H. Baba Hadiri Wisuda Universitas Balikpapan

Rabu, 29 November 2023 305
Anggota DPRD Kaltim H. Baba, menghadiri acara Rapat Terbuka Senat Universitas Balikpapan dalam Rangka Wisuda, di Balikpapan Sport andConvention Center Dome Balikpapan, pada Rabu (29/11).
BALIKPAPAN. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim, H. Baba, menghadiri acara Rapat Terbuka Senat Universitas Balikpapan dalam Rangka Wisuda Program Diploma-IV, Program Sarjana, dan Program Pascasarjana Tahap II Tahun 2023 di Balikpapan Sport andConvention Center Dome Balikpapan, pada Rabu (29/11).

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina Yapenti DWK Rendi Susiswo Ismail, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah, Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan Muhammad Akbar, Jajaran Forkopimda, dan para wisudawan/wisudawati, para orang tua wisudawan/wisudawati serta tamu undangan lainnya.

Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Isradi Zainal dalam sambutannya mengatakan, Lulusan Uniba wajib menjadi lulusan yang menunjukkan kualitas kampus menuju dunia (gointernational). Di sisi lain mampu terlibat aktif dalam memelihara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.

Usai menghadiri Wisuda Uniba, Anggota DPRD Kaltim H. Baba mengucapkan Selamat kepada seluruh wisudawan dan wisudawati yang telah menyelesaikan pendidikannya. “Selamat kepada adik-adik yang telah menggapai gelar sarjananya,” ujarnya.

Selain ucapan selamat, ia turut mengutarakan harapannya kepada wisudawan dan wisudawati. “Semoga ilmunya dapat bermanfaat untuk nusa dan bangsa, Melalui Wisuda ini bangsa Indonesia mendapatkan kembali putra putri terdidik dan terlatih dari kampus terbaik, untuk mengabdikan dirinya bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negaranya,” tuturnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)