Olahraga Berikan Multiplier Effect Pada Kualitas SDM

17 Juni 2023

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati ketika menghadiri pembukaan Pelatihan dan Sosialisasi Olahraga DBON/DBOD di Kaltim, Sabtu (17/6).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati yang mewakili Ketua DPRD Kaltim secara khusus menghadiri pembukaan Pelatihan dan Sosialisasi Olahraga Desain Besar Olahraga Nasional (DBON)/ Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) di Kaltim yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Sabtu (17/6).

Hadir juga dalam acara tersebut Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Didi Rusdiansyah Anan Dani yang mewakili Gubernur Kaltim sekaligus membuka acara, para narasumber, pimpinan dan para pengurus DBON Kaltim, KONI Kaltim, BAPOPSI Kaltim, IGORNAS Kaltim, para penggiat olahraga se-Kaltim serta seluruh peserta pelatihan dan sosialisasi.

Dalam laporannya, Sulaiman selaku ketua panitia mengatakan bahwa kegiatan yang digagas oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim oleh Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga adalah bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang standarisasi olahraga terutama DBON dan DBOD Kaltim.

“Kegiatan ini menghadirkan pembicara atau narasumber dari praktisi pendidikan terutama praktisi olahraga. Dan peserta yang hadir dan kami siapkan ada sekitar 80 peserta yang terdiri dari para pengurus provinsi dan binpres,” sebutnya.

Kemudian dalam sambutan Gubernur Kaltim yang disampaikan oleh Didi Rusdiansyah Anan Dani menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim menyambut baik dan memberi apresiasi yang tinggi atas digelarnya pelatihan dan sosialisasi ini.

“Dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang standar olahraga yang meliputi standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan, standar atlet, dan standar pengelolaan prestasi olahraga,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Puji Setyowati mengharapakan agar setelah sosialisasi ini, bagaimana Kaltim untuk menindaklanjuti serta membuat juknis tentang Desain Olahraga Daerah (DOD). Karena disitu termuat beberapa hal yang sangat strategis untuk menaungi semua cabang olahraga (cabor) khususnya olahraga rekreasi, olahraga tradisional, olahraga prestasi dan olahraga industri.

“Harapan kita, Pak Gubernur juga merespon dengan baik, kemudian tentunya Pak Gubernur juga dengan respon itu akan memberikan support dalam pelaksanaan nanti. Kemudian kita harapkan juga semua SKPD terkait tentang bagaimana persiapan sumber daya manusia, infrastruktur dan juga pembinaan itu masuk didalam DOD nanti,” harap Puji Setyowati.

Menurutnya, apabila hal ini menjadi komitmen bersama maka Kaltim diharapkan mempunyai program studi olahraga. “Jadi disitu akan menggodok, mempersiapkan, tidak hanya tenaga-tenaga instruktur sebagai guru tetapi juga atlet-atlet yang nantinya akan membela Kalimantan Timur dalam segala sisi untuk prestasi olahraga,” bebernya.

Seringkali, lanjutnya, ada perselisihan atau gap antara pemilik cabor yang ada.

“Karena begitu dibina, misalnya di Samarindasudah bagus tapi ternyata dibutuhkan daerah lain dengan bayaran lebih tinggi, akhirnya sesama ketua cabor akan timbul perselisihan. Kalau berbicara olahraga, ada ketidakharmonisan seperti itu pasti akan berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia khususnya bidang olahraga,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, selama ini yang dikejar hanya kuantitas tanpa memperhatikan kualitas seperti mengambil atlet-atlet dari luar untuk menyumbangkan prestasi di Kaltim. Sangat disayangkan apabila hal ini terus terjadi tanpa ada pengendalian. Ia berharap, olahraga dapat membentuk generasi muda Kaltim menjadi generasi yang sehat yang dapat memberikan multiplier effect terhadap kualitas sumber daya manusia.

“Karena pada umumnya, anak-anak yang cinta dengan olahraga, mereka akan jauh dari narkoba, dia akan jauh dari kenakalan remaja, kebut-kebutan dan lain sebagainya. Jadi multiplier effect ini juga harus dipertimbangkan dengan baik sehingga kita tidak perlu lagi beli atlet luar, tapi bagaimana pembinaan dan penyediaan sarana dan prasarana serta komitmen pemerintah dibutuhkan untuk mewujudkan itu semua,” jelasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)