Sekretariat DPRD Kaltim Terima Kunjungan Sekretariat DPRD Bali

Kamis, 16 Juni 2022 283
Sekretariat DPRD Kaltim saat terima kunjungan kerja Sekretariat DPRD Bali di ruang Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim lantai 3, Selasa (14/6).
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Bali melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kaltim dalam rangka koordinasi terkait Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi di ruang Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim lantai 3, Selasa (14/6).

Memimpin rombongan Khatarina Charlotte Alexandra selaku Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Perlengkapan, Aset dan Kerumahtanggaan dan Luh Yunika Dewi selaku Pengelola Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Bali. Dan diterima langsung oleh Ismi Nila Sawitry selaku Perencana Ahli Muda dan Vidi Gatot Setiadi selaku Pranata Humas Ahli Muda dan Halida selaku PPTK Sekretariat DPRD Kaltim.

Dikatakan Khatarina, maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah sharing terkait bagaimana soal P3DN dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). “Kami sharing terkait P3DN dan TKDN, sudah masuk gak di prosentase, sementara realisasi kami di semua OPD sangat kecil,” ujar Khatarina.

Selanjutnya Halida mengatakan, Sekretariat DPRD Kaltim dalam P3DN hal untuk menstimulus perekonomian yaitu dengan membeli produk dalam negeri baik dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kami sesuai dengan arahan agar dalam pengadaan barang dan jasa lebih mengutamakan produk dalam negeri,” ujanya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)