Hasil Pencarian ""
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke- 16 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Nota Penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 - 2029, Senin (02/6/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Hadir dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Staf Ahli Bidang III Arief Murdiyatno. Sebagaimana diketahui pada Rapat Paripurna Ke - 15 tanggal 28 Mei 2025 lalu Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Seno Aji telah menyampaikan nota penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 - 2029. Berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim, maka tahapan selanjutnya sesuai dengan acara Rapat Paripurna Ke - 16 Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Nota Penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 - 2029. Adapun juru bicara masing-masing fraksi yang menyampaikan pandangan di antaranya yakni dari fraksi Golkar Syarifatul Sya'diah, Gerindra Akhmed Reza Fachlevi, PDIP Hartono Basuki, PKB Sulasih, PAN-NASDEM Abdul Giaz, PKS La Ode Nassir, dan DEMOKRAT-PPP Nurhadi Saputra. Seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan Ranperda tentang RPJMD Kaltim Tahun 2025-2029. Sesuai tahapan berikutnya dalam mekanisme DPRD Kaltim, akan dilaksanakan Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda RPJMD 2025-2029.(hms)
Selengkapnya
Komisi III Bersama Pihak Terkait Berencana Tinjau Kondisi Wilayah Longsor Di Desa Batuah
Berita Utama 2 Juni 2025
0
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) denganpihak terkait guna membahas permasalahan longsor di KM 28 Desa Batuah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (2/6/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi dan turut dihadiri Anggota Komisi III yaitu Jahidin, Abdul Rakhman Bolong, Apansyah, Baharuddin Muin, dan Syarifatul Sya’Diah. Selain itu hadir pula Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, Perwakilan dari manajemen PT. Baramulti Suksessarana (BSSR), Perwakilan dari kuasa hukum Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu dan sejumlah warga Desa Batuah. Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa RDP dilakukan untuk menindaklanjuti dampak dari musibah longsor yang terjadi di Desa Batuah tepatnya di ruas jalan KM 28 yang menimbulkan kerugian bagi warga yang berada di sekitar wilayah tersebut. “Ada sekitar 22 kepala keluarga yang terdampak musibah longsor,” sebut Reza saat ditemui usai pertemuan. Oleh sebab itu, lanjut Reza, Komisi III mencoba untuk memfasilitasi dan mencarikan solusi terkait dengan masalah longsor itu. Menurut politisi Gerindra ini, pihaknya akan mengambil beberapa cara untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut. Yang pertama yaitu meminta pihak BSSR untuk bertanggungjawab terhadap dampak longsor yang menimpa kediaman warga Batuah. “Dengan digaris bawahi, walaupun dalam hal ini yang tadi sudah disampaikan Dinas ESDM bahwasanya dampak longsor ini adalah faktor dari pada alam,” ujarnya. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa masyarakat yang terdampak juga meminta untuk meninjau langsung ke lokasi yang berkaitan dengan dampak dari longsor. “Karena kajian dari Unmul menyebutkan bahwa ada faktor dari bencana alam, namun dari pihak masyarakat beranggapan atau berargumentasi ini adalah faktor daripada aktifitas pertambangan,” jelasnya. Oleh sebab itulah maka DPRD Kaltim melalui Komisi III dengan ini membentuk tim untuk memberikan kajian yang nantinya akan didampingi oleh Dinas ESDM Kaltim, pihak masyarakat, dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), PT. BSSR, serta pihak-pihak terkait lainnya. “Pemerintah Desa Batuah segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mengkoordinasikan kegiatan peninjauan lapangan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pihak terkait lainnya pada minggu kedua bulan Juni ini,” pungkasnya. (hms8)