Berita Utama

Berita Utama
Usulan Bonus untuk Atlit PON capai Rp 47,4 Miliar
Deny 15 September 2021
712
Berita Utama
Komisi II Akan Agendakan Pertemuan Lanjutan Dengan Perusda MBS
Deny 15 September 2021
270
Berita Utama
Seno Aji Beri Bantuan Warga Terdampak Banjir
Deny 15 September 2021
58
Berita Utama
Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda disahkan
Deny 14 September 2021
2181
Berita Utama
Perlu Pendalaman, Pansus BMD Diperpanjang
Deny 14 September 2021
83
Berita Utama
Harapan Dewan Adanya Kawasan Industri Dapat Mendongkrak Perekonomian Kaltim
Satya Nugraha 14 September 2021
94
Berita Utama
Seno Aji Sampaikan Bantuan Ke Peternakan Desa Mulawarman
Deny 13 September 2021
126
Berita Utama
Makmur Dorong Vaksinasi Hingga Kepedesaan
Deny 13 September 2021
81
Komisi II Akan Agendakan Pertemuan Lanjutan Dengan Perusda MBS
Berita Utama 15 September 2021
0
SAMARINDA. Menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Perusda Melati Bhakti Satya, pada Selasa (14/9). Komisi II DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi Veridiana Huraq Wang, pertemuan yang sengaja diagendakan dalam rangka silahturahmi dengan jajaran direksi terbaru perusda tersebut. Veridiana menyebut bahwa pertemuan tersebut menjadi momen untuk kedepannya menjalin hubungan sebagai mitra kerja guna medorong kinerja-kinerja perusda. “Tentu ini bukan pertemuan terakhir, kita akan agendakan kembali pertemuan guna membahas sejumlah program-program da nada sejumlah usulan sejumlah data dari rekan-rekan Komisi II. Nanti akan kita bahas kembali lebih mendalam dan terperinci,” kata Veridiana dan pertemuan yang dihadiri Direktur Utama terpilih Aji M Abidharta. Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dalam pertemuan  merespon sejumlah permasalahan  yang menjadi gemelut di Perusda tersebut perlu disikapi dengan tegas. “Artinya kalau memang ada hal-hal yang perlu ditegasi, harus tegas. Karena jika tidak tegas akan terus menjadi permasalahan yang tak kunjung tuntas,” kata Bahar, sapaan akrabnya. Ia juga mengusulkan agar setiap permasalahan yang terjadi diurai untuk kemudian bersama-sama dicarikan solusinya. Selain itu, Bahar juga menyarakan agar perusda ini menjalankannya dengan berpedoman pada Peraturan Daerah yang berlaku. “Jangan melakukan tindakan diluar aturan, karena yang menjadi payung hukum dalam bekerja adalah perda. Jika itu dilakukan maka, saya kira kerja-kerja MBS akan aman,” terang Bahar. Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Komisi II Bagus Susetyo dalam forum menilai sejumlah pemaparan yang disampaikan pihak MBS. Dirinya tidak mendapati ada program bisnis baru, ini yang semestinya perlu dibuat lagi. “Dilain kesempatan sama dengan usulan sejumlah rekan kerja saya di Komisi II, pertemuan berikutnya sebaiknya tidak hanya sekedar narasi yang disampaikan. Namun harus ada target yang jelas dalam bentuk angka,” usul bagus Bagus dalam pertemuan yang juga dihadiri Anggota Komisi II Sapto Setyo Pramono, Nidya Listoyono dan Sutomo Jabir. (adv/hms5)