Hadiri PTBI Kaltim, Sapto Setyo Pramono: Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Baik, Jangan Lengah Jaga Target Inflasi

30 November 2023

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) KPw BI Kaltim Tahun 2023
SAMARINDA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur atau KPW BI Kaltim kembali menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2023, pada Rabu (29/11/2023) malam. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri acara yang bertemakan "Sinergi Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Nasional" serta Arahan Gubernur Kalimantan Timur di Ruang Maratua Lantai 4 Kantor Perwakilan BI Kaltim.

Deputi I Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kaltim, Hendik Sudaryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kaltim di Triwulan III tahun 2023 ialah sebesar 5,29 persen dan mengindikasikan ekonomi Kaltim baik, secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Kaltim di tahun 2023 bisa pada angka 5-6 persen. Namun inflasi akibat naiknya harga pangan pada bulan Desember 2023 dan sepanjang tahun 2024, perlu diwaspadai.

Selaras dengan itu, Sapto menekankan agar seluruh stakeholder tidak lengah terutama dalam menjaga inflasi yang ditargetkan. "Dari pertumbuhan ekonomi sudah kelihatan 5,29 persen, tapi kita tidak boleh lengah. Tahun depan ini kita belum tau. Karena bulan Desember nanti akan terlihat permasalahannya. Bagaimana dengan inflansi yang ditargetkan bisa tercapai. Harus menjaga sampai itu," ucap Sapto saat ditemui usai menghadiri acara PTBI Kaltim.

Hal yang paling penting menurutnya ialah perlunya dilakukan pendetailan ulang data. Sebagaimana disampaikan oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik beberapa waktu lalu. Bahwa kita harus memulai big data yang seharusnya mewakili seluruh Kalimantan Timur dengan sistem SJJ dan lain sebagainya. "Sehingga kita bisa mengetahui sejauh mana ketimpangan tingkat kemiskinan, pengangguran dan lain sebagainya. Pemprov harus punya data secara mandiri walaupun ada data pembanding dari BPS. Disitu yang harus kita pikirkan. Kita mengentaskan stunting, kita harus tau bagaimana sebaran masyarakat kita, bayi kita, angka kelahiran," tegasnya.

Dalam hal ini DPRD Kaltim selalu siap untuk bersinergi. Lantaran sudah menjadi PR bersama dan sinergitas antara kabupaten/kota dengan provinsi memang sangat diperlukan, menurutnya. Bagaimana mengatasi stunting, bagaimana posyandu itu terstruktur dengan baik masuk di dalam bidang Kesehatan. Ketika kita fasilitasi, kita juga harus maksimalkan. "Artinya pendataan itu harus berawal dari sistem itu dulu. Intinya kembali ke pendataan, pembenahan birokrasinya yang penting," tandasnya.

Hadir dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Kaltim 2023, Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Sekda Kota Samarinda, Hero Mardanus, Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Made Yoga Sudarma, Deputi II Kepala Bank Indonesia Kaltim, Muhammad Rais, kepala kantor bank negara dan swasta se-Samarinda, dan anggota Forkopimda Kaltim. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)