Dukung Pemindahan IKN, Maki Kaltim Sambangi Kantor Gubernur dan DPRD

Kamis, 20 Januari 2022 240
Suasana saat MAKI beraudiensi ke Sekretariat DPRD Kaltim
SAMARINDA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanan kunjungan kerja ke kantor Gubernur dan DPRD Kaltim, Rabu (19/1/2022). Di kantor Gubernur, mereka disambut oleh Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim, HM Syafranuddin sebagai perwakilan Pemprov. Sedangkan di Kantor DPRD, mereka disambut oleh Sekertaris dewan (Sekwan), Muhammad Ramadhan.

Ketua Maki Kaltim, Karminto menjelaskan, maksud kunjungan tersebut sebagai ungkapan syukur atas disahkannya RUU IKN menjadi UU oleh DPR RI pada 18 Januari lalu. Menurutnya, dengan disahkannya UU tersebut maka secara otomatis pemindahan IKN ke Kaltim sudah bisa dilaksanakan sebagaimana yang diwacanakan dari awal.

Karena itu, ia berharap agar proses pembangunan dan penataan kawasan IKN yang baru dapat berjalan lancar dan aman. "Kami sudah koordinasikan ke pusat bahwa setelah disahkan Undang-undang IKN, kami ada niat untuk silahturahmi ke Gubernur dan DPRD. Ini sebagai ucapan syukur kami atas pengesahan Undang-undang IKN tersebut," ucap Karminto.

Tugas Maki, kata dia, kedepannya akan konsisten dalam mengawasi proses pembangunan IKN sehingga tidak terjadi penyimpangan apalagi yang dapat merugikan masyarakat Kaltim seperti tindakan korupsi dan lainnya. "Kita harapkan pemindahan IKN ke Kaltim ini tidak mengenyampingkan masyarakat lokal, kemudian praktik korupsi di IKN yang baru juga harus dilakukan pencegahan. Itu salah satu tugas Maki kedepan," terangnya.

Sekwan DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan mengaku senang dan berterima atas kunjungan dari pengurus Maki. Ia berharap silahturahmi yang dilakukan dapat terus berlanjut. Ramadhan menyebutkan aspirasi yang disampaikan pengurus Maki selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kaltim, Makmur HAPK. "Kedatangan mereka ( Maki, Red) ini kami tentu menyambut baik, jadi mereka ini datang kesini sebagai wujud ucapan syukur atas disahkannya UU IKN," ungkap Ramadhan. (adv/hms7)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Ranperda Lingkungan yang Kuat, Pansus P3LH Serap Praktik Reklamasi PT Kideco
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
PASER — Dalam rangka memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), Panitia Khusus (Pansus) P3LH DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser, Jumat (03/10/2025).    Kunjungan ini merupakan bagian dari menyerap praktik terbaik pengelolaan lingkungan hidup dari sektor industri pertambangan sebagai referensi penyusunan regulasi yang lebih komprehensif. “Perusahaan bisa memberikan masukan terhadap Ranperda ini, khususnya terkait strategi pemanfaatan lahan pascatambang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.   Guntur juga memberikan catatan penting terkait arah reklamasi yang lebih ekologis dan berkelanjutan. Ia mendorong agar program reklamasi lebih banyak menanam pohon buah untuk menarik satwa dan memperkuat ekosistem lokal. Selain itu, kontribusi perusahaan melalui CSR dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah. “Kideco sudah mendapatkan Proper Emas dan memiliki pengelolaan sampah yang baik. Ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kaltim,” tandasnya.   Wakil Ketua Pansus P3LH DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan apresiasi atas pengelolaan lingkungan yang dilakukan Kideco, khususnya dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. “Pengelolaan lingkungan Kideco udah baik, tinggal ditingkatkan agar lebih baik lagi. Harapannya, Kideco juga bisa memberi saran terhadap penyempurnaan Ranperda ini,” katanya.   Dalam sesi paparan, Head Regional External Relation – Corporate Social Responsibility (RER-CSR) PT Kideco, Luqman Hakim, menjelaskan bahwa perusahaan mengelola konsesi seluas 33.000 hektare dengan melibatkan 15.600 karyawan. Ia menekankan komitmen Kideco dalam pelaksanaan reklamasi yang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga melampaui target. “Pada 2024 capaian reklamasi kami mencapai 150 persen. Selain itu, kami melibatkan masyarakat agar reklamasi tidak hanya ditanami pohon hutan, tetapi juga tanaman perkebunan yang bernilai ekonomi,” jelasnya.