Sekretariat DPRD Kaltim Terima Kunjungan Sekretariat DPRD Bali

Kamis, 16 Juni 2022 286
Sekretariat DPRD Kaltim saat terima kunjungan kerja Sekretariat DPRD Bali di ruang Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim lantai 3, Selasa (14/6).
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Bali melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kaltim dalam rangka koordinasi terkait Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi di ruang Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim lantai 3, Selasa (14/6).

Memimpin rombongan Khatarina Charlotte Alexandra selaku Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Perlengkapan, Aset dan Kerumahtanggaan dan Luh Yunika Dewi selaku Pengelola Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Bali. Dan diterima langsung oleh Ismi Nila Sawitry selaku Perencana Ahli Muda dan Vidi Gatot Setiadi selaku Pranata Humas Ahli Muda dan Halida selaku PPTK Sekretariat DPRD Kaltim.

Dikatakan Khatarina, maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah sharing terkait bagaimana soal P3DN dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). “Kami sharing terkait P3DN dan TKDN, sudah masuk gak di prosentase, sementara realisasi kami di semua OPD sangat kecil,” ujar Khatarina.

Selanjutnya Halida mengatakan, Sekretariat DPRD Kaltim dalam P3DN hal untuk menstimulus perekonomian yaitu dengan membeli produk dalam negeri baik dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kami sesuai dengan arahan agar dalam pengadaan barang dan jasa lebih mengutamakan produk dalam negeri,” ujanya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Ranperda Lingkungan yang Kuat, Pansus P3LH Serap Praktik Reklamasi PT Kideco
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
PASER — Dalam rangka memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), Panitia Khusus (Pansus) P3LH DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser, Jumat (03/10/2025).    Kunjungan ini merupakan bagian dari menyerap praktik terbaik pengelolaan lingkungan hidup dari sektor industri pertambangan sebagai referensi penyusunan regulasi yang lebih komprehensif. “Perusahaan bisa memberikan masukan terhadap Ranperda ini, khususnya terkait strategi pemanfaatan lahan pascatambang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.   Guntur juga memberikan catatan penting terkait arah reklamasi yang lebih ekologis dan berkelanjutan. Ia mendorong agar program reklamasi lebih banyak menanam pohon buah untuk menarik satwa dan memperkuat ekosistem lokal. Selain itu, kontribusi perusahaan melalui CSR dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah. “Kideco sudah mendapatkan Proper Emas dan memiliki pengelolaan sampah yang baik. Ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kaltim,” tandasnya.   Wakil Ketua Pansus P3LH DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan apresiasi atas pengelolaan lingkungan yang dilakukan Kideco, khususnya dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. “Pengelolaan lingkungan Kideco udah baik, tinggal ditingkatkan agar lebih baik lagi. Harapannya, Kideco juga bisa memberi saran terhadap penyempurnaan Ranperda ini,” katanya.   Dalam sesi paparan, Head Regional External Relation – Corporate Social Responsibility (RER-CSR) PT Kideco, Luqman Hakim, menjelaskan bahwa perusahaan mengelola konsesi seluas 33.000 hektare dengan melibatkan 15.600 karyawan. Ia menekankan komitmen Kideco dalam pelaksanaan reklamasi yang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga melampaui target. “Pada 2024 capaian reklamasi kami mencapai 150 persen. Selain itu, kami melibatkan masyarakat agar reklamasi tidak hanya ditanami pohon hutan, tetapi juga tanaman perkebunan yang bernilai ekonomi,” jelasnya.