Sekwan Ikuti Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan Pj. Sekda Kaltim

Rabu, 23 Februari 2022 115
IKUTI : Sekwan Muhammad Ramadhan saat mengikuti acara Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pj Sekda Kaltim, Senin (21/2).
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kaltim Drs. H. Muhammad Ramadhan, MMT mengikuti kegiatan Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Ir. Riza Indra Riadi, M.Si secara daring diruang rapat pimpinan gedung D lantai 2, Senin (21/2).

Terhitung mulai Senin, 21 Februari 2022, Plt Sekda Kaltim yang sebelumnya juga selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim ini telah resmi dilantik Gubernur Kaltim Dr. H. Isran Noor.

Acara yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim tersebut dihadiri jajaran Forkompimda Kaltim serta pimpinan instansi vertikal, kementerian, lembaga dan kepala perangkat daerah dilingkup pemprov Kaltim.

Dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor mengatakan bahwa pelantikan Penjabat Sekda Kaltim memang diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang masih dalam proses di tingkat pusat.

“Kita masih menunggu proses dan keputusan Presiden untuk jabatan Sekda yang definitif dari hasil asesmen,” ujar Gubernur Isran Noor.

Ia berharap kepada seluruh perangkat daerah agar mendukung dan bekerjasama demi menyukseskan program-program pembangunan, serta meminta kepada seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab penuh ketulusan dan keikhlasan.

“Saya berharap kepada semuanya, harus dapat bekerjasama dan dapat melaksanakan tugas dengan segala ketulusan dan keikhlasan,” ucapnya.

Senada dengan hal itu, Sekwan Muhammad Ramadhan mengatakan bahwa acara pelantikan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda. Dan apa yang sudah disampaikan oleh  Gubernur Kaltim maka kita taati.

“Dengan pengisian Penjabat Sekda ini semoga dapat lebih baik kedepannya,” tutup Sekwan Muhammad Ramadhan. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.