Sepak Bola Usia Dini U-10 Desa Tani Bhakti, Dibuka Muhammad Samsun

22 Februari 2022

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Membuka Festival Sepak Bola Usia Dini dalam rangkaian Hari Jadi Desa Tani Bhakti di Lapangan Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (19/2/2022)
KUKAR. Dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Festival Sepak Bola Usia Dini U-10, U-12 dan U-14 yang digelar di Lapangan Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Mendapat apresiasi dari politisi asal Dapil Kutai Kartanegara tersebut. Festival yang dilangsungkan pada Sabtu (19/2) ini diikuti oleh tim sepak bola anak dari berbagai daerah di Kalimantan Timur, beberapa diantaranya seperti Kabupaten Berau dan Samarinda.

“Saya mengapresiasi kepada Bapak Muhammad Amin, Kepala Desa Tani Bhakti yang memiliki tekad dan semangat kuat untuk membangun prestasi anak-anak kita dibidang olahraga. Apalagi ini telah menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh kepala desa,” Ungkap Samsun dalam sambutannya.

Disebut pula oleh Samsun, terkait apresiasi itu agar menjadi semangat bagi anak-anak bahwa fasilitas lapangan yang ada tidak menjadi kendala untuk memahat prestasi.  “Jangan lihat lapangannya, ada lapangan yang megah dan bagus tapi tidak terpakai. Justru kesannya menyia-nyiakan uang rakyat. Kalau lapangan Desa Tani Bhakti walau sederhana namun fungsinya luar biasa,” sebutnya.

Samsun meyakini dari lapangan Desa Tani Bhakti kedepannya dapat melahirkan pemain sepak bola handal. “Terima kasih untuk sponsor dari sejumlah perusahaan dan stake holder lain yang telah memberi support terselenggaranya festival sepak bola bagi anak. Dan juga panitia yang bergotong-royong penuh keikhlasan,” urainya.

Menilai positif kegiatan tersebut, Samsun juga melihat  festival ini menjadi sarana mencari bibit berprestasi dibidang olahraga khususnya sepak bola. Supaya Kaltim tidak kekurangan pemain, Kaltim memiliki SDM yang luar biasa, sehingga semestinya Kaltim bisa berprestasi di sepak bola kancah nasional. “Kita mulai dari anak-anak kita yang masa depannya masih panjang. Sedini mungkin memberikan arahan agar kedepan betul-betul menjadi atlet yang tangguh membela Kalimantan Timur. Saya ucapkan selamat bertanding, pesan saya untuk anak-anak konsentrasi, bermain sportif dan berikan performa terbaik, ” kata Politisi PDIP ini memberi semangat dan berjanji akan memberi kejutan tambahan bagi pemain dan tim terbaik. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)