Anggota DPRD Kaltim Bentuk FKPMD, Jadi Wadah Diskusi Pembangunan

Jumat, 24 Desember 2021 133
Foto bersama usai diskusi, (dari kiri) Anggota DPRD Kaltim Ir Sutomo Jabir, Fitri Maisyaroh, Sarkowi V Zahry dan Nidya Listiyono (kanan), Rabu (22/12/2021).
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim periode 2019 – 2024 yang berusia di bawah 50 tahun akan membuat Forum Koalisi Parlemen Muda Daerah (FKPMD). Ada sekitar 10 anggota yang mengikuti forum ini terdiri dari Sarkowi V Zahry (ketua), Sutomo Jabir (sekretaris), Ismail, Nidya Listiyono, Fitri Maisyaroh, Ramadhony Putra Pratama, M Nasiruddin, Akhmed Reza Fachlevi, Siti Rizky Amalia dan Muhammad Udin.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry usai melakukan perbincangan bersama anggota lainnya pada Rabu (22/12/2021). “Kami dari perwakilan anggota DPRD Kaltim yang muda mendeklarasikan terbentuknya FKPMD. Forum ini diketuai saya sendiri lalu sekretaris dipegang Sutomo Jabir dan untuk jabatan yang lain masih belum,” ungkapnya di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim.

Tujuan dibentuknya forum ini tidak lain untuk mempererat silaturahmi para anggota dewan muda yang ada di DPRD Kaltim, sekaligus akan menjadi wadah diskusi berbagai macam isu-isu pembangunan di Kaltim. Selain itu juga untuk melakukan pendidikan politik pemuda, supaya anggota dewan muda dan para pemuda di Kaltim memiliki semangat serta wawasan yang luas di dalam politik.

Para anggota yang tergabung dalam forum ini ingin menjadi motor untuk pendidikan politik anak muda di Benua Etam, agar ke depannya lebih banyak lagi anak muda yang bisa menduduki posisi di parlemen. “Selama ini kan tidak banyak anak muda yang menduduki parlemen,” jelasnya.

Sebenarnya kata Owi, sapaan akrab Sarkowi V Zahry, DPR RI sudah lebih dulu membentuk Koalisi Muda Parlemen Indonesia. Oleh sebab itu, pihaknya menginisiasi agar terbentuk di daerah. “Mungkin ini yang pertama di daerah, kita harap bisa menjadi wadah untuk pengembangan kapasitas Anggota DPRD dari kalangan muda sekaligus memberikan kontribusi serta perhatian pada pengembangan anak muda di Kaltim,” harapnya.

Disinggung terkait asal mula terbentuknya forum ini, ia membeberkan bahwa hal itu berawal dari kepedulian anggota dewan pada pengembangan politik anak muda di Kaltim. “Jadi bukan karena adanya pembatasan antara yang muda dan lebih tua, bahkan di DPR RI sudah membentuk dan yang tua justru mendukung,” ucapnya.

Menurut politikus Golkar itu, para pemuda memang mendapat tempat pada segmen khusus. Jadi, tidak ada maksud untuk pembedaan antara yang tua dan muda. Justru sebaliknya, semua pihak akan memberikan dukungannya pada peran-peran pemuda. “Saya ingin Kaltim memiliki inovasi untuk menunjukkan kepedulian terhadap pemuda. Sementara ini kita baru 10 orang anggota yang usianya 50 ke bawah, karena ini baru deklarasi maka jika ada yang mau bergabung lagi ya boleh. Ini kan baru inisiasi pembentukannya saja,” paparnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)