200 Pasal Dalam Draf Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Diujipublikan

Senin, 12 Juni 2023 104
Uji Publik Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Sabtu (10/6) di Ballroom Hotel Santika, Jakarta, Sabtu (10/6)
JAKARTA. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah diujiblikan, Sabtu (10/6) di Ballroom Hotel Santika, Jakarta. Terdapat sebanyak 200 Pasal yang terbagi dalam 15 Bab yang termuat pada draf raperda tersebut.

Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Nidya Listiyono menjelaskan kelima bab tersebut yakni umum, Pengelola Keuangan Daerah, APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, BLUD Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.

Ia menjelaskan sebelum uji publik, pansus telah melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan kerja mulai dari rapat-rapat internal, rapat dengar pendapat, studi komparatif hingga  konsultasi ke kementerian terkait.

“Pansus berharap dengan dihadiri sejumlah SKPD dan perwakilan DPRD dan pemerintah kabupaten/kota di Kaltim, diharapkan pansus akan benyak menerima masukan dan saran dari uji publik ini,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dalam sambutannya menyampaikan dalam menyusun peraturan daerah, DPRD senantiasa berkomitmen untuk melibatkan semua pihak yang berkepentingan. “Keterbukaan dan transparansi adalah prinsip yang menjadi pedoman kami dalam menjalankan tugas ini. Pendapat dan masukan dari masyarakat yang telah dilalui akan menambah kesempurnaan dan kualitas dalam menentukan arah kebijakan termasuk dalam perancangan peraturan daerah,” ucapnya.

Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang diujipublikan ini, merupakan peraturan yang dirancang untuk mengantisipasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dalam menghadapi kendala-kendala dari dinamika perkembangan pengelolaan keuangan pemerintahan daerah, khususnya masalah akuntansi yang situasi tertentu akan menjadi salah satu kendala teknis bagi eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah, seperti implemetasi Standard Akuntansi Pemerintah berbasis akrual yang merupakan kebijakan akuntansi yang wajib diterapkan pada pengelolaan keuangan negara saat ini.

Dengan demikian, kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah menampakkan hasil yang baik dan belum dapat dirasakan secara langsung oleh rakyat dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan tugas dan tanggung jawab otonomi daerah.

Adapun narasumber pada uji publik itu yakni Analis Keuangan Pusat dan Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Rooy John Salamony, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun, dan Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana.

Tampak hadir pada kegiatan dengan tatap muka langsung dan via daring tersebut, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, Kabiro Hukum Suparmi, Kepala Balitbangda Kaltim Fitriansyah, Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD kabupaten/kota, perwakilan Pemkot kabupaten/kota dan lainnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hamas Berharap Percepatan Pembangunan Kota Balikpapan DPRD Kaltim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan
Berita Utama 5 Maret 2025
0
BALIKPAPAN. Ketua dan Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan (dapil) Balikpapan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Masa Sidang II Tahun Persidangan2024/2025 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Rabu (5/6). Tampak Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan yakni Abdulloh, Yusuf Mustafa, La Ode Nasir dan Nurhadi Saputra mengikuti jalannya rapat paripurna dengan agenda pidato sambutan Wali Kota Balikpapan masa jabatan tahun 2025-2030. Memimpin rapat, Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri didampingi Wakil Ketua Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono serta Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo. Pada kesempatan itu Hasanuddin Mas’ud menyampaikan harapan agar pembangunan Kota Balikpapan dapat berlangsung lebih cepat dan tata kelola pemerintahan lebih baik dan lebih tertib. “Mudah-mudahan pembangunan Balikpapan lebih cepat, tata lelola pemerintahan lebih baik, lebih tertib, lebih transparan, akuntabilisme lebih cepat dan saya kira responsif terhadap kejadian-kejadian di masyarakat,” ujar Hasan saat diwawancara usai acara. Saat ditanyakan terkait pokok-pokok pikiran terhadap Kota Balikpapan, pria yang biasa disapa Hamas ini mengungkapka bahwa dengan adanya Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 terkait efisiensi dan juga instruksi gubernur, maka hal itu sedikit berpengaruh terhadap APBD Kota Balikpapan. “Tentu harapannya ada bantuan keuangan yang masuk ke Balikpapan dalam bentuk bankeu atau pokir-pokir dari anggota dewan yang terpilih dari dapil Balikpapan. Itu kita buat komitmen, Insya Allah kita bantu,” jelasnya. Sementara, pada pidato perdananya, Rahmad Mas’ud menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kota Balikpapan atas kesempatan yang diberikan untuk memperkenalkan diri secara resmi kepada publik. Ia juga mengapresiasi KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan, serta semua pihak yang telah berperan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berjalan dengan sukses. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Balikpapan yang telah memberikan kepercayaan dan amanat kepada kami untuk memimpin kota ini selama lima tahun ke depan,” kataRahmad Mas’ud. Rapat  juga mengundang unsur Forkopimda, seluruh perangkat daerah Pemkot Balikpapan dan seluruh ketua RT se Kota Balikpapan. Selain itu rapat juga di isi dengan penyerahan hadiah pada lomba lampu hias dalam rangka HUT ke 128 Kota Balikpapan dan usai rapat diadakan buka puasa bersama dan sholatMagrib berjamaah. (hms8)