RDP Komisi II Bahas Realisasi Dan Serapan Anggaran

18 November 2021

RAPAT : Komisi II saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Kaltim dan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim.
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Kaltim dan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim di ruang rapat gedung E latai 1, Rabu (17/11).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, rapat ini untuk meminta penjelasan terkait realisasi anggaran yang terpakai serta persentase program yang terealisasi dan tidak pada APBD TA 2021.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana progres anggaran yang telah terlaksana serta kendala apa saja yang di alami dalam serapan anggran tersebut,” ujar Veridiana.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim Siti Parisyah Yana menyebut, kendala yang dialami dalam realisasi serapan anggaran adalah dalam proses pembayaran semua kegiatan, dimana akibat recofusing anggaran sekitar Rp 12,5 milyar menyebabkan segala anggaran belum terealisasi sepenuhnya. “Akibat recofusing itu maka anggaran hanya terealisai 52,92 % saja,” sebutnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, estimasi belanja Dinas Perkebunan berdasarkan laporan keuangan adalah sekitar Rp 47,4 milyar atau sekitar 86,95 %.

“Dan realisasi belanja per 31 Oktober adalah sekitar 36,7 milyar atau sekitar 67,25%,” kata Ujang Rachmad.

Menanggapi hal tersebut Veridiana menyatakan akan membawa hal tersebut dalam rapat anggaran mendatang sebagai laporan realisasi dan serapan anggaran oleh dinas terkait. Ia mengharap suport pemerintah serta menyikapi terkait permasalahan anggaran dinas tersebut.

“Bagaimana suport pemerintah agar kedepannya serapan anggaran pada dinas-dinas yang ada bisa terealisasi dengan maksimal,” ujar Veridiana didampingi Anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya Sutomo Jabir, Safuad, Sapto Setyo Pramono, Ismail, dan Nidya Listiyono. (adv/hms8/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)