Aliansi Mahakam Geruduk Kantor DPRD Kaltim

Jumat, 8 April 2022 188
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono saat akan menemui demonstran, Selain itu hadir Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara SH memantau hingga selesai berjalannya aksi unjuk rasa ratusan demonstran di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (6/4)
SAMARINDA. Membawa sejumlah tuntutan, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat  Kalimantan Timur Menggugat (Aliansi Mahakam), Rabu (6/4) sore. Sekitar pukul 15.30 wita demonstran sudah mulai memadati ruas depan Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Siap menampung aspirasi demonstran, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono hadir ditengah-tengah unjuk rasa tersebut, Politisi Golkar ini menyambut positif dan menilai bahwa aspirasi tersebut perlu didengar oleh pemerintah pusat. Adapun tuntutan yang disampaikan demonstran yaitu, menolak dan membatalkan kenaikan BBM dan PPN serta menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan pemilu 2024.

Lebih lanjut, wakil rayat Dapil Kota Samarinda ini memandang aksi unjuk rasa yang dilakukan sifatnya nasional karena banyak daerah lain menyuarakan hal yang sama. “Ini adalah wujud dari aspirasi masyarakat, aspirasi seluruh  rakyat Indonesia yang disuarakan melalui Aliansi Mahakam dari Kalimantan Timur, yang mana aspirasinya menanggapi kebijakan pusat dan ini harus didengar oleh pemerintah pusat. Saya selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan timur menilai demo akibat kebijakan pusat tentu kami tampung, jikapun ada aspirasi tertulis  kita akan sampaikan ke pusat,” Ungkap Sapto disela-sela Unjuk Rasa.

Selanjutnya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Insiyur Indonesia Kalimantan Timur ini menyebut meski unjuk rasa dibenarkan dalam aturan Undang-Undang. Sapto mengingatkan agar dalam menyampaikan aspirasi tetap dilakukan dengan cara dan kata-kata yang baik, sebagai bentuk menunjukkan bahwa mahasiswa adalah agent of change yang pintar dan cerdas. Sikap-sikap anarkis serta merusak fasilitas publik juga semestinya dihindari mengingat fasilitas tersebut dibangun dari dana rakyat.  “Yang juga perlu diingat bersama jangan sampai unjuk rasa sebagai bentuk upaya yang mulia tersebut ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah anak bangsa serta keutuhan NKRI,” sambungnya.

Tak hanya itu, menyikapi fenomena demo ini, hal yang menjadi sorotan Sapto yaitu apakah kebijakan tersebut relevan dijalankan atau perlu dilakukan suatu revisi dan pembenahan. Karena dampaknya luar biasa, dirinya selaku rakyat menyikapi adanya kenaikan harga bbm secara tiba-tiba, maka memang ada sesuatu yang tidak bisa terpisahkan, bahwa dengan adanya perang Rusia dan Ukraina ini berdampak secara nasional di negara Indonesia.

Sehingga dengan kondisi yang ada dan dengan adanya proses pembangunan luar biasa di era saat ini meski memang untuk jangka panjang, ia mengingatkan agar pemerintah tetap harus memikirkan dana-dana cadangan.”Dana cadangan kita itu dari mana, belum lagi hutang-hutang pembangunan akan seperti apa dan bagaimana kedepannya. Jangan sampai besar pasak daripada tiang,” sebutnya.

Sebagai wakil rakyat ia juga berharap dan menghimbau kepada pemerintah pusat agar agar lebih cermat dalam membuat kajian dan kebijakan. “Harus difikirkan dari hulu hingga hilir, dari resiko terkecil hingga terbesar. Jangan sampai mengganggu kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), apalagi yang berhubungan dengan urusan perut, urusan perut tidak bisa ditolerir. Ketika akan membuat kebijakan harus disosialisasikan lebih dahulu, dampaknya seperti apa. Inilah demokrasi, namun demokrasi yang juga tidak boleh kebablasan sifatnya harus terarah.

Untuk diketahui, Selain Sapto, Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara SH juga turut memantau hingga selesai berjalannya aksi unjuk rasa ratusan demonstran yang dikoordinatori oleh Naqib. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)