Para Guru Mengadu Terkait Sertifikat Pendidik

Senin, 22 November 2021 238
MENGADU : Para Gabungan Guru SD dan SMP saat mengadu pada Komisi IV DPRD Kaltim di ruang rapat gedung D lantai 3, Kamis (18/11).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menerima aduan dari perwakilan gabungan guru SD dan SMP di Samarinda dengan melakukan audensi terkait bagaimana mendapatkan sertifikasi melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG), Kamis (18/11).

Ketua rombongan Yuli Purwanti mengatakan maksud dan tujuannya adalah memohon bagi nama-nama yang sudah menjadi kandidat program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang sudah beberapa kali ikut pre test dapat segera mengikuti pelatihan dan pemerintah menunda untuk membuka pre test baru sebelum nama-nama yang sudah menjadi kandidat telah dinyatakan lulus.

“Serta bisa mendapatkan Sertifikat Pendidik (Serdik) karena sangat penting bagi kami guru-guru untuk mengembangkan karir kami sebagai guru,” katanya.

Menurutnya, guru akan diakui secara sah sebagai guru apabila memiliki SK jabatan fungsional. Namun untuk mendapatkan SK jabatan fungsional syaratnya harus memiliki Serdik dan ini alurnya untuk mengikuti PPG, sementara kami, lanjut Yuli, sebagian besar tidak memiliki Serdik tersebut.

“Artinya PPG ini sangat penting bagi kami, seandainya sudah PPG jelas kami dapat SK jabatan fungsional dan bisa mengembangkan profesi kami,” sebut Yuli.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan, terkait sertifikasi guru adalah merupakan problem nasional, tidak hanya di Kaltim ternyata negara atau pemerintah tidak konsisten terhadap amanah undang-undang 23 tahun 2013 tentang standar pelayanan minimal pendidikan dasar di Kabupaten/Kota.

“Memang sertifikasi ini menjadi tanggung jawab nasional. Ini juga yang kami desakan ke pemerintah. Apakah sertifikasi ini berdasarkan desakan daerah ke pusat atau otomatis semua terhimpun di data base nasional. Secara logik mestinya semua sudah terekam di dapodik karena sudah PNS,” ujar Rusman.

Kami dari Komisi IV, lanjut Rusman, akan menyampaikan dengan santun kepada Diknas dan pemerintah kota bahwa ada aduan dari para guru. “Menurut saya, pemerintah wajib untuk memperhatikan atas hak-hak guru mengikuti PPG ini,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)