DPRD Kaltim Minta Semua Program Pembangunan Wajib Lampirkan DED, KAK dan RAB

Senin, 22 November 2021 276
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud
SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud meminta Dinas PUPR Provinsi Kaltim untuk melampirkan Detail Engineering Desain (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kerangka Acuan Kegiatan (KAK) setiap program proyek yang akan dilaksanakan.

Hal itu disampaikannya langsung kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, pada hearing yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (17/11/2021).

Politisi dari partai Golkar ini mengatakan, lampiran dokumen yang diminta tersebut berdasarkan arahan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. “Ada edaran dari Kepala BPKAD bahwa, setiap Pokir (pokok pikiran anggota dewan, Red) melampirkan DED, KAK, RAB. Kita juga menyampaikan ke kepala dinas tadi bahwa, setiap program harus melengkapi AMDAL. Termasuk AMDAL lalin (lalu lintas) kalau itu jalan, DED dan KAK," ujarnya.

Komisi III berharap, hasil hearing yang dilaksanakan hari ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR agar seluruh program dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan. "Kami selaku fungsi budgeting dan monitoring akan mencoret, jika tidak dipenuhi. Komitmennya seperti itu. Karena, memang aturan dari BPKAD dan semua masuk di SIPD, aturan itu mau kita terapkan," katanya.

Hasanuddin Mas'ud juga mengingatkan agar setiap PUPR melakukan serah terima bangunan, baik bangunan vertikal maupun bangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus mengundang mitra, yakni Komisi III DPRD Kaltim. "Saya malah berharap, Komisi III mengarahkan ke Dapil masing-masing anggota DPRD di Komisi III. Misalnya pelaksanaan program bedah rumah 1.000 unit di Kukar. Jadi, siapa yang dari Dapil Kukar bisa mewakili Ketua Komisi III. Sekaligus melakukan sosialisasi, bahwa kita melakukan penganggaran itu. Cuma kadang pada saat serah terima, kita tidak diundang," imbuhnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.