Aliansi Mahakam Geruduk Kantor DPRD Kaltim

Jumat, 8 April 2022 185
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono saat akan menemui demonstran, Selain itu hadir Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara SH memantau hingga selesai berjalannya aksi unjuk rasa ratusan demonstran di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (6/4)
SAMARINDA. Membawa sejumlah tuntutan, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat  Kalimantan Timur Menggugat (Aliansi Mahakam), Rabu (6/4) sore. Sekitar pukul 15.30 wita demonstran sudah mulai memadati ruas depan Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Siap menampung aspirasi demonstran, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono hadir ditengah-tengah unjuk rasa tersebut, Politisi Golkar ini menyambut positif dan menilai bahwa aspirasi tersebut perlu didengar oleh pemerintah pusat. Adapun tuntutan yang disampaikan demonstran yaitu, menolak dan membatalkan kenaikan BBM dan PPN serta menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan pemilu 2024.

Lebih lanjut, wakil rayat Dapil Kota Samarinda ini memandang aksi unjuk rasa yang dilakukan sifatnya nasional karena banyak daerah lain menyuarakan hal yang sama. “Ini adalah wujud dari aspirasi masyarakat, aspirasi seluruh  rakyat Indonesia yang disuarakan melalui Aliansi Mahakam dari Kalimantan Timur, yang mana aspirasinya menanggapi kebijakan pusat dan ini harus didengar oleh pemerintah pusat. Saya selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan timur menilai demo akibat kebijakan pusat tentu kami tampung, jikapun ada aspirasi tertulis  kita akan sampaikan ke pusat,” Ungkap Sapto disela-sela Unjuk Rasa.

Selanjutnya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Insiyur Indonesia Kalimantan Timur ini menyebut meski unjuk rasa dibenarkan dalam aturan Undang-Undang. Sapto mengingatkan agar dalam menyampaikan aspirasi tetap dilakukan dengan cara dan kata-kata yang baik, sebagai bentuk menunjukkan bahwa mahasiswa adalah agent of change yang pintar dan cerdas. Sikap-sikap anarkis serta merusak fasilitas publik juga semestinya dihindari mengingat fasilitas tersebut dibangun dari dana rakyat.  “Yang juga perlu diingat bersama jangan sampai unjuk rasa sebagai bentuk upaya yang mulia tersebut ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah anak bangsa serta keutuhan NKRI,” sambungnya.

Tak hanya itu, menyikapi fenomena demo ini, hal yang menjadi sorotan Sapto yaitu apakah kebijakan tersebut relevan dijalankan atau perlu dilakukan suatu revisi dan pembenahan. Karena dampaknya luar biasa, dirinya selaku rakyat menyikapi adanya kenaikan harga bbm secara tiba-tiba, maka memang ada sesuatu yang tidak bisa terpisahkan, bahwa dengan adanya perang Rusia dan Ukraina ini berdampak secara nasional di negara Indonesia.

Sehingga dengan kondisi yang ada dan dengan adanya proses pembangunan luar biasa di era saat ini meski memang untuk jangka panjang, ia mengingatkan agar pemerintah tetap harus memikirkan dana-dana cadangan.”Dana cadangan kita itu dari mana, belum lagi hutang-hutang pembangunan akan seperti apa dan bagaimana kedepannya. Jangan sampai besar pasak daripada tiang,” sebutnya.

Sebagai wakil rakyat ia juga berharap dan menghimbau kepada pemerintah pusat agar agar lebih cermat dalam membuat kajian dan kebijakan. “Harus difikirkan dari hulu hingga hilir, dari resiko terkecil hingga terbesar. Jangan sampai mengganggu kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), apalagi yang berhubungan dengan urusan perut, urusan perut tidak bisa ditolerir. Ketika akan membuat kebijakan harus disosialisasikan lebih dahulu, dampaknya seperti apa. Inilah demokrasi, namun demokrasi yang juga tidak boleh kebablasan sifatnya harus terarah.

Untuk diketahui, Selain Sapto, Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara SH juga turut memantau hingga selesai berjalannya aksi unjuk rasa ratusan demonstran yang dikoordinatori oleh Naqib. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)