Berita Sekretariat

Berita Sekretariat
Sekretariat DPRD Kaltim Ikuti Sosialisasi Netralitas ASN
Deny 5 April 2022
147
Berita Sekretariat
Setwan Gelar Rapat Sinkronisasi Cascading
Deny 28 Maret 2022
157
Berita Sekretariat
Sekwan Ikuti Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan Pj. Sekda Kaltim
Deny 23 Februari 2022
90
Berita Sekretariat
Perketat Akses Masuk, Tekan Penyebaran Covid-19
Deny 16 Februari 2022
129
Berita Sekretariat
Dukung Pemindahan IKN, Maki Kaltim Sambangi Kantor Gubernur dan DPRD
Satya Nugraha 20 Januari 2022
233
Berita Sekretariat
Setwan Terima Kunker DPRD Berau Dan Kaltara
Deny 13 Desember 2021
168
Berita Sekretariat
Staf Administrasi Setwan Ikuti Bimtek
Deny 9 Desember 2021
260
Sekretariat DPRD Kaltim Ikuti Sosialisasi Netralitas ASN
Berita Sekretariat 5 April 2022
0
SAMARINDA. Sejumlah Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat DPRD Kaltim mengikuti kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Kaltim di lantai 6 gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (4/4). Acara yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim tersebut diikuti baik secara langsung dan lewat daring. Dalam paparan materi dari kegiatan tersebut, Galeh Akbar Tanjung selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga dari Bawaslu Kaltim menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah penting untuk disosialisasikan. “Pengawasan Pemilu bukan hanya memiliki tugas mengawasi dan menindak pelanggaran pemilu, pengawas pemilu untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai peraturan kepemiluan,” ujarnya. Ia menerangkan bahwa tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan terhadap munculnya potensi pelanggaran, melakukan pengawasan terhadap tahapan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, serta mengawasi netralitas ASN, TNI dan Polri. “Dan juga mengawasi keputusan pejabat yang berwenang atas pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri,” ujar Galeh Akbar Tanjung. Selanjutnya, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto mengatakan netral bagi ASN berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.  Menurutnya, netralitas ASN juga diperlukan untuk menjamin pelayanan publik yang adil tanpa adanya penyalahgunaan wewenang. Namun diakuinya bahwa ASN memiliki kemungkinan berada dalam posisi yang dilematis dalam menjaga netralitasnya. “Untuk itu perlu aturan-aturan yang dapat mendukung ASN agar bisa nyaman dalam menjalankan netralitasnya,” tandasnya. (adv/hms8)