Pemerintah Diminta Buat Desain Besar Pengendalian Banjir

Rabu, 23 Maret 2022 68
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry
SAMARINDA. Sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Timur akhir-akhir ini sering diguyur hujan ditambah dengan pasang air laut yang akhirnya mengakibatkan terjadinya banjir di beberapa daerah. Misalnya saja seperti banjir bandang yang melanda Kota Balikpapan maupun Kutai Timur. Banjir ini dikatakan anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menjadi salah satu bencana yang seharusnya ditindaklanjuti. “Banjir ditambah perubahan iklim yang terjadi ini menjadi ancaman bagi masyarakat Kaltim,” ungkapnya.

Semua ini terjadi karena selama ini pemerintah hanya berfokus dan mementingkan aspek ekonomi saja tanpa mempedulikan aspek ekologinya. Seharusnya kata dia, pembangunan Kaltim harus mengarah pada yang sifatnya rehabilitasi. “Selama ini kan kita mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) secara jor-joran, sementara aspek lingkungannya terkalahkan. Sehingga orientasinya lebih banyak ke ekonomi dan ekologinya tidak terperhatikan,” bebernya.

Oleh sebab itu, seharusnya pemerintah maupun semua pihak terkait lainnya bisa segera sadar untuk menciptakan pembangunan yang juga memperhatikan aspek ekologinya. “Kalau tidak sadar mulai sekarang, situasinya bisa terlambat,” tegasnya.

Saat ini kata dia, daya resapan air di beberapa wilayah terus berkurang, bahkan saluran airnya saja dangkal. Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah provinsi (Pemprov) berkoordinasi dengan kabupaten/kota membuat desain besar pengendalian banjir. “Kalau bicara soal anggaran tidak mungkin provinsi bisa memenuhi semuanya, makanya kita imbau kabupaten/kota supaya pembangunannya mengarah kepada pembangunan rehabilitasi dan pro terhadap lingkungan,” ujarnya.

Pria kelahiran Malang tersebut menegaskan jika hal ini diabaikan begitu saja oleh pemerintah kabupaten/kota, maka bisa menjadi ancaman besar bagi Kaltim. “Kan apabila desain itu sudah dibuat kabupaten/kota, provinsi pasti akan mengikuti saja. Kita yang akan mem-backup,” terangnya. (adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
Berita Utama 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)