RDP Komisi II Bahas Realisasi Dan Serapan Anggaran

Kamis, 18 November 2021 173
RAPAT : Komisi II saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Kaltim dan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim.
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Kaltim dan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim di ruang rapat gedung E latai 1, Rabu (17/11).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, rapat ini untuk meminta penjelasan terkait realisasi anggaran yang terpakai serta persentase program yang terealisasi dan tidak pada APBD TA 2021.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana progres anggaran yang telah terlaksana serta kendala apa saja yang di alami dalam serapan anggran tersebut,” ujar Veridiana.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim Siti Parisyah Yana menyebut, kendala yang dialami dalam realisasi serapan anggaran adalah dalam proses pembayaran semua kegiatan, dimana akibat recofusing anggaran sekitar Rp 12,5 milyar menyebabkan segala anggaran belum terealisasi sepenuhnya. “Akibat recofusing itu maka anggaran hanya terealisai 52,92 % saja,” sebutnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, estimasi belanja Dinas Perkebunan berdasarkan laporan keuangan adalah sekitar Rp 47,4 milyar atau sekitar 86,95 %.

“Dan realisasi belanja per 31 Oktober adalah sekitar 36,7 milyar atau sekitar 67,25%,” kata Ujang Rachmad.

Menanggapi hal tersebut Veridiana menyatakan akan membawa hal tersebut dalam rapat anggaran mendatang sebagai laporan realisasi dan serapan anggaran oleh dinas terkait. Ia mengharap suport pemerintah serta menyikapi terkait permasalahan anggaran dinas tersebut.

“Bagaimana suport pemerintah agar kedepannya serapan anggaran pada dinas-dinas yang ada bisa terealisasi dengan maksimal,” ujar Veridiana didampingi Anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya Sutomo Jabir, Safuad, Sapto Setyo Pramono, Ismail, dan Nidya Listiyono. (adv/hms8/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)