Perketat Akses Masuk, Tekan Penyebaran Covid-19

Rabu, 16 Februari 2022 148
Kabag Umum dan Keuangan Hardianto,SE
SAMARINDA. Seiring dengan kondisi pandemi covid-19 yang belum berakhir dan peningkatan kasus terkonfirmasi positif yang terderung meningkat, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengetatan akses masuk kantor.

Hal ini dibuktikan dengan diterapkannya aplikasi peduli lindungi berupa scan barcode yang dipasang disetiap gedung. Penerapan aplikasi tersebut mengharuskan siapa saja yang masuk kantor wajib scan barcode untuk memastikan bahwa yang bersangkutan telah vaksin.

Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hardiyanto menuturkan tujuan dari penerapan aplikasi peduli lindungi tersebut sebagai bagian dari pengendalian penyebaran covid-19.

“Jadi seluruh karyawan dan tamu termasuk masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya apabila masuk kantor maka wajib melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi Peduli Lindungi dengan scan QR Code yang telah disediakan,” sebutnya.

Terlebih terbitnya instruksi Gubernur Kaltim Nomor 04 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 sampai 3 serta mengoptimalkan posko penanganan corona penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di Kaltim.

"Tidak perlu khawatir akan ada petugas yang membantu bagaimana cara scan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Diharapkan adanya scan barcode ini nantinya lebih terkontrol sekaligus menggalakkan masyarakat untuk vaksin,” tutupnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Ranperda Lingkungan yang Kuat, Pansus P3LH Serap Praktik Reklamasi PT Kideco
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
PASER — Dalam rangka memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), Panitia Khusus (Pansus) P3LH DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser, Jumat (03/10/2025).    Kunjungan ini merupakan bagian dari menyerap praktik terbaik pengelolaan lingkungan hidup dari sektor industri pertambangan sebagai referensi penyusunan regulasi yang lebih komprehensif. “Perusahaan bisa memberikan masukan terhadap Ranperda ini, khususnya terkait strategi pemanfaatan lahan pascatambang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.   Guntur juga memberikan catatan penting terkait arah reklamasi yang lebih ekologis dan berkelanjutan. Ia mendorong agar program reklamasi lebih banyak menanam pohon buah untuk menarik satwa dan memperkuat ekosistem lokal. Selain itu, kontribusi perusahaan melalui CSR dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah. “Kideco sudah mendapatkan Proper Emas dan memiliki pengelolaan sampah yang baik. Ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kaltim,” tandasnya.   Wakil Ketua Pansus P3LH DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan apresiasi atas pengelolaan lingkungan yang dilakukan Kideco, khususnya dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. “Pengelolaan lingkungan Kideco udah baik, tinggal ditingkatkan agar lebih baik lagi. Harapannya, Kideco juga bisa memberi saran terhadap penyempurnaan Ranperda ini,” katanya.   Dalam sesi paparan, Head Regional External Relation – Corporate Social Responsibility (RER-CSR) PT Kideco, Luqman Hakim, menjelaskan bahwa perusahaan mengelola konsesi seluas 33.000 hektare dengan melibatkan 15.600 karyawan. Ia menekankan komitmen Kideco dalam pelaksanaan reklamasi yang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga melampaui target. “Pada 2024 capaian reklamasi kami mencapai 150 persen. Selain itu, kami melibatkan masyarakat agar reklamasi tidak hanya ditanami pohon hutan, tetapi juga tanaman perkebunan yang bernilai ekonomi,” jelasnya.