Anggota DPRD Kaltim Ikut Musrenbang RPJMD di Kutim Agar Rencana Pembangunan 5 Tahun ke depan Lebih Ter-arah

Kamis, 26 Juni 2025 86
Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Bontang, Kutim, dan Berau, menghadiri pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang digelar di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Kamis (26/6)
SANGATTA - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Bontang, Kutim, dan Berau, menghadiri pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang digelar di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Kamis (26/6). Pada kesempatan itu nampak para legislator provinsi yang mewakili daerah Kutim, di antaranya Agus Aras (Demokrat), Arfan (Nasdem), Agusriansyah Ridwan (PKS), Apansyah (Golkar), dan Hj. Sulasih (PKB), kompak menghadiri agenda musyawarah tersebut dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim, tahun 2025-2029.

Agus Aras, anggota legislatif senior yang sudah dua periode mewakili dapil Kutim di DPRD Kaltim, mengingatkan pentingnya terlibat dalam musrenbang tersebut untuk menyelaraskan antara program RPJMD Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim agar rencana pembangunan 5 tahun ke depan lebih ter-arah.

“Kami mengharapkan sekali agar ada kesesuaian atau keselarasan antara RPJMD Pemerintah Provinsi dengan RPJMD Kabupaten Kutai Timur. Sehingga bisa linear gitu loh apa yang mau dan yang sudah diprogramkan pemerintah provinsi dan daerah di dalam RPJMD-nya untuk 5 tahun ke depan,” ucap Agus Aras.

Kegiatan Musrenbang dibuka secara resmi oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dan dilanjutkan oleh moderator dari Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kutim, selaku pelaksana kegiatan Musrenbang RPJMD.

Sebagai pemateri, ada 3 Narasumber yang dihadirkan dalam acara tersebut. Pertama dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, kemudian Kepala Bappeda Provinsi Kaltim melalui daring via zoom meeting, menyampaikan pemaparan rumusan permasalahan pokok pembangunan, isu strategis daerah, serta tujuan dan sasaran pembangunan daerah berdasarkan RPJMD Kaltim 2025-2030.

Sementara itu narasumber terakhir, dari tim penyusun RPJMD Kutim dari PSEK UGM Yogyakarta, Prof. Catur Sugiarto, yang secara langsung hadir dalam acara tersebut. “Ada 6 poin yang jadi prioritas pembangunan tahun 2025-2029 di Kutim, meliputi peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas SDM, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan. Adapun dalam pelaksanaannya telah dijadwalkan secara bertahap hingga 2029,” paparnya.

Jelang akhir acara, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyampaikan sedikit arahan sekaligus mengapresiasi keseriusan para anggota DPRD Kaltim yang kompak mengikuti jalannya acara dari awal hingga akhir. Berbanding terbalik dengan sikap yang ditunjukkan anggota legislatif Kutim, yang tak satu pun bertahan hingga penandatanganan berita acara hasil musyawarah, pertanda Musrenbang Kabupaten Kutim 2025 selesai digelar.
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)