Anggota DPRD Kaltim, Andi Faisal Assegaf Gelar Sosialisasi Perda di Desa Samuntai

Kamis, 2 September 2021 1335
Sosper Andi Faisal di Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Sabtu (28/8/2021)
PASER. Anggota DPRD Kaltim, H. Andi Faisal Assegaf, S.Sos, M.Si, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5/2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Sosperda itu dilaksanakan di Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Sabtu (28/8/2021).

Pihaknya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan, juga mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum. “Tujuan diadakan sosialisai peraturan daerah ini agar masyarakat dapat memahami tata cara mendapatkan bantuan hukum ketika suatu waktu memiliki masalah hukum,” tutur Andi Faisal.

Selain itu, kegiatan ini juga menjamin bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat, serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Saya menekankan, semua Warga Negara Indonesia (WNI) berhak mendapatkan bantuan hukum, karena hukum itu bukan milik para elite, tapi untuk semua,” lanjutnya.

Kegiatan Sosperda ini dipandu oleh Ahmad Syafik, kemudian sebagai narasumber yaitu Hendri Sutrisno, S.Sos, SH selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Paralegal Institut (LBH KUMHAM PI) Cabang Penajam Paser Utara (PPU), dan Rusmansyah, SH, MH selalu Ketua Yayasan Kajian dan Bantuan Hukum (YKBH).

Hadir sebagai undangan, yakni Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser Nasri, Kepala Desa se-Kecamatan Long Ikis, Ketua BPD se-Kecamatan Long Ikis, dan masyarakat Desa Samuntai.

Dipaparkan oleh pemateri, Perda Nomor 5/2019 mengakomodir semua kalangan masyarakat untuk bisa mendapatkan bantuan hukum. Didalamnya diatur bagaimana cara masyarakat meminta bantuan hukum secara gratis, mulai dari tingkat penyelidikan hingga putusan untuk perkara litigasi, baik perkara perdata maupun pidana.

Pemerintah desa juga memiliki kapasitas untuk melakukan kegiatan yang dapat menambah wawasan hukum bagi masyarakatnya, sebagaimana termaktub dalam Permendes PDTT Nomor 6/2020. Langkah strategis menanamkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa adalah pendidikan hukum praktis. Masyarakat hendaknya diberikan pelatihan hukum secara konsisten, dengan pendekatan aspek-aspek hukum praktis.

Dengan demikian, masyarakat desa akan mudah memahami bagaimana prosedur penyelesaian perkara hukum. Selain itu, masyarakat juga mengetahui cara memanfaatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) jika suatu waktu memiliki perkara.

Sosperda tersebut digelar secara interaktif dengan disertai sesi tanya jawab. Masih dalam masa pandemi Covid-19, acara Sosperda dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Seluruh peserta diwajibkan memakai masker, menggunakan handsanitizer, dan menjaga jarak antar peserta. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Suasana Haru Sambut Kepulangan Jamaah Kaltim Yenni Eviliana : “Bahagia dan Ikhlas Menyatu Hari Ini”
Berita Utama 18 Juni 2025
0
BALIKPAPAN — Tangis haru dan senyum bahagia mewarnai kepulangan jamaah haji kloter kedua asal Kalimantan Timur di Aula Jabal Rahmah, Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, Rabu (18/6/2025). Suasana penuh rasa syukur ini dirasakan bukan hanya oleh keluarga yang menjemput, tetapi juga oleh para pemimpin daerah yang hadir menyambut secara langsung. Satu di antara mereka adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, yang hadir dengan wajah cerah dan tatapan penuh ketulusan.    Baginya, momen ini lebih dari sekadar penyambutan. Iniadalah perayaan spiritual, kebersamaan, dan keteguhan hati.“Wajah-wajahnya bahagia semua, sehat semua. Walaupun kita kehilangan enam orang dari Kota Samarinda, saya yakin mereka kembali dalam keadaan husnul khatimah. Hari ini, bahagia dan ikhlas menyatu di hati kita semua,” tuturnya lembut.   Enam jamaah asal Samarinda dilaporkan wafat saat menunaikan ibadah di Tanah Suci, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq. Duka ini menyelimuti, namun tidak mengurangi rasa syukur dari para jamaah yang kembali dan para kerabat yang menanti dengan sabar.   Di akhir penyambutannya, Yenni menyampaikan harapan agar pelaksanaan ibadah haji ke depan dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan, demi memberi pelayanan terbaik bagi para calon tamu Allah di tahun-tahun selanjutnya.   “Mari jadikan tahun ini sebagai pembelajaran untuk bersama-sama memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan haji di masa mendatang,” ucap legislator Fraksi PKB dari dapil Kabupaten PPU dan Paser ini.   Turut hadir menyambut para jamaah, Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, Asisten I Setprov M. Syirajudin, tokoh-tokoh agama, Forkopimda, serta pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Kaltim, menunjukkan betapa besar makna momen ini bagi seluruh elemen masyarakat. (adv/hms11)