Sekwan DPRD Kaltim Pastikan Surat MoU dengan Aksi Mahasiswa Segera Dikirim ke DPR RI

Rabu, 13 April 2022 189
Sekwan DPRD Kaltim HM Ramadhan
SAMARINDA. Pasca ditandatangani MoU, antara gabungan mahasiswa Aliansi Mahakam dengan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK atas 3 poin tuntutan mahasiswa saat aksi damai di depan kantor DPRD Kaltim, Senin kemarin, surat MoU tersebut akan segera dikirim ke DPR RI.

Tiga tuntutan mahasiswa adalah menolak dan membatalkan kenaikan BBM, menolak dan membatalkan kenaikan PPN serta menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu 2024.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kaltim HM Ramadhan memastikan, surat MoU tersebut akan segera dikirim.

“Segera. Kalau beliau (Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK,red) bilang segera, ya artinya segera. Mungkin besok, bisa langsung kita kirim,” ucapnya, ditemui usai mendampingi Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menemui massa aksi Aliansi Mahakam, Senin sore kemarin.

Terkait dengan aksi damai yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa tersebut, HM Ramadhan menyebut hal itu adalah sesuatu yang tidak dilarang, karena menjadi hak masing-masing orang untuk menyampaikan pendapat.

Dari DPRD Kaltim, kata dia, juga memberikan apresiasi dan dukungan atas aksi mahasiswa tersebut, yang dituangkan dalam penandatanganan bersama dalam surat kesepakatan antara DPRD Kaltim yang diwakili oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dengan Aliansi Mahakam.

“Bagus saja. Artinya, aksi hari ini sangat persuasif dan tadi sudah diselesaikan bersama-sama pimpinan DPRD bersepakat
untuk menyatakan sikap,” katanya.

Mengenai dampak yang ditimbulkan oleh adanya aksi mahasiswa kepada kantor DPRD Kaltim, HM Ramadhan menyebut dirinya belum sempat untuk memastikan. “Belum sempat saya lihat lagi, mungkin setelah ini,” tutupnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)