DPRD Kaltim Minta Semua Program Pembangunan Wajib Lampirkan DED, KAK dan RAB

Senin, 22 November 2021 309
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud
SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud meminta Dinas PUPR Provinsi Kaltim untuk melampirkan Detail Engineering Desain (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kerangka Acuan Kegiatan (KAK) setiap program proyek yang akan dilaksanakan.

Hal itu disampaikannya langsung kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, pada hearing yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (17/11/2021).

Politisi dari partai Golkar ini mengatakan, lampiran dokumen yang diminta tersebut berdasarkan arahan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. “Ada edaran dari Kepala BPKAD bahwa, setiap Pokir (pokok pikiran anggota dewan, Red) melampirkan DED, KAK, RAB. Kita juga menyampaikan ke kepala dinas tadi bahwa, setiap program harus melengkapi AMDAL. Termasuk AMDAL lalin (lalu lintas) kalau itu jalan, DED dan KAK," ujarnya.

Komisi III berharap, hasil hearing yang dilaksanakan hari ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR agar seluruh program dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan. "Kami selaku fungsi budgeting dan monitoring akan mencoret, jika tidak dipenuhi. Komitmennya seperti itu. Karena, memang aturan dari BPKAD dan semua masuk di SIPD, aturan itu mau kita terapkan," katanya.

Hasanuddin Mas'ud juga mengingatkan agar setiap PUPR melakukan serah terima bangunan, baik bangunan vertikal maupun bangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus mengundang mitra, yakni Komisi III DPRD Kaltim. "Saya malah berharap, Komisi III mengarahkan ke Dapil masing-masing anggota DPRD di Komisi III. Misalnya pelaksanaan program bedah rumah 1.000 unit di Kukar. Jadi, siapa yang dari Dapil Kukar bisa mewakili Ketua Komisi III. Sekaligus melakukan sosialisasi, bahwa kita melakukan penganggaran itu. Cuma kadang pada saat serah terima, kita tidak diundang," imbuhnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Serahkan Hasil Reses ke Pemprov Kaltim
Berita Utama 23 Februari 2026
0
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Senin (23/2/2026), dengan agenda penyampaian laporan hasil reses/aspirasi masyarakat masa sidang I Tahun 2026, penyerahan laporan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, serta sambutan Gubernur Kaltim. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati US. Hadir pula Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, dan Kepala OPD Kaltim. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah juru bicara fraksi menyampaikan hasil reses, di antaranya Salehuddin (Golkar), Abdul Rakhmat Bolong (Gerindra), Yonavia (PDIP), Sulasih (PKB), Baharuddin Demmu (PAN-Nasdem), Laode Nasir (PKS), dan Nurhadi Saputra (Demokrat-Nasdem). Aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan umum, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, perikanan, serta pemberdayaan UMKM dan tenaga kerja lokal. Selain itu, masyarakat juga menyoroti kepastian status lahan di tengah pembangunan IKN serta isu lingkungan akibat aktivitas tambang. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa tujuh fraksi telah menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses masing-masing. Ia menekankan bahwa penyampaian laporan reses dalam paripurna merupakan bentuk komitmen dan pertanggungjawaban konstitusional dewan untuk mengawal aspirasi warga menjadi program nyata pemerintah. “Besar harapan semoga hasil reses/jaring aspirasi masyarakat ini dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” tuturnya.(hms4)