70 Persen Jalan di Kaltim Kewenangannya Diambil Pusat, Veridiana : Perkembangan Sudah Lumayan

Senin, 18 Juli 2022 178
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, sekitar 60 hingga 70 persen jalan yang ada di Kaltim dibiayai oleh anggaran APBN. “Sekarang jalan di Kaltim hampir kurang lebih 70 persen sudah diambil pusat,” ucapnya, Senin kemarin.

Dia mencontohkan, akses jalan yang ada di daerah pemilihannya, yakni Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu mayoritas sudah beralih kewenangan, dari provinsi kepada pemerintahan pusat. Selain itu, jalan dari Bontang–Samarinda dan sebaliknya, Samarinda–Paser dan sebaliknya juga telah diambil kewenangannya oleh pemerintah pusat. “Jalur Kutai Barat, Mahakam Ulu diambil pusat. Memang ada di tengah-tengah sedikit disisakan buat provinsi. Kemudian dari Samarinda ke Bontang, Samarinda ke Paser itu hampir semua jlana poros diambil oleh pemerintah pusat. Sehingga anggaran dari pemerintah pusat kalau yang kemarin waktu RDP tahun ini kita dapat Rp 3 triliun untuk masalah jalan dan perbaikannya,” terangnya.

Politisi wanita dari PDIP ini menilai, progres pengerjaan jalan dengan beralihnya kewenangan tersebut di lapangan sangat terlihat. Kendati di beberapa titik lokasi jalan memang ada progres pengerjaan dan perbaikan jalan melamban. “Kita lihat perkembangan sudah lumayan kalau sekarang. Misalnya kita ke bandara APT Pranoto, jalan sudah mulai bagus, walaupun memang masih ada beberapa titik yang dibuatkan parit sehingga membuat pekerjaan relatif agak lambat. Ini masih banyak dikeluhkan masyarakat karena macet,” katanya.

Mengenai beberapa titik jalan yang ada di Kabupaten Kutai Barat yang kondisinya rusak parah, diakui Veridiana, memang kerusakan jalan terjadi. Hal itu disebabkan banyaknya kendaraan over kapasitas yang melintas di jalan tersebut sehingga mengurangi umur jalan. “Minggu kemarin saya ke Kubar. Memang masih ada tempat-tempat yang belum mulus, tapi seperti jalan Kubar ini kualitas jalan memang tidak memadai dengan berat kendaraan yang melintas di sana. Sehingga dalam satu tahun ada rusak lagi,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)