Olahraga Berikan Multiplier Effect Pada Kualitas SDM

Sabtu, 17 Juni 2023 188
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati ketika menghadiri pembukaan Pelatihan dan Sosialisasi Olahraga DBON/DBOD di Kaltim, Sabtu (17/6).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati yang mewakili Ketua DPRD Kaltim secara khusus menghadiri pembukaan Pelatihan dan Sosialisasi Olahraga Desain Besar Olahraga Nasional (DBON)/ Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) di Kaltim yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Sabtu (17/6).

Hadir juga dalam acara tersebut Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Didi Rusdiansyah Anan Dani yang mewakili Gubernur Kaltim sekaligus membuka acara, para narasumber, pimpinan dan para pengurus DBON Kaltim, KONI Kaltim, BAPOPSI Kaltim, IGORNAS Kaltim, para penggiat olahraga se-Kaltim serta seluruh peserta pelatihan dan sosialisasi.

Dalam laporannya, Sulaiman selaku ketua panitia mengatakan bahwa kegiatan yang digagas oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim oleh Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga adalah bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang standarisasi olahraga terutama DBON dan DBOD Kaltim.

“Kegiatan ini menghadirkan pembicara atau narasumber dari praktisi pendidikan terutama praktisi olahraga. Dan peserta yang hadir dan kami siapkan ada sekitar 80 peserta yang terdiri dari para pengurus provinsi dan binpres,” sebutnya.

Kemudian dalam sambutan Gubernur Kaltim yang disampaikan oleh Didi Rusdiansyah Anan Dani menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim menyambut baik dan memberi apresiasi yang tinggi atas digelarnya pelatihan dan sosialisasi ini.

“Dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang standar olahraga yang meliputi standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan, standar atlet, dan standar pengelolaan prestasi olahraga,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Puji Setyowati mengharapakan agar setelah sosialisasi ini, bagaimana Kaltim untuk menindaklanjuti serta membuat juknis tentang Desain Olahraga Daerah (DOD). Karena disitu termuat beberapa hal yang sangat strategis untuk menaungi semua cabang olahraga (cabor) khususnya olahraga rekreasi, olahraga tradisional, olahraga prestasi dan olahraga industri.

“Harapan kita, Pak Gubernur juga merespon dengan baik, kemudian tentunya Pak Gubernur juga dengan respon itu akan memberikan support dalam pelaksanaan nanti. Kemudian kita harapkan juga semua SKPD terkait tentang bagaimana persiapan sumber daya manusia, infrastruktur dan juga pembinaan itu masuk didalam DOD nanti,” harap Puji Setyowati.

Menurutnya, apabila hal ini menjadi komitmen bersama maka Kaltim diharapkan mempunyai program studi olahraga. “Jadi disitu akan menggodok, mempersiapkan, tidak hanya tenaga-tenaga instruktur sebagai guru tetapi juga atlet-atlet yang nantinya akan membela Kalimantan Timur dalam segala sisi untuk prestasi olahraga,” bebernya.

Seringkali, lanjutnya, ada perselisihan atau gap antara pemilik cabor yang ada.

“Karena begitu dibina, misalnya di Samarindasudah bagus tapi ternyata dibutuhkan daerah lain dengan bayaran lebih tinggi, akhirnya sesama ketua cabor akan timbul perselisihan. Kalau berbicara olahraga, ada ketidakharmonisan seperti itu pasti akan berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia khususnya bidang olahraga,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, selama ini yang dikejar hanya kuantitas tanpa memperhatikan kualitas seperti mengambil atlet-atlet dari luar untuk menyumbangkan prestasi di Kaltim. Sangat disayangkan apabila hal ini terus terjadi tanpa ada pengendalian. Ia berharap, olahraga dapat membentuk generasi muda Kaltim menjadi generasi yang sehat yang dapat memberikan multiplier effect terhadap kualitas sumber daya manusia.

“Karena pada umumnya, anak-anak yang cinta dengan olahraga, mereka akan jauh dari narkoba, dia akan jauh dari kenakalan remaja, kebut-kebutan dan lain sebagainya. Jadi multiplier effect ini juga harus dipertimbangkan dengan baik sehingga kita tidak perlu lagi beli atlet luar, tapi bagaimana pembinaan dan penyediaan sarana dan prasarana serta komitmen pemerintah dibutuhkan untuk mewujudkan itu semua,” jelasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)