Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin Dampingi Pj Gubernur Kaltim Panen Perdana Tambak 4 in 1 di Desa Labangka

Sabtu, 21 Desember 2024 1041
Panen Perdana Tambak 4 in 1 di Desa Labangka (21/12)

PENAJAM PASER UTARA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin hadir mendampingi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Kunjungan Kerja di Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (21/12)

 

Kunjungan tersebut dalam rangka Panen Perdana Tambak 4 Komoditi, yakni Rumput laut Gracilaria, Udang Tiger, Ikan Bandeng, dan Kepiting yang ada di lahan tambak masyarakat di Desa Labangka.

 

Baharuddin Muin berterima kasih sekaligus mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pj Gubernur Kaltim. 

 

“Kami Anggota DPRD Kaltim Dapil III berterima kasih sekaligus mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Pak Akmal Malik selaku Pj Gubernur Kaltim,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pemanfaatan lahan mangrove untuk pengembangan kawasan tambak sangat membantu dalam menopang ketersediaan pangan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Menurut Politisi Gerindra ini, Penajam Paser Utara memiliki lahan yang cukup besar. Oleh karena itu, ia berharap tambak masyarakat bisa diperluas, tidak hanya di Desa Labangkatetapi juga di Desa-desa lainnya di PPU.

 

Dalam kesempatan yang sama, Akmal Malik mengatakan Pemprov Kaltim sangat mendukung lahan percontohan yang dikembangkan anak-anak muda di Labangka. 

 

Menurutnya, ini adalah contoh baik pengelolaan mangroveyang tak berfungsi, tanpa merusak. 

 

“Yang jelas, dengan percontohan pola seperti ini kita tak perlu lagi mengeluarkan biaya pakan. Karena, semua komoditi perikanan diberi pakan oleh gracilaria,” ujarnya.

 

Akmal Malik pun turut meminta semua pihak, mulai dari perangkat daerah, TNI, Polri, hingga pihak perbankan, untuk berkolaborasi mengembangkan tambak berbasis mangrove.

 

“Karena, kita tahu Presiden Prabowo memprogramkan makan bergizi gratis, maka kita siapkan bahannya, sehingga ketahanan pangan kita tercukupi,” jelasnya.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)