Sekwan Ikuti Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan Pj. Sekda Kaltim

Rabu, 23 Februari 2022 94
IKUTI : Sekwan Muhammad Ramadhan saat mengikuti acara Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pj Sekda Kaltim, Senin (21/2).
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kaltim Drs. H. Muhammad Ramadhan, MMT mengikuti kegiatan Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Ir. Riza Indra Riadi, M.Si secara daring diruang rapat pimpinan gedung D lantai 2, Senin (21/2).

Terhitung mulai Senin, 21 Februari 2022, Plt Sekda Kaltim yang sebelumnya juga selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim ini telah resmi dilantik Gubernur Kaltim Dr. H. Isran Noor.

Acara yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim tersebut dihadiri jajaran Forkompimda Kaltim serta pimpinan instansi vertikal, kementerian, lembaga dan kepala perangkat daerah dilingkup pemprov Kaltim.

Dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor mengatakan bahwa pelantikan Penjabat Sekda Kaltim memang diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang masih dalam proses di tingkat pusat.

“Kita masih menunggu proses dan keputusan Presiden untuk jabatan Sekda yang definitif dari hasil asesmen,” ujar Gubernur Isran Noor.

Ia berharap kepada seluruh perangkat daerah agar mendukung dan bekerjasama demi menyukseskan program-program pembangunan, serta meminta kepada seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab penuh ketulusan dan keikhlasan.

“Saya berharap kepada semuanya, harus dapat bekerjasama dan dapat melaksanakan tugas dengan segala ketulusan dan keikhlasan,” ucapnya.

Senada dengan hal itu, Sekwan Muhammad Ramadhan mengatakan bahwa acara pelantikan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda. Dan apa yang sudah disampaikan oleh  Gubernur Kaltim maka kita taati.

“Dengan pengisian Penjabat Sekda ini semoga dapat lebih baik kedepannya,” tutup Sekwan Muhammad Ramadhan. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Ranperda Lingkungan yang Kuat, Pansus P3LH Serap Praktik Reklamasi PT Kideco
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
PASER — Dalam rangka memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), Panitia Khusus (Pansus) P3LH DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser, Jumat (03/10/2025).    Kunjungan ini merupakan bagian dari menyerap praktik terbaik pengelolaan lingkungan hidup dari sektor industri pertambangan sebagai referensi penyusunan regulasi yang lebih komprehensif. “Perusahaan bisa memberikan masukan terhadap Ranperda ini, khususnya terkait strategi pemanfaatan lahan pascatambang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.   Guntur juga memberikan catatan penting terkait arah reklamasi yang lebih ekologis dan berkelanjutan. Ia mendorong agar program reklamasi lebih banyak menanam pohon buah untuk menarik satwa dan memperkuat ekosistem lokal. Selain itu, kontribusi perusahaan melalui CSR dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah. “Kideco sudah mendapatkan Proper Emas dan memiliki pengelolaan sampah yang baik. Ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kaltim,” tandasnya.   Wakil Ketua Pansus P3LH DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan apresiasi atas pengelolaan lingkungan yang dilakukan Kideco, khususnya dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. “Pengelolaan lingkungan Kideco udah baik, tinggal ditingkatkan agar lebih baik lagi. Harapannya, Kideco juga bisa memberi saran terhadap penyempurnaan Ranperda ini,” katanya.   Dalam sesi paparan, Head Regional External Relation – Corporate Social Responsibility (RER-CSR) PT Kideco, Luqman Hakim, menjelaskan bahwa perusahaan mengelola konsesi seluas 33.000 hektare dengan melibatkan 15.600 karyawan. Ia menekankan komitmen Kideco dalam pelaksanaan reklamasi yang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga melampaui target. “Pada 2024 capaian reklamasi kami mencapai 150 persen. Selain itu, kami melibatkan masyarakat agar reklamasi tidak hanya ditanami pohon hutan, tetapi juga tanaman perkebunan yang bernilai ekonomi,” jelasnya.