Berita Utama

Berita Utama
Pansus RPJMD Sampaikan Laporan Akhir
Deny 9 November 2021
762
Berita Utama
Rapat Paripurna Ke – 27 DPRD Kaltim
Deny 9 November 2021
92
Berita Utama
Reses Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu
Deny 8 November 2021
317
Berita Utama
Masyarakat Harus Andil Dalam Pelestarian Cagar Budaya
Deny 8 November 2021
124
Berita Utama
Raperda Ketahanan Keluarga Disahkan Akhir Tahun Ini
Satya Nugraha 4 November 2021
71
Berita Utama
RSUD Dayaku Raja Kekurangan Dokter Spesialis
Satya Nugraha 3 November 2021
1239
Berita Utama
Antisipasi Silpa Menumpuk, Pemerintah Harus Selesaikan Pembangunan
Satya Nugraha 3 November 2021
71
Rapat Paripurna Ke – 27 DPRD Kaltim
Berita Utama 9 November 2021
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke - 27 yang dilaksanakan secara langsung maupun virtual,  dengan agenda penyampaian laporan hasil reses DPRD Kaltim masa sidang III Tahun 2021, penyampaian laporan akhir kerja Pansus Pembahas Raperda RPJMD,  persetujuan penetapan terhadap Ranperda RPJMD menjadi Perda dan pendapat akhir Gubernur Kaltim. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta dihadiri Asisten II Setprov Kaltim Abu Helmi yang mewakili Gubernur Kaltim beserta jajarannya di ruang rapat gedung D lantai 6, Senin (8/11). Dikatakan Makmur, bahwa Anggota DPRD Kaltim melaksanakan reses atau menjaring aspirasi masyarakat, berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Kaltim nomor 33 tahun 2021 tentang pelaksanaan reses Anggota DPRD Kaltim. “Pelaksanaannya delapan hari terhitung dari tanggal 22 sampai 29 Oktober 2021 yang lalu,” kata Makmur. Ia melanjutkan, reses dibagi dalam enam daerah pemilihan (dapil) yaitu dapil Samarinda dibacakan Jawad Sirasjuddin, dapil Balikpapan dibacakan Bagus Susetyo, dapil Penajam Paser Utara dan Paser dibacakan Herliana Yanti, dapil Kutai Kartanegara disampaikan Salehuddin, dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu disampaikan Ekti Imanuel, kemudian dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau disampaikan oleh Harun Al Rasyid. “Maksud dan tujuan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat Kaltim, khususnya di kabupaten/kota dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terkait pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan,” bebernya. “Semoga hasil reses dapat diakomodir pada pokir Dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah,” harapnya. Kemudian, lanjut Makmur, agenda selanjutnya yaitu penyampaian laporan akhir kerja Pansus Pembahas Ranperda RPJMD tahun 2019 – 2023 yang disampaikan oleh Romadhony Putra Pratama. “Dan agenda yang terakhir yaitu pendapat akhir Gubernur Kaltim atas persetujuan bersama terhadap Raperda tentang RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2019 – 2023 yang akan disampaikan oleh Asisten II Abu Helmi,” pungkasnya. (adv/hms8)