Hasil Pencarian ""
SAMARINDA. Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu-sabu 1 Kg lebih, di Kantor BNNP Kaltim, Selasa (22/3). Barang bukti tersebut didapat dari hasil penangkapan yang dilakukan petugas BNNP Kaltim pada Maret 2022. Ada dua kasus berbeda, diantaranya penangkapan jaringan Balikapapan dan penangkapan jaringan pengedar Kaltim-Kaltara. Dari tangan tersangka jaringan Balikpapan, BNNP Kaltim berhasil mengamankan dua bungkus narkoba jenis sabu seberta 9,10 Gram, tiga unit Handphone (HP), satu kendaraan roda dua, satu unit Handy Talky (HT). “Sedangkan penangkapan jaringan Kaltim-Kaltara, BNNP berhasil mengamankan barang bukit berupa 20 poket sabu seberat 982,63 gram, tiga unit HP, empat buku tabungan dan ATM, satu unit roda empat serta uang tunai Rp 296,3 juta,” ujar Kepala BNNP Kaltim Wisnu Andayana. Menanggapi penangkapan narkoba di Kaltim, Ketua Pansus P4GN Saefuddin Zuhri memberikan apresiasi kepada BNNP yang sudah bekerja keras dalam memberantas narkoba di Kaltim. “Saya kalau melihat pemusnahan barang bukti tadi, ngeri sekali. Makanya, narkoba itu harus benar-benar diperangi, dan narkoba itu harus benar-benar dikurangi terus-menerus,” kata dia. Menurut Politis Nasdem ini, peredaran dan penyalahgunaan narkoba selain berakibat buruk terhadap kesehatan, juga bisa merusak generasi penerus, khususnya pada generasi muda. “Karena itu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan banyak pihak,” jelasnya Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini. Dengan adanya regulasi mengani P4GN yang tengah dibahas di DPRD Kaltim, Saefudin Zuhri berharap tingkat peredaran narkob di Kaltim dapat ditekan. “Saat ini kami di pansus tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak guna kesempuranaan raperda. Karena setelah raperda ini disahkan menjadi perda, regulasi ini tidak sekedar ada, tapi bagaimana dampak positifnya dalam mengurangi peredaran narkoba di Kaltim,” harap dia. (adv/hms6)
Selengkapnya
Berita Utama
DPRD Minta Dinas PUPR Percepat Pembangunan di Kaltim
admin 23 Maret 2022
0
Berita Utama
Pengurus Yarsi Samarinda Minta Dukungan DPRD Kaltim
admin 23 Maret 2022
0
Berita Utama
Sutomo Jabir Prediksi Renja DPRD Kaltim Segera Tuntas
admin 25 Maret 2022
0
Berita Utama
Pansus Ingatkan Perusahaan Tidak Gunakan Jalan Umum
admin 25 Maret 2022
0
DPRD Minta Dinas PUPR Percepat Pembangunan di Kaltim
Berita Utama 23 Maret 2022
0
SAMARINDA. Setelah perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dilakukan DPRD Kalimantan Timur beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Kaltim yang kini diketuai Veridiana Huraq Wang segera melakukan silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan Dinas PUPR. Rapat koordinasi yang terlaksana di Gedung E Komplek DPRD Kaltim ini bertujuan mendapatkan informasi dari Dinas PUPR Kaltim terkait progres belanja tahun 2022 serta program kerja di tahun 2023. Dalam kesempatan itu, Veridiana mengatakan bahwa pihaknya meminta agar Dinas PUPR dapat mempercepat terealisasinya anggaran 2022. “Kita minta supaya bisa dipercepat pelaksanaan pembangunan di Kaltim ini. Jika lambat dikerjakan bisa menyebabkan daya serap tidak maksimal,” ungkapnya. Veridiana mengatakan pihaknya juga menanyakan terkait program penanganan banjir kepada Dinas PUPR. “Program terkait banjir ini juga sudah masuk dalam perencanaan dan pengganggaran. Jadi ada sebagian yang masuk penganggaran di tahun 2022 ini,” paparnya. Selain itu, Veridiana juga miminta agar akses jalan menuju daerah pemilihannya yakni Mahakam Ulu dapat menjadi perhatian pemerintah. “Jangan sampai Mahulu menjadi daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T) terus. Makanya kita mendorong Dinas PUPR untuk memperhatikan hal itu. Terutama untuk akses jalan non-statusnya supaya ada solusi secepatnya,” harapnya. Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra mengatakan bahwa anggaran yang terserap di tahun 2021 lalu hanya 80 persen saja. Alasannya, karena memang ada penghematan dari sisa lelang, bukan karena tidak dikerjakan. “Kemudian dari pelaksanaan kontrak, memang ada beberapa yang terlambat tapi bukan berarti tidak selesai. Tetap akan diselesaikan di tahun 2023 bahkan melalui mekanisme denda. Sehingga capaian atau program yang menjadi indikator kinerja Dinas PUPR sendiri sampai dengan saat ini sudah tercapai,” tegasnya. (adv/hms7)