Soal 199 Desa Belum Terang, PLN Komitmen 2024

25 Februari 2022

Kunjungan Kerja Pansus Ketenaga Listrikan ke PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalimantan Timur -Kalimantan Utara
SAMARINDA. Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketenagalistrikan melakukan kunjungan kerja ke PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Balikpapan, belum lama ini.

Ketua Pansus Ketenagalistrikan Sapto Setyo Pramono menegaskan dari hasil pertemuan tersebut PLN berkomitmen untuk mengatasi persoalan 199 desa yang belum teraliri listrik melalui road map dan ketersediaan anggaran penyertaan modal negara.

Saat ini PT PLN UIW Kaltimra sudah membangun jaringan 20 MW dan untuk semester II akan dibangun sampai dengan sekitar 50 MW untuk memenuhi pra persiapan pembangunan IKN. “Untuk memenuhi kebutuhan anggaran penyediaan kelistrikan PLN ke desa-desa di wilayah Kaltim diperlukan perjuangan untuk mendapatkan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat,”ujarnya.

PLN lanjut dia siap untuk melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk penyediaan ketenaga listrikan di desa-desa terpencil yang belum teraliri listrik PLN sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Oleh sebab itu pansus mendukung penuh upaya PLN dalam membangun pembangkit tenaga listrik secara bertahap dalam rangka pemenuhan kebutuhan listrik di desa-desa. Kendati demian pihaknya juga mendorong agar kedepannya agar ada solusi litrik jangka pendek dan menangah.

Kadis ESDM Kaltim Christianus Benny membenarkan terdapat 199 desa yang belum teraliri listrik berdasarkan hasil data hasil sinkronisasi dengan PT PLN. Hal tersebut disebabkan masalah adalah masalah jarak dan kondisi jalan dan jembatan yang putus.

Selain itu, kondisi hutan pohon-pohon rubuh, dan permasalahan sosial seperti ganti rugi tanam tumbuh, serta minimnya anggaran dari Pusat ke PLN menjadi kendala utama. “Sistem isolated, sistem 150 KV belum sampai daerah-daearah tertentu ke Kutim, Kubar, Mahulu dan Paser,” tuturnya.

Oleh sebab itu peran serta pihak ketiga dalam mengaliri listrik pedesaan harus bersinergis secara bersama-sama.  Ia menjelaskan di Kaltim terdapat beberapa pembangkit yakni IPP (Independen Power Prosedur) kerjasama Swasta dengan PLN, 55,65 persen milik swasta ada 12 lokasi antara lain, Senipah, CFK, Indo Eka, milik PLN 41 persen (PLTU Teluk Bpp 220 MW, PLTGU, PLTD. Tidak hanya itu eksis power (Swasta / industri yang kelebihan pembangkit dan dibeli oleh PLN jika dibutuhkan) PLTU Senoni, Kariangau Power, PLTBG (PT Prima Nusantara Mitra Mandri) PT Rea Kaltim Plantation PLN beli sebesar 2 MW.  Pembangkit Isolated (untuk desa yang belum terjangkau oleh PLN) masih skala kecil dibawah 1 KW, ada sekitar 40 Pembangkit di Kaltim dan Kaltara.

GM PT PLN UIW Kaltimra Saleh Siswanto menjelaskan PLN berkomitmen untuk melistriki seluruh desa, namun perlu ketersediaan anggaran. Anggaran PLN yang ada melalui skema APLN (Anggaran PLN) dan PMN (Penyertaan Modal Negara) Tahun 2021 Rp 107 miliar dapat membangun 31 desa baru yang teraliri listrik PLN Tahun 2022 dari kebutuhan dana yang diusulkan ke Pusat sebesar Rp 600 miliar. hanya dapat disetujui / dialokasikan dana sebesar Rp 107 miliar (PMN dan APLN) sebanyak 27 desa yang direncanakan dapat dialiri listrik, tidak sama dengan target jumlah desa Tahun 2021 karena jaraknya sudah lebih jauh.

“Diprioritaskan untuk mengaliri listrik pada desa-desa sesuai kriteria yaitu akses jalan dapat dilalui kendaraan roda 4 atau roda 2, dapat diakses melalui perahu, dekat dengan jaringan listrik PLN eksisting sehingga mudah mendirikan tiang, dan jumlah warga di desa,” sebutnya.

“PLN sudah melakukan survei atau pemetaan bahwa desa-desa tersebut sudah beraliran listrik secara mandiri, ada juga dari CSR dan listrik desa non PLN. Pola kerjasama PLN terbuka atas peran serta pemda dan swasta contoh di Mahulu membangun jaringan di kabupaten dengan dana pemda,” tambahnya.

Melalui pola STO (Serah Terima Operasional) lanjut dia sesuai undang-undang usaha di bidang kelistrikan bisa dilakukan oleh pemda dan swasta melalui badan usaha. Terkait eksis power, PLN Kerjasama dengan PT Rea Kaltim Plantation dapat mengaliri listrik 21 desa di Kembang Jangggut, mampu memenuhi kebutuhan 2 Mega Watt (sekitar 2000-3000 kk).

“Masyarakat bayar listrik ke PLN, dan PLN bayar listrik ke PT Rea Kaltim. Penyelesaian 199 desa yang belum berlistrik PLN (tahun 2024 ditargetkan dapat selesai) sesuai dengan Road Map PLN,”katanya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)