Perda Kelistrikan Terus “Digodok”, Diharapkan Tidak Ada Lagi Desa Gelap Gulita

22 Februari 2022

Anggota Pansus Kelistrikan DPRD Kaltim Jahidin Siruntu
SAMARINDA. Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kaltim masih menggodok Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016, untuk menambahkan poin yang perlu direvisi. Diharapkan, nantinya dengan Perda tersebut, tidak ada lagi desa di Kaltim yang masih gelap gulita. Anggota Pansus Kelistrikan DPRD Kaltim Jahidin Siruntu menyebut, Pansus Kelistrikan masuk dalam skala prioritas, sesuai Undang-Undang. Untuk itu perlu diselesaikan. "Perda ini bersifat urgen untuk masyarakat Kaltim, sehingga kita titik beratkan pada kearifan lokal," katanya, Selasa 15 Februari 2022.

Jahidin menyebut, pihaknya telah menerima data dari Dinas ESDM Kaltim terkait desa-desa di Kaltim yang belum teraliri listrik. “Ada 199 desa yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim yang belum teraliri listrik hingga saat ini," sebutnya.

Kondisi itu, membuat Politisi dari PKB ini prihatin. Menurut dia, sebagai daerah yang kaya, Kaltim bukan hanya sebagai peyumbang devisa negara yang besar, Kaltim juga memiliki kekayaan berupa tambang mineral. Tetapi kata dia, masih banyak masyarakat yang tertinggal untuk dapat menikmati fasilitas penerangan listrik.

Sehingga kata dia, adalah sesuatu hal yang lumrah jika masyarakat Kaltim melakukan protes kepada pemerintah daerahnya. “Ini sangat miris dan menyedihkan, karena masyarakat di pelosok belum teraliri listrik. Sehingga tidak salah kalau masyarakat komplain pada pemerintah, termasuk DPR. Sebagai lumbung kekayaan alam, Kaltim masih ada desa yang gelap. Anggaran kita triliunan dan sebagai penyumbang devisa terbesar," terangnya.

Jahidin berharap, dengan adanya Perda Kelistrikan, pemerataan fasilitas listrik di seluruh wilayah di Kaltim dapat dinikmati seluruh masyarakat Kaltim. Dirinya juga berharap, pihak perusahaan yang berdomisili di Kaltim turut andil menerangi rumah warga dengan listrik, dengan bantuan CSR. "Perusahaan harus berpartisipasi untuk penyediaan listrik. Kalaupun tidak bisa memakai tenaga uap, bagaimana caranya investor dapat bergabung," pungkasnya. (adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Empat Muatan Lokal Program Kerja DPRD Jabar Pertimbangkan Diadopsi di Kaltim
admin 30 Januari 2025
0
Pansus Renja DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja Darlis Pattolongi dan anggota pansus Abdurrahman KA, dan diterima Plh Sekwan Jawa Barat, Kabag Persidangan dan Per UU Lis Rostiasih. Darlis Pattolongi menjelaskan pansus Renja mendapatkan beberapa gambaran yang dinilai penting untuk dapat diadopsi yakni berkaitan dengan muatan lokal. Terdapat empat muatan lokal di DPRD Jawa Barat yang bernama citra bakti, adi karya, Parlemen mengabdi dan hearing atau dialog. "Menjadi pertimbangan juga untuk memunculkan agar di Kaltim memunculkan muatan-muatan lokal yang bersifat melakukan pengayaan kinerja DPRD Kaltim kedepan, tentu saja tidak mengadopsi begitu saja tetapi disesuaikan dengan kondisi daerah Kaltim, bagaimana masyarakatnya, demografi dan jumlah penduduknya. Misalnya seperti Jawa Barat APBDnya Rp 31 triliun dengan 24 kabupaten/kota dan 50 juta penduduk, sedangkan APBD Kaltim Rp 21 triliun dan 10 kabupaten/kota dengan 3,5 juta penduduk. Jadi secara rasio Kaltim lebih besar, walaupun jumlah APBDnya lebih kecil tetapi jumlah daerah dan penduduknya lebih sedikit,"jelasnya. Ia mencontohkan adapun citra bakti ialah komunikasi setiap anggota terhadap seluruh perangkat daerah se-Jawa Barat. "Kalau reses kan itu komunikasi antara DPRD dengan konstituen atau masyarakat, kalau citra bakti komunikasi antara anggota DPRD dengan perangkat daerah. Jadi berimbang satu sisi aspirasi masyarakat didengar anggota dewan dan dilain sisi juga mendengarkan orientasi perangkat daerah jadi bisa sejalan," ucap Darlis. Politikus PAN itu menambahkan Adi Karya itu merupakan publikasi setiap bulan kerja-kerja anggota dewan sehingga menjadi motivasi atau stimulan bagi masing-masing anggota dewan. "Kalau anggota dewannya pasif apa yang dipublikasikan. Jadi ini juga motivasi bagi anggota dewan untuk menunjukkan kinerjanya,"tegasnya. Sedangkan hearing atau dialog merupakan kegiatan berbasis AKD seperti BK, Bapemperda, komisi, dan lainnya itu membuat kegiatan tiap bulan berupa dialog dengan kelompok-kelompok. Untuk Parlemen mengabdi dilakukan sekali dalam setahun dengan melibatkan publik dalam mengisi hari lahir pancasila dengan ide-ide kreatif seperti lomba-lomba. Jadi tiap provinsi ada muatan lokalnya masing-masing, dan ditegaskan Darlis bahwa tidak semua muatan lokal dapat diadopsi di Kaltim akan tetapi perlu dilakukan diskusi dan kajian untuk dinilai layak atau tidak diterapkan. (Hms7)