Monitoring Capaian Pendapatan Daerah, Banggar Sambangi UPTD PPRD Wilayah Balikpapan

Rabu, 4 Juni 2025 14
MONITORING : Banggar DPRD Kaltim ketika melakukan kunjungan kerja ke UPTD PPRD Wilayah Balikpapan.
BALIKPAPAN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Wilayah Balikpapan, Rabu (4/6/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring terhadap capaian pendapatan daerah pada semester I Tahun 2025 dan upaya target pendapatan daerah pada semester II Tahun 2025.

Rombongan Banggar yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kaltim Ismiati.

Yenni Eviliana mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir dari Januari hingga April sudah masuk dalam triwulan kedua. Ia menyoroti terhadap capaian-capaian yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim, selain itu, ia ingin mengetahui terkait dengan hambatan maupun tantangan yang dihadapi oleh Bapenda Kaltim, salah satunya UPTD PPRD Wilayah Balikpapan.

Politisi PKB ini berharap agar pendapatan dari APBD Kaltim dalam setiap tahunnya dapat terus bertambah melalui pendapatan daerah. “Untuk meningkatkan pendapatan pajak di Kaltim, maka perlu tahu persentase yang sudah dicapai sampai dengan bulan Juni. Kemudian saat ada kendala dievaluasi agar kemudian bisa mencapai hasil maksimal,” kata Yenni.

Sementara itu, Ekti Imanuel menyoroti adanya indikasi dugaan perusahaan tambang dan kelapa sawit yang tidak taat pajak.

Oleh karena itu, ia mengharapkan DPRD Kaltim melalui Komisi II melakukan cross check lapangan ke perusahaan-perusahaan yang diduga tidak taat pajak.

“Komisi II kan terkait dengan pendapatan, kan itu yang selalu kita bahas. Terkait dengan pajak-pajak ini yang perlu kita treatment,” ujar Ekti.

Selanjutnya, Ismiati menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD Kaltim yang melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan khususnya ke UPTD PPRD.

Ia mengatakan bahwa kunjungan ini bukan hanya sebagai kepentingan Banggar untuk mengetahui perkembangan pendapatan, akan tetapi juga sebagai masukan dengan melihat langsung pelayanan yang diberikan pihak UPTD kepada masyarakat.

“Saya agak surprise juga ya, padahal kalau berbicara relaksasi, akhir Juni ini, relaksasi pajak sudah habis. Tapi hari ini animo masyarakat masih cukup banyak,” ungkapnya.

Hadir pada pertemuan tersebut,  sejumlah Anggota Banggar Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, Sarkowi V Zahry, Safuad, Guntur, dan Sabaruddin Panrecalle. Hadir pula Damayanti, Baba, Sapto Setyo Pramono, dan Agus Suwandy, serta tenaga ahli dan staf Banggar. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)