Berita Utama

Berita Utama
Komisi III Minta Sanksi Tegas Penabrak Jembatan Mahakam
Deny 9 September 2021
43
Berita Utama
Komisi II Keluhkan Kinerja Perusda Minim Kontribusi
Deny 8 September 2021
82
Berita Utama
Komisi I Serahkan SK Timsel KPID Kaltim
Deny 8 September 2021
183
Berita Utama
Kaltim Siap Menuju PON XX Papua
Deny 6 September 2021
162
Berita Utama
Pimpinan DPRD Kukar Bertandang Ke Karang Paci
Deny 2 September 2021
146
Ketua Fraksi PPP Kaltim Minta Pesantren Dapat Dana Bantuan Abadi
Berita Utama 9 September 2021
0
SAMARINDA. Pada bulan September 2021 ini, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan memberikan bantuan dana operasional kepada masjid dan mushalla yang berada di wilayah terdampak Covid - 19. Bantuan dana operasional untuk masjid berjumlah Rp 20 juta dan dana operasional untuk mushala berjumlah Rp 10 juta. Masjid dan mushalla yang bisa mengajukan permohonan hanya yang tertera dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama. Hal ini mendapatkan perhatian oleh Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Ketua Komisi IV, Rusman Ya'qub, menyatakan bantuan tersebut harus tepat sasaran. "Saya sih berharap supaya program Kemenag bantuan ke masjid ini benar benar masjid yang layak dibantu," ungkap Rusman pada Senin (06/09/2021). Rusman menganggap masjid yang telah dikatakan 'makmur' atau telah mempunyai sarana prasarana yang lengkap. Seperti contohnya, Masjid Agung Raya atau masjid yang telah berfasilitaskan AC. "Jangan lagi masjid yang sudah termasuk kategori makmur, sampai sudah ber-AC. Meskipun itu relatif ya mengukur nya, tapi kan keliatan kok mana masjid yang layak untuk dibantu mana yang nggak," pungkas politisi PPP ini. Ia menginginkan agar Kemenag RI akan memberikan bantuan tersebut kepada masjid yang betul - betul membutuhkan dan memerlukan (adv/hms7).