55 Anggota DPRD Kaltim Terima Penganugerahan Badan Kehormatan 2024 Sutomo Jabir : Semua Anggota DPRD Kaltim Telah Berjasa Memberi Kontribusi Baik

Jumat, 26 Juli 2024 188
APRESIASI : BK DPRD Kaltim saat menggelar Malam Penganugerahan kepada 55 Anggota DPRD Kaltim, Jumat (26/7) malam.

BALIKPAPAN. Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Anggota DPRD Kaltim dalam menjaga integritas dan penumbuh kepercayaan publik, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menggelar acara Penganugerahan BK Award 2024, di Hotel Novotel, Balikpapan, Jumat (26/7) malam.

 

Diawali dengan Tarian Nusantara dari Yayasan Borneo Etnika Kalimantan Timur, acara penganugerahan BK Award 2024 dimulai. Acara ini juga dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten dan Kota se Kaltim, Perangkat Daerah Provinsi Kaltim, Pemkot Balikpapan, Bankaltimtara, Unmul, serta undangan.

 

Dalam sambutannya, Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kaltim yang telah mendukung kerja-kerja Anggota BK DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas dan wewenang BK sampai dengan di penghujung masa bakti Anggota DPRD Kaltim Periode 2019-2024.

 

Dijelaskan dia, bahwa Malam Penganugerahan Badan Kehormatan ini merupakan tahun kedua dilaksanakannya dalam periode masa bakti 2019-2024. Meskipun, kegiatan ini awalnya berupa BK Award.

 

“Kami dari BK DPRD Kaltim sepakat bahwa tiap tahun pola harus berubah, supaya dinamis dan tidak monoton. Kalau tahun lalu kita adakan dalam bentuk penghargaan, ada nominasi, dan ada juara. Tahun ini kita lakukan dalam bentuk yang berbeda,” ujarnya.

 

Mengingat masa bakti DPRD Periode 2019-2024 sebentar lagi akan berakhir, BK DPRD Kaltim dikatakan Sutomo Jabir, sangat bersyukur. Pasalnya, dari 55 anggota DPRD yang ada saat ini, tidak ada yang melakukan pelanggaran tergolong berat yang sampai pada fonis atau sidang Badan Kehormatan DPRD.

 

“Artinya apa, kami menganggap bahwa, semua Anggota DPRD Kaltim telah berjasa memberi kontribusi baik, sehingga lembaga ini tetap terjaga marwahnya, citranya, dan martabatnya, sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga terbaik untuk menyalurkan aspirasi masyarakat,” terang dia.

 

Senada, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya malam penganugerahan atau malam penghargaan kepada Anggota DPRD Kaltim. “Ini menunjukkan bentuk pengakuan terhadap kerja keras, integritas, loyalitas, dan dedikasi atas pekerjaan yang dilakukan Anggota DPRD Kaltim,” sebutnya.

 

Menurutnya, hal ini tidaklah mudah untuk dicapai, mengingat DPRD dituntut bekerja secara kolektif-kolegial. Sehingga di DPRD terdapat unsur pimpinan, dan alat kelengkapan DPRD yang bekerjasama menjadi satu kesatuan untuk membangun Kalimantan Timur.

 

“Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan atas capaian selama ini. Semoga, ini menjadi inspirasi bagi kita semua, menjadi panutan dan teladan atas pencapaian bagi anggota DPRD. Tentu ini tidak mudah, karena yang diberikan penghargaan ini adalah orang-orang yang punya dedikasi,” kata Hasan.

 

Ia juga berharap, kegiatan ini bukan hanya acara seremonial semata, tetapi juga menjadi renungan atau kontemplasi agar wakil rakyat kedepannya menjadi lebih baik lagi. “Tentu tidak ada yang sempurna, tetapi untuk mencapai kesempurnaan itu adalah kewajiban. Dari ketidaksempurnaan, tentu kita berusaha untuk menjadi lebih baik,” ucap Politisi Golkar ini.

 

Hal serupa juga dilontarkan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menghadiri Malam Penganugerahan Apresiasi Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024. “Bagi saya acara ini sangat istimewa,” kata dia di hadapan Anggota DPRD Kaltim yang hadir di Ballroom Borneo Hotel Novotel Balikpapan.

 

Sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri dan Pj Gubernur Kaltim, Akmal mengakui kinerja anggota legislatif Benua Etam terbaik, bahkan dibandingkan 33 provinsi lainnya di Indonesia. “Jika ada Award DPRD se Indonesia, maka DPRD Kaltim lah juaranya,” tandas Akmal. (hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Tunggu Kelengkapan Usulan Raperda Inisiatif Amdal Lalu Lintas dan Alur Sungai
Berita Utama 4 Juni 2025
0
SAMARINDA. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mengungkapkan, Bapemperda hingga kini masih menunggu kelengkapan dokumen pendukung dari usulan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Amdal Lalu Lintas dan Penataan Alur Sungai. Ia menyampaikan hasil rapat internal Bapemperda DPRD Kaltim dalam rapat tersebut dihadiri sebagian besar anggota, ada dua usulan raperda mencuat, yakni terkait analisis dampak lalu lintas (amdal lalin) serta pengelolaan alur sungai. “Dalam rapat internal kemarin, ada dua usulan yang mengemuka, yaitu Amdal Lalin dan Alur Sungai. Usulan ini datang dari dua pihak, termasuk melalui Fraksi Golkar yang di rekomendasikan oleh ketua DPRD Kaltim dan kemungkinan juga dari Komisi II. "Saya pribadi tidak mempermasalahkan siapa yang mengusulkan sebab, yang terpenting adalah data dan dokumennya lengkap untuk kami bahas di Bapemperda,” ujar Baharuddin. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, Bapemperda belum menerima kelengkapan dokumen dari Komisi II maupun fraksi pengusul, sehingga tahapan evaluasi belum dapat dilakukan. Salah satu syarat utama agar sebuah Raperda inisiatif dapat diproses adalah tersedianya naskah akademik serta penjabaran latar belakang urgensi pengajuan perda tersebut. “Kami di Bapemperda punya standar dan SOP. Kalau belum ada naskah akademik, maka kami minta untuk dilengkapi terlebih dahulu. Termasuk latar belakang kenapa raperda itu harus dibentuk. Itu yang belum kami lihat sampai sekarang,” jelasnya. Mengenai pertanyaan apakah Raperda harus berasal dari Komisi II atau fraksi tertentu, Baharuddin menegaskan bahwa pengusul Perda Inisiatif tidak terbatas hanya dari komisi atau fraksi. “Usulan Perda inisiatif bisa datang dari mana saja dari fraksi, komisi, lintas anggota dewan, bahkan masyarakat sipil atau akademisi. Misalnya, jika ada tujuh anggota lintas fraksi mengajukan bersama, itu sudah sah. Begitu juga satu fraksi atau satu komisi, itu sudah cukup,” paparnya. Ia menambahkan bahwa peran Bapemperda adalah sebagai badan yang memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif dan substansial dari usulan perda telah terpenuhi, sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk tahap pembahasan lanjutan. “Kalau semua syarat sudah lengkap, maka Bapemperda akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD untuk menjadwalkan pembahasan dalam rapat paripurna. Di situlah akan ditentukan mekanisme pembahasannya, apakah melalui panitia khusus (pansus), komisi terkait, atau tetap di Bapemperda,” terang Baharuddin. Baharuddin menekankan pentingnya sinergi antara pengusul dan Bapemperda untuk mempercepat proses legalisasi kebijakan yang dibutuhkan masyarakat. “Tugas kami bukan menolak atau menyetujui substansi, tapi memastikan legalitas administratifnya lengkap. Setelah itu, barulah diputuskan di forum paripurna untuk dibahas lebih lanjut,” tandas politisi Partai PAN itu. Menurutnya, kelengkapan dokumen seperti naskah akademik tidak hanya formalitas, tetapi menjadi pondasi analisis mendalam terhadap efektivitas, urgensi, dan dampak dari kebijakan yang akan dibentuk dalam bentuk perda. “Kami akan dorong percepatan, tapi tentu harus sesuai prosedur. Jika semua pihak bisa melengkapi dengan cepat, kami pun bisa segera menindaklanjuti,” pungkasnya. (adv/hms7)