Komisi III Hearing Bersama Dishub Kaltim

Kamis, 25 November 2021 107
Rapat Komisi III dengan Dinas Perhubungan di Kantor DPRD Kaltim, baru-baru ini
SAMARINDA. Baru-bari ini Komisi III DPRD Kaltim melaksanakan Rapat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan yang digelar pekan lalu di Kantor DPRD Kaltim ini membahas sejumlah rencana pelaksanaan anggaran pada APBD Kaltim Tahun 2022.

Pimpinan Rapat, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam sela-sela rapat juga sempat menyinggung adanya aktivitas STS Muara Berau dan Muara Jawa yang selama ini berjalan tidak menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi daerah. “Saya berharap aktivitas yang ada semestinya bisa menghasilkan PAD.  Tak hanya itu, ada hal lain yang juga perlu dikembangkan seperti perlunya keberadaan terminal PPU-Balikpapan, perlu diadakan DED-nya karena daerah ini menyambungkan juga dengan Paser dan Banjarmasin.

Pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kaltim tersebut, diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan bahwa Kalimantan Timur dengan keberadaan Sungai Mahakam yang membentang cukup panjang maka sudah semestinya banyak diperlukan pembangunan sejumlah jembatan. Ditambah lagi kekhawatiran lebarnya sungai Mahakam yang bisa mencapai lebih dari 200 meter. “Untuk melintasi sungai memang terdapat sejumlah angkutan namun tanpa ketersediaan pelampung tentu sangat berbahaya,” kata AFF Sembiring, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim.

Sementara itu, Anggota Komisi III Ekty Imanuel yang juga hadir dalam pertemuan berharap ada upaya pembangunan jembatan timbang didaerah Kutai Barat. Menurutnya, Jembatan Timbang menjadi salah satu upaya menekan adanya kendaraan bermuatan diatas batas agar tidak melintas dan merusak jalan.  “Selama tidak ada aturan, sekuat apapun jalan itu tetap hancur jika yang melintas melebih kapasitas jalan, apalagi sekarang aturan banyak dipusat, kalau dulu roda enam yang melintas, sekarang  roda sepuluh kalau bisa mereka pakai,” kata Ekty penuh sesal. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.