Bakal Perjuangakan Pembangunan Fly Over

23 Februari 2022

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat melaksanakan Reses atau Serap Aspirasi di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, belum lama ini.
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo kembali melaksanakan Reses atau Serap Aspirasi Masa Sidang I tahun 2022 di Kota Balikpapan pekan ini. Belum lama ini, pelaksanaan reses dimulai di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.

Saat reses, Sigit sapaan akrabnya menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjemput aspirasi dari setiap masyarakat di daerah, sehingga nantinya dapat disalurkan di tingkat provinsi.

“Ini reses pertama ditahun ini. Salah satu hal yang perlu sampaikan bahwa saat ini saya lagi fokus untuk memperjuangakan Pembangunan Flay Over Rapak Balikpapan untuk masuk dalam APBD Provinsi Kaltim,” ucapnya.

Pasalnya, pembangunan Fly Over atau Jalan Layang di Muara Rapak, Balikpapan mendesak untuk dipercepat. Kehadiran jalan layang ini diharapkan jadi salah satu solusi di tengah berulangnya kecelakaan di turunan Muara Rapak.

“Usulan pembangunan Fly Over menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat setempat. Sehingga, uslan ini harus betul-betul kami catat dan akan disampaikan kepada Pemprov Kaltim untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Ketua PAN Kaltim ini.

Labih lanjut disampaikan dia. Selaku wakil rakyat dari Dapil Balikpapan, dirinya akan terus berusaha dalam menyikapi setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat di reses ini nantinya akan kita sampaikan dalam rapat paripurna DPRD, dan Insya Allah akan kita perjuangkan,” kata Sigit

Sementara itu, salah satu yang hadir dalam agenda Reses Anggota DPRD Kaltim, Ketua RT 62 Syarifuddin menyampaikan, dilingkungannya kekurangan penerangan lampu jalan, ditambah jalan penghubung masih banyak berlubang dan rusak.

“Aktivitas warga kami cukup pada. Karena itu, kami minta ini segera diatasi. Mohon apa yang kami sampaikan semoga segara mendapat perhatian dari
pemerintah,” ucapnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)