Berita

Berita Utama
Bapemperda Rapat Persiapan Sosper
moni 25 Februari 2021
211
Berita Sekretariat
Perlu Sinergitas Seluruh Komponen Kedewanan
moni 24 Februari 2021
200
Berita Utama
UMKM Sektor Usaha Yang Tahan Banting
moni 23 Februari 2021
621
Berita Utama
Serap Aspirasi Safuad di Bontang Kutim dan Berau
moni 23 Februari 2021
632
Berita Utama
Petani dan Nelayan Perlu Bantuan
moni 23 Februari 2021
583
Berita Utama
Warga Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Air Bersih
moni 22 Februari 2021
755
Berita Utama
Warga Balikpapan Tengah Keluhkan Jalan, Drainase dan Longsor
moni 22 Februari 2021
704
Berita Utama
Dorong Bankeu Provinsi Bangun RS Muara Badak
moni 22 Februari 2021
597
Berita Utama
Bahas STS Muara Berau Komisi III Hadirkan KSOP
moni 16 Februari 2021
1550
Perlu Sinergitas Seluruh Komponen Kedewanan
Berita Sekretariat 24 Februari 2021
0
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Ramadhan menerima kunjungan kerja Ketua dan Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka studi komparatif terkait proses dan teknis pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di ruang rapat Pimpinan lantai 2 gedung D, Rabu (24/2). Selaku pimpinan rombongan, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen mengatakan bahwa kunjungan ini bermaksud untuk berdiskusi mengenai persoalan - persoalan yang dihadapi terkait kegiatan kedewanan. Politisi dari dapil Nusa Utara ini mengatakan bahwa dari kunjungan ini agar bisa mendapatkan masukan – masukan terkait sosialisasi perda. “Setelah kita konsultasi dengan BPK, sepertinya tidak memungkinkan untuk sosialisasi yang mana anggarannya diambil dari anggaran kedewanan, oleh itu karena itu, ini menjadi bahan konsultasi dan diskusi kami,” kata Fransiscus Silangen. Menanggapi hal tersebut, Muhammad Ramadhan yang di dampingi sejumlah pejabat struktural dari bagian Persidangan dan Humas, bagian Keuangan serta Tenaga Ahli di Sekretariat DPRD Kaltim menyambut baik atas kunjungan tersebut. Ia mengatakan terkait masalah sosialisasi perda adalah merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan di DPRD Kaltim.    “Sosper ini sebenarnya sudah pakem, sudah ada aturan dan ketentuan. Dan memang, semua anggota dewan harus melaksanakan itu, cuma melaksanakannya tidak bisa serta merta mengambil pembiayaan yang ada, harus kita khususkan,” ungkapnya. Dikatakannya, perlu sinergitas seluruh komponen yang ada di kedewanan baik itu unsur pimpinan, unsur alat kelengkapan dan anggota dewan itu sendiri serta sekretariat dewan. Propemperda juga sudah menjalin kerjasama yang harmonis dengan Kejaksaan Tinggi dan Kemenkumham.  “Sehingga instrumen itu nanti kita manfaatkan untuk memberikan satu tahapan – tahapan yang logis dan prosedural,” tandasnya. (adv/hms8)