1.786 Personil Siap Amankan Perayaan Idul Fitri, Samsun : Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Saat Mudik

Senin, 25 April 2022 128
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2022, di Lapangan SPN Polda Kaltim, Balikpapan, Jumat (22/4) sore
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2022, di Lapangan SPN Polda Kaltim, Balikpapan, Jumat (22/4) sore. Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2022 dipimpin langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto. Gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri di Kaltim yang akan dimulai pada 28 April mendatang hingga 9 Mei 2022. Polda Kaltim menerjunkan sebanyak 1.786 personel untuk ditempatkan di seluruh kaltim.

Apel gelar pasukan ini yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri guna mewujudkan sinergi Polri dengan Instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H/2022. Dalam amanatnya, Kapolda Kaltim membacakan sambutan tertulis Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Beberapa penekanan penting disampaikan terkait pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2022.

Disampaikan dia, bahwa pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H, tahun 2022, pada tanggal 2 dan 3 Mei, dan menetapkan cuti bersama pada 29 April dan 4 hingga 6 Mei mendatang. “Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat. Untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” ujarnya.

Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan mudik telah ditanggapi dengan eforia. Walaupun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali, namun perlu tetap diwaspadai. “Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada,” sebut dia.

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mendukung sepenuhnya tindakan preventif yang dilakukan oleh TNI dan Polri demi untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kesehatan bagi masyarakat. “Penanganan Covid-19 perlu dukungan seluruh pihak. Jadi, masyarakat kalau mau mudik atau pulang kampung silahkan, tapi jangan lupa utamakan keselamatan dan kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mudik, dipersiapkan dan perhitungkan secara matang. “Sehingga saat mudik dan kembali, tetap sehat wal afiat. Tetap patuhi protokol kesehatan, dan aturan yang ada untuk kesehatan, keamanan dan ketertiban kita bersama,” tambah Samsun.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap masyarakat Kaltim agar selalu taat dan disiplin melaksanakan aturan yang ada. ”Mari bersama-sama, kita menjelang perayaan Hari raya Idul Fitri, tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)