Anggota Komisi I DPRD Kaltim Kaharuddin Jafar Hadiri Acara Puncak Peringatan HARGANAS Ke-31

Kamis, 25 Juli 2024 1162
Kaharuddin Jafar saat menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-31 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (25/07).

BONTANG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Kaharuddin Jafar menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-31 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (25/07).

 

Dengan mengusung tema "Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas", kegiatan ini berlangsung di Mangrove Salebba Park, Kota Bontang.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang ADPIN (Advokasi Penggerak Informasi) BKKBN RI Sukaryo Teguh Santoso, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Walikota Bontang Basri Rase, Wakil Walikota Bontang Najirah, Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto.

 

Acara dirangkai dengan penayangan video launching Sekolah Lansia Werda Lestari yang digagas Pemkot Bontang serta peluncuran Population Clock yang diinisiasi BKKBN Kaltim. 

 

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan persoalan mengenai Prevalensi Stunting di Kaltim yang berada di atas angka nasional.

 

“Saya ingin mengajak semua untuk memaknai peringatan hari Keluarga nasional ke 31 ini sebagai sebuah langkah untuk muhasabah atau intropeksi diri,” tuturnya.

 

Bontang berada di urutan pertama kasus stunting tertinggi dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim. Dengan kenaikan prevalansi stunting 6,4 persen, disusul Kutai Timur 4,8 persen, dan Penajam Paser Utara 2,8 persen. Hal itu berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) yang dilakukan oleh Badan Kebijakan  Pembangunan Kesehatan yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan RI tahun 2023 lalu.

 

Menurut Akmal Malik, data akurat tentang kondisi stunting di daerah akan mendukung akurasi program tepat sasaran. Jadi, sangat penting bagi daerah memiliki data yang akurat, lengkap dan gampang diakses. 

 

“Ini akan memudahkan distribusi anggaran dan SDM agar program tepat sasaran. Namun, penanganan stunting dan pembangunan keluarga tidak bisa hanya dilakukan oleh BKKBN atau Dinas Kesehatan, perlu dukungan semua komponen daerah.” tuturnya.

 

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Walikota Bontang Basri Rase, ia mengatakan melalui kegiatan ini mari menjalin kerjasama yang solid antara pemerintah pusat, daerah dengan mitra kerja serta stakeholder dalam mengoptimalkan sinergi gerak dan langkah keluarga Indonesia untuk mencegah stunting.

 

Basri Rase juga menyampaikan bahwa hal yang disampaikan oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tidak membuat ia tersinggung.

 

“Saya tidak tersinggung, hal inilah yang menjadi pemicu bagi kita untuk lebih semangat lagi dalam rangka melakukan penurunan stunting,” tuturnya. 

 

Ia juga mengatakan hendaknya peringatan Harganas ini menjadi momentum penting untuk menjaga keluarga agar anak – anak dapat berhasil tumbuh dan sukses serta dapat berkembang dengan optimal.

 

Ditemui usai kegiatan, Kaharuddin Jafar mengatakan bahwa sambutan Pj Gubernur sangat luar biasa. Ia berharap kedepannya angka stunting dapat diturunkan secara maksimal.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)