55 Anggota DPRD Kaltim Terima Penganugerahan Badan Kehormatan 2024 Sutomo Jabir : Semua Anggota DPRD Kaltim Telah Berjasa Memberi Kontribusi Baik

Jumat, 26 Juli 2024 200
APRESIASI : BK DPRD Kaltim saat menggelar Malam Penganugerahan kepada 55 Anggota DPRD Kaltim, Jumat (26/7) malam.

BALIKPAPAN. Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Anggota DPRD Kaltim dalam menjaga integritas dan penumbuh kepercayaan publik, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menggelar acara Penganugerahan BK Award 2024, di Hotel Novotel, Balikpapan, Jumat (26/7) malam.

 

Diawali dengan Tarian Nusantara dari Yayasan Borneo Etnika Kalimantan Timur, acara penganugerahan BK Award 2024 dimulai. Acara ini juga dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten dan Kota se Kaltim, Perangkat Daerah Provinsi Kaltim, Pemkot Balikpapan, Bankaltimtara, Unmul, serta undangan.

 

Dalam sambutannya, Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kaltim yang telah mendukung kerja-kerja Anggota BK DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas dan wewenang BK sampai dengan di penghujung masa bakti Anggota DPRD Kaltim Periode 2019-2024.

 

Dijelaskan dia, bahwa Malam Penganugerahan Badan Kehormatan ini merupakan tahun kedua dilaksanakannya dalam periode masa bakti 2019-2024. Meskipun, kegiatan ini awalnya berupa BK Award.

 

“Kami dari BK DPRD Kaltim sepakat bahwa tiap tahun pola harus berubah, supaya dinamis dan tidak monoton. Kalau tahun lalu kita adakan dalam bentuk penghargaan, ada nominasi, dan ada juara. Tahun ini kita lakukan dalam bentuk yang berbeda,” ujarnya.

 

Mengingat masa bakti DPRD Periode 2019-2024 sebentar lagi akan berakhir, BK DPRD Kaltim dikatakan Sutomo Jabir, sangat bersyukur. Pasalnya, dari 55 anggota DPRD yang ada saat ini, tidak ada yang melakukan pelanggaran tergolong berat yang sampai pada fonis atau sidang Badan Kehormatan DPRD.

 

“Artinya apa, kami menganggap bahwa, semua Anggota DPRD Kaltim telah berjasa memberi kontribusi baik, sehingga lembaga ini tetap terjaga marwahnya, citranya, dan martabatnya, sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga terbaik untuk menyalurkan aspirasi masyarakat,” terang dia.

 

Senada, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya malam penganugerahan atau malam penghargaan kepada Anggota DPRD Kaltim. “Ini menunjukkan bentuk pengakuan terhadap kerja keras, integritas, loyalitas, dan dedikasi atas pekerjaan yang dilakukan Anggota DPRD Kaltim,” sebutnya.

 

Menurutnya, hal ini tidaklah mudah untuk dicapai, mengingat DPRD dituntut bekerja secara kolektif-kolegial. Sehingga di DPRD terdapat unsur pimpinan, dan alat kelengkapan DPRD yang bekerjasama menjadi satu kesatuan untuk membangun Kalimantan Timur.

 

“Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan atas capaian selama ini. Semoga, ini menjadi inspirasi bagi kita semua, menjadi panutan dan teladan atas pencapaian bagi anggota DPRD. Tentu ini tidak mudah, karena yang diberikan penghargaan ini adalah orang-orang yang punya dedikasi,” kata Hasan.

 

Ia juga berharap, kegiatan ini bukan hanya acara seremonial semata, tetapi juga menjadi renungan atau kontemplasi agar wakil rakyat kedepannya menjadi lebih baik lagi. “Tentu tidak ada yang sempurna, tetapi untuk mencapai kesempurnaan itu adalah kewajiban. Dari ketidaksempurnaan, tentu kita berusaha untuk menjadi lebih baik,” ucap Politisi Golkar ini.

 

Hal serupa juga dilontarkan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menghadiri Malam Penganugerahan Apresiasi Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024. “Bagi saya acara ini sangat istimewa,” kata dia di hadapan Anggota DPRD Kaltim yang hadir di Ballroom Borneo Hotel Novotel Balikpapan.

 

Sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri dan Pj Gubernur Kaltim, Akmal mengakui kinerja anggota legislatif Benua Etam terbaik, bahkan dibandingkan 33 provinsi lainnya di Indonesia. “Jika ada Award DPRD se Indonesia, maka DPRD Kaltim lah juaranya,” tandas Akmal. (hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)