Anggota DPRD Kaltim Andi Satya dan Sekwan Norhayati Usman Hadiri Peringatan HKN Ke-60

Selasa, 12 November 2024 56
PERINGATAN : Anggota DPRD Kaltim Andi Satya dan Sekwan Norhayati Usman saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke - 60 Tahun 2024, di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (12/11).
SAMARINDA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya dan Sekwan Norhayati Usman menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke - 60 Tahun 2024, di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (12/11).

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, upacara digelar di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur dengan rangkaian pembacaan teks Pancasila, UUD 1945 dan Panca Setya Korpri yang diikuti oleh seluruh peserta.

Dengan mengusung tema “Gerakan Bersama, Sehat Bersama”, Tema ini memiliki makna pentingnya menjaga kesehatan, mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan, membangun semangat dan optimisme untuk terus sehat, sertamengingatkan pentingnya melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Andi satya menanggapi tema pada HKN Ke 60 Tahun 2024 yakni menarik dan ada pesan yang tersirat dan tersurat untuk masyarakat dan ajakan bagi pemerintah untuk menjaga bersama kesehatan masyarakat Kalimantan Timur.

"Dengan tema gerakan bersama, sehat bersama ini sangat menarik karena ada pesan tersirat dan tersurat yakni tersuratnya kita gerak bersama artinya pemerintah dan juga kita masyarakat seluruh indonesia sama sama menerapkan gaya hidup aktif dengan harapan bahwa untuk generasi kita tidak malas bergerak agar timbul kesehatan dan juga taraf hidup yang lebih baik," ujar Andi Satya.

Menyangkut dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional yakni Kasus kanker serviks sedang menjadi perhatian serius bagi masyarakat di seluruh indonesia khususnya pada wanita di himbau dapat mencegah nya dengan vaksinasi dan screening atau deteksi dini, Andi satya memberikan tanggapan cara mencegahnya bagi masyarakat seluruh Indonesia maupun Kalimantan Timur.

"Kanker Serviks ini penyakit yang sangat bisa di cegah asalkan kita mau proaktif yakni pencegahan pertama adalah vaksinasi yang sudah masuk vaksinasi program usia sekolah, dan screening pap smear dan IVA, di Kaltim tahun 2023 sudah melakukan 50-70 ribu dan berharap bisa di tingkatkan lagi cangkupan screening nya," tuturnya.(hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)