Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin Dampingi Pj Gubernur Kaltim Panen Perdana Tambak 4 in 1 di Desa Labangka

Sabtu, 21 Desember 2024 1044
Panen Perdana Tambak 4 in 1 di Desa Labangka (21/12)

PENAJAM PASER UTARA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin hadir mendampingi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Kunjungan Kerja di Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (21/12)

 

Kunjungan tersebut dalam rangka Panen Perdana Tambak 4 Komoditi, yakni Rumput laut Gracilaria, Udang Tiger, Ikan Bandeng, dan Kepiting yang ada di lahan tambak masyarakat di Desa Labangka.

 

Baharuddin Muin berterima kasih sekaligus mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pj Gubernur Kaltim. 

 

“Kami Anggota DPRD Kaltim Dapil III berterima kasih sekaligus mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Pak Akmal Malik selaku Pj Gubernur Kaltim,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pemanfaatan lahan mangrove untuk pengembangan kawasan tambak sangat membantu dalam menopang ketersediaan pangan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Menurut Politisi Gerindra ini, Penajam Paser Utara memiliki lahan yang cukup besar. Oleh karena itu, ia berharap tambak masyarakat bisa diperluas, tidak hanya di Desa Labangkatetapi juga di Desa-desa lainnya di PPU.

 

Dalam kesempatan yang sama, Akmal Malik mengatakan Pemprov Kaltim sangat mendukung lahan percontohan yang dikembangkan anak-anak muda di Labangka. 

 

Menurutnya, ini adalah contoh baik pengelolaan mangroveyang tak berfungsi, tanpa merusak. 

 

“Yang jelas, dengan percontohan pola seperti ini kita tak perlu lagi mengeluarkan biaya pakan. Karena, semua komoditi perikanan diberi pakan oleh gracilaria,” ujarnya.

 

Akmal Malik pun turut meminta semua pihak, mulai dari perangkat daerah, TNI, Polri, hingga pihak perbankan, untuk berkolaborasi mengembangkan tambak berbasis mangrove.

 

“Karena, kita tahu Presiden Prabowo memprogramkan makan bergizi gratis, maka kita siapkan bahannya, sehingga ketahanan pangan kita tercukupi,” jelasnya.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)