Anggota Komisi I DPRD Kaltim Kaharuddin Jafar Hadiri Acara Puncak Peringatan HARGANAS Ke-31

Kamis, 25 Juli 2024 1110
Kaharuddin Jafar saat menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-31 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (25/07).

BONTANG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Kaharuddin Jafar menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-31 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (25/07).

 

Dengan mengusung tema "Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas", kegiatan ini berlangsung di Mangrove Salebba Park, Kota Bontang.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang ADPIN (Advokasi Penggerak Informasi) BKKBN RI Sukaryo Teguh Santoso, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Walikota Bontang Basri Rase, Wakil Walikota Bontang Najirah, Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto.

 

Acara dirangkai dengan penayangan video launching Sekolah Lansia Werda Lestari yang digagas Pemkot Bontang serta peluncuran Population Clock yang diinisiasi BKKBN Kaltim. 

 

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan persoalan mengenai Prevalensi Stunting di Kaltim yang berada di atas angka nasional.

 

“Saya ingin mengajak semua untuk memaknai peringatan hari Keluarga nasional ke 31 ini sebagai sebuah langkah untuk muhasabah atau intropeksi diri,” tuturnya.

 

Bontang berada di urutan pertama kasus stunting tertinggi dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim. Dengan kenaikan prevalansi stunting 6,4 persen, disusul Kutai Timur 4,8 persen, dan Penajam Paser Utara 2,8 persen. Hal itu berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) yang dilakukan oleh Badan Kebijakan  Pembangunan Kesehatan yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan RI tahun 2023 lalu.

 

Menurut Akmal Malik, data akurat tentang kondisi stunting di daerah akan mendukung akurasi program tepat sasaran. Jadi, sangat penting bagi daerah memiliki data yang akurat, lengkap dan gampang diakses. 

 

“Ini akan memudahkan distribusi anggaran dan SDM agar program tepat sasaran. Namun, penanganan stunting dan pembangunan keluarga tidak bisa hanya dilakukan oleh BKKBN atau Dinas Kesehatan, perlu dukungan semua komponen daerah.” tuturnya.

 

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Walikota Bontang Basri Rase, ia mengatakan melalui kegiatan ini mari menjalin kerjasama yang solid antara pemerintah pusat, daerah dengan mitra kerja serta stakeholder dalam mengoptimalkan sinergi gerak dan langkah keluarga Indonesia untuk mencegah stunting.

 

Basri Rase juga menyampaikan bahwa hal yang disampaikan oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tidak membuat ia tersinggung.

 

“Saya tidak tersinggung, hal inilah yang menjadi pemicu bagi kita untuk lebih semangat lagi dalam rangka melakukan penurunan stunting,” tuturnya. 

 

Ia juga mengatakan hendaknya peringatan Harganas ini menjadi momentum penting untuk menjaga keluarga agar anak – anak dapat berhasil tumbuh dan sukses serta dapat berkembang dengan optimal.

 

Ditemui usai kegiatan, Kaharuddin Jafar mengatakan bahwa sambutan Pj Gubernur sangat luar biasa. Ia berharap kedepannya angka stunting dapat diturunkan secara maksimal.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)