anak dapat berhasil tumbuh dan sukses serta dapat berkembang dengan optimal.

 

Ditemui usai kegiatan, Kaharuddin Jafar mengatakan bahwa sambutan Pj Gubernur sangat luar biasa. Ia berharap kedepannya angka stunting dapat diturunkan secara maksimal.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.