Anggota DPRD Kaltim Ikut Musrenbang RPJMD di Kutim Agar Rencana Pembangunan 5 Tahun ke depan Lebih Ter-arah

Kamis, 26 Juni 2025 53
Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Bontang, Kutim, dan Berau, menghadiri pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang digelar di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Kamis (26/6)
SANGATTA - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Bontang, Kutim, dan Berau, menghadiri pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang digelar di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Kamis (26/6). Pada kesempatan itu nampak para legislator provinsi yang mewakili daerah Kutim, di antaranya Agus Aras (Demokrat), Arfan (Nasdem), Agusriansyah Ridwan (PKS), Apansyah (Golkar), dan Hj. Sulasih (PKB), kompak menghadiri agenda musyawarah tersebut dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim, tahun 2025-2029.

Agus Aras, anggota legislatif senior yang sudah dua periode mewakili dapil Kutim di DPRD Kaltim, mengingatkan pentingnya terlibat dalam musrenbang tersebut untuk menyelaraskan antara program RPJMD Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim agar rencana pembangunan 5 tahun ke depan lebih ter-arah.

“Kami mengharapkan sekali agar ada kesesuaian atau keselarasan antara RPJMD Pemerintah Provinsi dengan RPJMD Kabupaten Kutai Timur. Sehingga bisa linear gitu loh apa yang mau dan yang sudah diprogramkan pemerintah provinsi dan daerah di dalam RPJMD-nya untuk 5 tahun ke depan,” ucap Agus Aras.

Kegiatan Musrenbang dibuka secara resmi oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dan dilanjutkan oleh moderator dari Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kutim, selaku pelaksana kegiatan Musrenbang RPJMD.

Sebagai pemateri, ada 3 Narasumber yang dihadirkan dalam acara tersebut. Pertama dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, kemudian Kepala Bappeda Provinsi Kaltim melalui daring via zoom meeting, menyampaikan pemaparan rumusan permasalahan pokok pembangunan, isu strategis daerah, serta tujuan dan sasaran pembangunan daerah berdasarkan RPJMD Kaltim 2025-2030.

Sementara itu narasumber terakhir, dari tim penyusun RPJMD Kutim dari PSEK UGM Yogyakarta, Prof. Catur Sugiarto, yang secara langsung hadir dalam acara tersebut. “Ada 6 poin yang jadi prioritas pembangunan tahun 2025-2029 di Kutim, meliputi peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas SDM, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan. Adapun dalam pelaksanaannya telah dijadwalkan secara bertahap hingga 2029,” paparnya.

Jelang akhir acara, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyampaikan sedikit arahan sekaligus mengapresiasi keseriusan para anggota DPRD Kaltim yang kompak mengikuti jalannya acara dari awal hingga akhir. Berbanding terbalik dengan sikap yang ditunjukkan anggota legislatif Kutim, yang tak satu pun bertahan hingga penandatanganan berita acara hasil musyawarah, pertanda Musrenbang Kabupaten Kutim 2025 selesai digelar.
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Berita Utama 30 September 2025
0
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Selasa (30/09).    Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan dewan serta menggali masukan terkait sinkronisasi agenda antar alat kelengkapan dewan.   Rombongan Banmus DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi anggota Banmus Sigit Wibowo, Andi Satya Adi Saputra, dan Abdul Rahman Agus. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.   Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari pola penyusunan jadwal kegiatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta.   “Kami ingin mempelajari pola yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan jadwal agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan, sekaligus memahami mekanisme secara komprehensif dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.   Selain itu, Banmus DPRD Kaltim juga ingin mengetahui pembagian jadwal antar alat kelengkapan dewan, mekanisme pembentukan pansus, hingga pola pelaksanaan serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD.   Dalam kesempatan ini, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari mekanisme berbagi informasi antar AKD, kendala sinkronisasi agenda, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat koordinasi, hingga evaluasi pelaksanaan Banmus di DKI Jakarta.   Rombongan Banmus juga meminta masukan mengenai cara mengatur jadwal kegiatan DPRD agar tidak berbenturan, serta menyinggung koordinasi antara jadwal pembahasan APBD, proses Musrenbang, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.   Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat membawa pulang referensi dan praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta yang dapat diterapkan di DPRD Kaltim.    “Kami ingin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas koordinasi, dan memastikan setiap agenda DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(hms9)