Kaltim Jangan Ketergantungan Sapi Dari Luar

Kamis, 8 Juni 2023 124
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono minta jangan ketergantungan sapi dari luar. Salah satu contohnya adalah pasokan hewan qurban, dimana sebagian besar sapi qurban yang ada di Kaltim masih berasal dari NTT ataupun Sulawesi. ini menjelaskan bahwa Kaltim masih belum mandiri dalam hal pasokan hewan qurban. Hal ini disebabkan oleh kondisi cuaca di Kalimantan yang tidak cocok untuk beternak hewan qurban dalam jumlah besar. "Dari total kebutuhan pangan kita, termasuk hewan qurban (daging), sekitar 75 persen masih bergantung kepada daerah di luar Kaltim," ungkap politikus Partai Golkar itu, belum lama ini.

Sapto juga menyatakan bahwa hewan qurban yang ada di Kaltim saat ini hanyalah hasil penggemukan yang dikirim dari Jawa, NTB, NTT dan Sulawesi. Hal ini menunjukkan bahwa Kaltim masih sangat bergantung pada pasokan hewan qurban dari luar daerah. sapi. Meskipun demikian, Sapto menyebutkan bahwa Kaltim memiliki potensi besar dalam mengembangkan peternakan hewan qurban secara mandiri. Namun, tantangan besar yang dihadapi adalah cuaca Kalimantan yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup dan pertumbuhan hewan qurban, terutama Selain itu pemerintah juga harus memastikan kesehatan dan kuota yang dibutuhkan. Sehingga masyarakat aman mengonsumsi daging tersebut. "Pemerintah provinsi Kaltim perlu memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan sektor peternakan hewan qurban, agar Kaltim tidak terlalu bergantung pada pasokan dari luar daerah," tegas Sapto.

Saat ini, upaya peternakan di Kaltim masih terbatas pada penggemukan hewan, belum ada produksi hewan qurban sendiri. Sapto menyarankan agar pemerintah dapat fokus dalam pembentukan kelompok tani yang benarbenar berfokus pada sumber daya manusia dan menginisiasi proyek peternakan dari hulu sampai hilir. "Kalau memang mau serius sebenarnya bisa dibentuk kelompok ternak khusus dan betul dibina. Mulai dari modal, SDM, pengetahuan dan peralatannya. Sehingga menjadi pilot project peternakan di Kaltim," terangnya.

Sapto juga menekankan pentingnya sapi yang berasal dari NTB, NTT, Sulawesi, dan Jawa untuk memastikan ketersediaan hewan qurban yang nyaman dan sesuai dengan kebutuhan. Ia berharap pemerintah dapat mendorong mandiri dalam pemenuhan kebutuhan hewan qurban di Kaltim. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)