Hasil Pencarian ""
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke - 18 masa sidang 2023, dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (5/6). Memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo dan Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni yang mewakili Gubernur Kaltim serta Sekretaris Dewan Norhayati US. Dikatakan Muhammad Samsun, bahwa penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah Kaltim tahun 2022, tidak saja dimaknai sebagai kewajiban hukum, tetapi juga mengandung informasi, capaian kinerja pembangunan selama setahun terakhir. Capaian pembangunan, lanjutnya, dalam sudut pandang penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak hanya ditentukan oleh peran pemerintah provinsi, tetapi juga peran strategis dari DPRD, termasuk seluruh komponen masyarakat Kaltim. Ia menambahkan, penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah Kaltim tahun 2022, diatur pada undang-undang nomor 17 tahun 2004 tentang keuangan negara. “Dalam pasal 31 ayat 1, Gubernur, Bupati, Walikota menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan ayat 2, laporan keuangan dimaksud setidak-tidaknya meliputi laporan realisasi APBD, neraca , laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan daerah,” bebernya. Selanjutnya Sekda Sri Wahyuni saat menyampaikan nota keuangan Gubernur Kaltim mengatakan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 12,469 triliun dan realisasi sebesar Rp 16,804 triliun atau 134,77 persen dari target yang ditetapkan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 7,073 triliun dengan realisasi sebesar Rp 8,997 triliun atau 127,19 persen. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 5,382 triliun dengan realisasi sebesar Rp 7,790 triliun atau 144,72 persen. Kemudian lanjut Sekda Sri Wahyuni, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 12,74 miliar dan direalisasikan sebesar Rp 17,14 miliar atau 134,55 persen. Dan untuk belanja daerh tahun anggaran 2022 sebagaimana telah disampaikan, ditargetkan sebesar Rp 10,245 triliun dan direalisasikan sebesar Rp 7,988 triliun atau 77,90 persen. “Sementara, pembiayaan terdiri dari penerimaan, pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan dimana realisasi penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,446 triliun berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2021 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 236,62 miiar merupakan penyertaan modal,” sebutnya. (adv/hms8)
Selengkapnya
Berita Utama
Kaltim Jangan Ketergantungan Sapi Dari Luar
admin 8 Juni 2023
0
Berita Utama
Optimalkan Pemberdayaan Masyarakat
admin 12 Juni 2023
0
Berita Utama
Ekty Imanuel Hadiri PENAS Petani Nelayan XVI di Padang
admin 12 Juni 2023
0
Berita Utama
Olahraga Berikan Multiplier Effect Pada Kualitas SDM
admin 17 Juni 2023
0
Jalan Poros Samarinda-Balikpapan di Dondang Kukar Rusak, Diduga akibat Aktivitas Tambang Batu Bara
Berita Utama 8 Juni 2023
0
SAMARINDA. Kondisi jalan Poros Samarinda-Balikpapan jalur pesisir di Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kukar dinyatakan rusak. Diduga akibat adanya aktivitas pertambangan batu bara. Kejadian tersebut membuat Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang berasal dari Dapil Kukar angkat suara. Diketahui, jalan tersebut dibangun Pemprov Kaltim dengan menggelontorkan anggaran hingga Rp 22 miliar. "Secara kasat mata, itu jelas pelanggaran. Seresmi-resminya perizinan tambang, tidak mungkin mengizinkan menambang sedekat itu dengan jalan umum," tegas Samsun, Senin (5/6/2023). Dirinya menduga, memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang terkait. Samsun menegaskan, Pemprov Kaltim dan aparat penegak hukum harus memberikan tindakan tegas.  "Itu kemarin katanya sudah selesai ditambang, maka dari itu pemprov memperbaiki jalan tersebut, yang memang aslinya jalan provinsi itu," sambungnya. Menurut Samsun, tampaknya ada kesalahan teknis yang memengaruhi rusaknya jalan tersebut. Sebab ketika diperbaiki oleh pemprov dan baru beberapa bulan dinikmati masyarakat, jalan tersebut kembali patah dan rusak. "Enggak sampai 500 meter, karena sudah selesai dibuka, sudah klir dan tidak ditambang lagi. Eh ditambang lagi, ya memang belum ada galiannya, dalih mereka kan mau memperkuat lereng jalan, memperkuat kok justru ambruk, berarti kan kesalahan teknis," tambah Samsun. Nantinya, Komisi III DPRD Kaltim akan turun ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan tersebut. Termasuk menjalin koordinasi dengan berbagai pihak. Samsun menyebut, DPRD Kaltim akan kembali melihat perkembangannya ke depan. Pihaknya juga berencana untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat agar diberikan peringatan keras. "Yang pasti kita juga sepakat dalam paripurna meminta pemprov, penegak hukum menindak tegas atas kejadian itu," tegasnya. Menurut informasi yang dia dapat, sepanjang jalan Dondang, Muara Jawa menuju Sanga-Sanga di kanan-kiri juga banyak sekali tambang yang diduga ilegal dan menggunakan jalan umum untuk hauling. Samsun pun menuntut harus ada tindakan tegas untuk itu. "Bukan karena kewenangan ditarik ke pemerintah pusat lantas tidak bisa berbuat apa-apa. Ini daerah kita, sebatas kewenangan kita miliki, ya optimalkan," tegasnya. "Tidak kemudian berpangku tangan, sementara itu aset daerah kita, dibangun oleh APBD kita, dibangun dengan uang rakyat Kaltim, pemprov punya kewenangan minta pertanggungjawaban," sambung dia. (adv/hms7)