Anggota DPRD Kaltim Andi Satya dan Sekwan Norhayati Usman Hadiri Peringatan HKN Ke-60

Selasa, 12 November 2024 55
PERINGATAN : Anggota DPRD Kaltim Andi Satya dan Sekwan Norhayati Usman saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke - 60 Tahun 2024, di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (12/11).
SAMARINDA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya dan Sekwan Norhayati Usman menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke - 60 Tahun 2024, di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (12/11).

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, upacara digelar di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur dengan rangkaian pembacaan teks Pancasila, UUD 1945 dan Panca Setya Korpri yang diikuti oleh seluruh peserta.

Dengan mengusung tema “Gerakan Bersama, Sehat Bersama”, Tema ini memiliki makna pentingnya menjaga kesehatan, mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan, membangun semangat dan optimisme untuk terus sehat, sertamengingatkan pentingnya melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Andi satya menanggapi tema pada HKN Ke 60 Tahun 2024 yakni menarik dan ada pesan yang tersirat dan tersurat untuk masyarakat dan ajakan bagi pemerintah untuk menjaga bersama kesehatan masyarakat Kalimantan Timur.

"Dengan tema gerakan bersama, sehat bersama ini sangat menarik karena ada pesan tersirat dan tersurat yakni tersuratnya kita gerak bersama artinya pemerintah dan juga kita masyarakat seluruh indonesia sama sama menerapkan gaya hidup aktif dengan harapan bahwa untuk generasi kita tidak malas bergerak agar timbul kesehatan dan juga taraf hidup yang lebih baik," ujar Andi Satya.

Menyangkut dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional yakni Kasus kanker serviks sedang menjadi perhatian serius bagi masyarakat di seluruh indonesia khususnya pada wanita di himbau dapat mencegah nya dengan vaksinasi dan screening atau deteksi dini, Andi satya memberikan tanggapan cara mencegahnya bagi masyarakat seluruh Indonesia maupun Kalimantan Timur.

"Kanker Serviks ini penyakit yang sangat bisa di cegah asalkan kita mau proaktif yakni pencegahan pertama adalah vaksinasi yang sudah masuk vaksinasi program usia sekolah, dan screening pap smear dan IVA, di Kaltim tahun 2023 sudah melakukan 50-70 ribu dan berharap bisa di tingkatkan lagi cangkupan screening nya," tuturnya.(hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)