Hasil Pencarian ""
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 43 masa sidang III tahun 2023 dengan agenda penyampaian laporan hasil Reses atau jaring aspirasi masyarakat, penyerahan laporan hasil Reses kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, dan sambutan Gubernur Kaltim terhadap hasil Reses. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (27/11) tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Muhammad Samsun mengatakan bahwa Reses dilaksanakan berdasarkan keputusan DPRD Kaltim Nomor 67 tahun 2023 tentang pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kaltim masa sidang ketiga tahun 2023, yang pelaksanaannya selama delapan hari terhitung dari tanggal 20 sampai dengan 27 Oktober yang lalu. Ia menjelaskan, kegiatan Reses dibagi dalam enam wilayah daerah pemilihan (dapil), yaitu dapil satu Kota Samarinda, dapil dua Kota Balikpapan, dapil tiga Kabupaten Penajam Paser Utara dan Paser, dapil empat Kabupaten Kutai Kartanegara, dapil lima Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu dan dapil enam Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur dan Berau. “Maksud dan tujuan pelaksanaan Reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat se Kaltim, khususnya di kabupaten/kota pada daerah-daerah pemilihan dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya terkait pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan,” jelas Samsun. Selanjutnya, laporan hasil Reses dapil satu disampaikan oleh A Komariah, dapil dua disampaikan oleh Mimi Meriami Br Pane, dapil tiga disampaikan oleh Baharuddin Muin, dapil empat disampaikan oleh Salehuddin, dapil lima disampaikan oleh Ekti Imanuel dan dapil enam disampaikan oleh Harun Al Rasyid. Kemudian, dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Akmal Malik menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim yang telah turun kelapangan untuk melaksanakan Reses sekaligus bertemu langsung dengan konstituennya. “Ini merupakan proses yang bagus dan harus diketahui oleh pemerintah daerah. Sebab undang-undang menyatakan pemrintah daerah itu adalah pemerintah daerah dan DPRD,” ungkapnya. Menurutnya, DPRD mempunyai fungsi refresentasi dan pemerintah punya fungsi eksekusi. Artinya, DPRD mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengagregasikan kepentingannya kemudian menyerahkan kepada eksekutif untuk eksekusinya. “Saya dan kami semua sepakat, jangan hanya sampai pokir saja, tapi harus dilihat untuk dirumuskan dalam berbagai program dan kegiatan berbasis RPJMD dan RKPD yang sudah kita sepakati bersama,” ujar Akmal Malik. Ia berharap, bahwa hasil Reses ini bagian dari menyempurnakan program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah disepakati bersama. “Hasi;l Reses ini merupakan pintu awal perencanaan yang baik, sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan Kaltim kedepan,” tandasnya. (hms8)
Selengkapnya
Berita Utama
Mimi Meriame : Balikpapan Sekarang Kota Antre Minyak
admin 28 November 2023
0
Berita Utama
H. Baba Hadiri Wisuda Universitas Balikpapan
admin 29 November 2023
0
Mimi Meriame : Balikpapan Sekarang Kota Antre Minyak
Berita Utama 28 November 2023
0
SAMARINDA. Dulu Balikpapan dikenal dan disebut kota minyak, tapi sejak  bebarap tahun belakangan ini, Balikpapan jadi kota antre minyak. “Kami wakil rakyat sangat berharap Pak Pj Gubernur Kaltim (Akmal Malik) dapat kiranya mengubah keadaan, yanga mana antre minyak , sebetulnya juga terjadi banyak kota di Kaltim,” kata anggota DPRD Kaltim dari Dapil Balikpapan,  Mimi Meriame BR Pane dalam Rapat Paripurna ke -43 DPRD Kaltim, Senin (27/11/2023). Menurut Mimi,  bertahutahun wakil rakyat dan rakyat mengeluhkan ke PT Pertamina soal kesulitan rakyat mendapatkan BBM Subsidi (Pertalite dan Bio Solar) di SPBU-SPBU, tapi hingga akhir tahun ini, tak ada yang bisa mengatasi. “Kami berharap Pak Pj Gubernur bisa mengatasi masalah ini,” katanya. Menanggapi permintaan Mimi, Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan, untuk urusan antre BBM Subsidi, dirinya sudah memanggil dan bicara dengan GM PT Pertamina Patra Niaga Balikpapan. Penyebab panjangnya antrean BBM Subsidi sudah ditemukan, pertama; ada oknum yang menyimpangkan BBM Subsidi, karena ada selisih harga antara BBM Subsidi dengan BBM Non Subsidi. Kedua; ada mis (ketidakcermatan) Pertamina pada tahun 2022 dalam memperkirakan kebutuhan BBM Subsidi di Kaltim pada tahun 2023. “Adanya aktivitas pembangunan di IKN tak dihitung saat menyusun kuota BBM pada tahun lalu,” katanya. Menurut Akmal, dia bersama GM Pertamina Parta Niaga, sudah sepakat untuk sama-sama menemui pejabat di  institusi yang berkaitan dengan menetapkan kuota BBM di Jakarta, bahwa untuk tahun 2024 kuota BBM Kaltim perlu ditambah dengan memperhitungkan adanya peningkatan aktivitas pembangunan di IKN dan meningkatnya aktivitas masyarakat. “Pertemuan dengan pejabat penentu kuota BBM di Jakarta, belum dapat terlaksana, karena saat saya berada di Jakarta pada minggu lalu, pejabat yang hendak ditemui sedang tidak berada di Jakarta,” kata Akmal yang masih aktif sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. “Saya akan mengusahakan terus, kuota BBM bagi Kaltim tahun 2024 ditambah dengan hitungan-hitungan baru agar tak ada lagi antrean di SPBU pada tahun depan,” kata Akmal. (hms7)