Perketat Akses Masuk, Tekan Penyebaran Covid-19

Rabu, 16 Februari 2022 203
Kabag Umum dan Keuangan Hardianto,SE
SAMARINDA. Seiring dengan kondisi pandemi covid-19 yang belum berakhir dan peningkatan kasus terkonfirmasi positif yang terderung meningkat, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengetatan akses masuk kantor.

Hal ini dibuktikan dengan diterapkannya aplikasi peduli lindungi berupa scan barcode yang dipasang disetiap gedung. Penerapan aplikasi tersebut mengharuskan siapa saja yang masuk kantor wajib scan barcode untuk memastikan bahwa yang bersangkutan telah vaksin.

Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hardiyanto menuturkan tujuan dari penerapan aplikasi peduli lindungi tersebut sebagai bagian dari pengendalian penyebaran covid-19.

“Jadi seluruh karyawan dan tamu termasuk masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya apabila masuk kantor maka wajib melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi Peduli Lindungi dengan scan QR Code yang telah disediakan,” sebutnya.

Terlebih terbitnya instruksi Gubernur Kaltim Nomor 04 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 sampai 3 serta mengoptimalkan posko penanganan corona penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di Kaltim.

"Tidak perlu khawatir akan ada petugas yang membantu bagaimana cara scan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Diharapkan adanya scan barcode ini nantinya lebih terkontrol sekaligus menggalakkan masyarakat untuk vaksin,” tutupnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.