Aliansi Mahakam Geruduk Kantor DPRD Kaltim

Jumat, 8 April 2022 187
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono saat akan menemui demonstran, Selain itu hadir Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara SH memantau hingga selesai berjalannya aksi unjuk rasa ratusan demonstran di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (6/4)
SAMARINDA. Membawa sejumlah tuntutan, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat  Kalimantan Timur Menggugat (Aliansi Mahakam), Rabu (6/4) sore. Sekitar pukul 15.30 wita demonstran sudah mulai memadati ruas depan Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Siap menampung aspirasi demonstran, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono hadir ditengah-tengah unjuk rasa tersebut, Politisi Golkar ini menyambut positif dan menilai bahwa aspirasi tersebut perlu didengar oleh pemerintah pusat. Adapun tuntutan yang disampaikan demonstran yaitu, menolak dan membatalkan kenaikan BBM dan PPN serta menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan pemilu 2024.

Lebih lanjut, wakil rayat Dapil Kota Samarinda ini memandang aksi unjuk rasa yang dilakukan sifatnya nasional karena banyak daerah lain menyuarakan hal yang sama. “Ini adalah wujud dari aspirasi masyarakat, aspirasi seluruh  rakyat Indonesia yang disuarakan melalui Aliansi Mahakam dari Kalimantan Timur, yang mana aspirasinya menanggapi kebijakan pusat dan ini harus didengar oleh pemerintah pusat. Saya selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan timur menilai demo akibat kebijakan pusat tentu kami tampung, jikapun ada aspirasi tertulis  kita akan sampaikan ke pusat,” Ungkap Sapto disela-sela Unjuk Rasa.

Selanjutnya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Insiyur Indonesia Kalimantan Timur ini menyebut meski unjuk rasa dibenarkan dalam aturan Undang-Undang. Sapto mengingatkan agar dalam menyampaikan aspirasi tetap dilakukan dengan cara dan kata-kata yang baik, sebagai bentuk menunjukkan bahwa mahasiswa adalah agent of change yang pintar dan cerdas. Sikap-sikap anarkis serta merusak fasilitas publik juga semestinya dihindari mengingat fasilitas tersebut dibangun dari dana rakyat.  “Yang juga perlu diingat bersama jangan sampai unjuk rasa sebagai bentuk upaya yang mulia tersebut ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah anak bangsa serta keutuhan NKRI,” sambungnya.

Tak hanya itu, menyikapi fenomena demo ini, hal yang menjadi sorotan Sapto yaitu apakah kebijakan tersebut relevan dijalankan atau perlu dilakukan suatu revisi dan pembenahan. Karena dampaknya luar biasa, dirinya selaku rakyat menyikapi adanya kenaikan harga bbm secara tiba-tiba, maka memang ada sesuatu yang tidak bisa terpisahkan, bahwa dengan adanya perang Rusia dan Ukraina ini berdampak secara nasional di negara Indonesia.

Sehingga dengan kondisi yang ada dan dengan adanya proses pembangunan luar biasa di era saat ini meski memang untuk jangka panjang, ia mengingatkan agar pemerintah tetap harus memikirkan dana-dana cadangan.”Dana cadangan kita itu dari mana, belum lagi hutang-hutang pembangunan akan seperti apa dan bagaimana kedepannya. Jangan sampai besar pasak daripada tiang,” sebutnya.

Sebagai wakil rakyat ia juga berharap dan menghimbau kepada pemerintah pusat agar agar lebih cermat dalam membuat kajian dan kebijakan. “Harus difikirkan dari hulu hingga hilir, dari resiko terkecil hingga terbesar. Jangan sampai mengganggu kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), apalagi yang berhubungan dengan urusan perut, urusan perut tidak bisa ditolerir. Ketika akan membuat kebijakan harus disosialisasikan lebih dahulu, dampaknya seperti apa. Inilah demokrasi, namun demokrasi yang juga tidak boleh kebablasan sifatnya harus terarah.

Untuk diketahui, Selain Sapto, Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara SH juga turut memantau hingga selesai berjalannya aksi unjuk rasa ratusan demonstran yang dikoordinatori oleh Naqib. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)