Reses Ananda Emira Moeis, Pembangunan Jalan Dan Parit Menjadi Prioritas

Selasa, 1 Maret 2022 342
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis
SAMARINDA. Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis mendatangi beberapa wilayah di Samarinda untuk menyerap aspirasi masyarakat (Reses). Reses berlangsung dari tanggal 20-27 Februari 2022, sampai hari ini Nanda panggilan akrabnya mengatakan sudah 5 titik wilayah di Samarinda yang telah disambanginya untuk menyerap aspirasi masyarakat dan silaturahmi dengan warga sekitar. “Reses kemarin kita laksanakan di Lempake Margo Utomo, Sungai Kapih RT 01, kemarin lagi di Samarinda kota, tadi di Sungai Kunjang di Gang Durian Tunggal. Kami melaksanakan serap aspirasi masyarakat dan silaturahmi, terus menanyakan kabar warga dan mengingatkan disiplin protokol kesehatan, sebab pandemi covid-19 belum berakhir jadi jangan lupa vitamin, olahraga, dan berjemur untuk menaikkan imun,” katanya, pada Kamis (24/02/2022).

Meningkatnya kasus Covid-19 belakangan ini, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak takut, selalu menjaga kesehatan, dan patuhi protokol kesehatan (Prokes). “Karena lagi musim flu saya minta warga tidak parno, bersin dikit dikira covid itu tidak juga, yang penting masker. Saya lihat warga sekarang juga sudah terbiasa memakai masker kalau keluar, karena hal ini sudah kita rasakan selama hampir 2 tahun,” ucap Nanda.

Perihal reses yang dilaksanakan oleh legislator dari fraksi PDI Perjuangan tersebut, ia mengatakan rata-rata warga menyampaikan masalah perbaikan jalan dan pengadaan parit di wilayah warga. “Penyampaian dari warga sih kalau di kota yah sama masalah pembangunan jalan, parit, yang utama di Gang Durian Tunggal RT 01, 35, 36 kan terkait banjir. Terus kalau di Lempake itu terkait TK/Paud minta support dari pemerintah. Rata-rata sih itu parit dan perbaikan jalan,” jelasnya.

Sebab banjir yang selalu terjadi ketika air pasang, jalan dan parit menjadi permasalahan utama bagi warga Samarinda. “Kebutuhan warga saat ini yang disampaikan masalah pembangunan jalan sama parit, karena banjir yang terjadi sebab paritnya kecil, atau paritnya tersumbat, bahkan yang tidak ada parit sama sekali, ada jalan tapi tidak paritnya itu masalahnya. Terus jalan yang selalu digunakan warga ada yang rusak-rusak,” ujar Nanda.

Selain itu, Nanda mengatakan permasalahan warga juga terkait lapangan pekerjaan, dan meminta dilakukannya pelatihan-pelatihan untuk generasi muda sekarang, BPJS KIS, dan perihal masalah PDAM pun tidak luput. “Selain jalan juga terkait lapangan pekerjaan, terus pelatihan-pelatihan untuk generasi muda, saya menjelaskan beberapa program pemerintah seperti adanya kartu prakerja, terus masalah BPJS KIS ada yang tidak tepat sasaran, jadi yang membutuhkan malah tidak dapat, masalah PDAM juga ada,” ungkapnya.

Dari semua keluhan atau aspirasi masyarakat, dirinya akan menyampaikan semua itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas-dinas terkait. “Yang pasti kita dengarkan keluhan masyarakat nanti pada saat RDP dengan dinas-dinas terkait kita sampaikan, kita akan segera tindak lanjuti seperti apa yang bisa kita laksanakan, yang pastinya kan ada prioritas sesuai kan sama program pemerintah baik provinsi maupun kota juga,” ujar Nanda.

Namun untuk itu, akan di realisasikan secara berkala, sebab anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit jadi harus ada skala prioritas utama. “Kalau masalah semua yang mau kita tangani itukan terbatas dari anggaran, kita harus ada skala prioritas dulu mana yang betul-betul butuh dikerjakan dan diperjuangkan segera,” jelasnya.

Nanda pun berharap agar pemerintah provinsi (Pemprov) beserta DPRD Provinsi Kaltim dapat bersinergi untuk menyegerakan pembangunan yang diprioritaskan dan dibutuhkan oleh masyarakat. “Terkait apa yang dibutuhkan masyarakat harapan saya pemerintah provinsi beserta DPRD Provinsi Kaltim bisa menyegerakan yang prioritas untuk diperjuangkan dibangun. Saya paham tidak bisa semua ditangani karena kemampuan kita juga terbatas, jadi saya minta yang prioritas disegerakan. Yang pasti akan kita sampaikan hasil dari reses kita ke pemerintah,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)