Sekwan Ikuti Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan Pj. Sekda Kaltim

23 Februari 2022

IKUTI : Sekwan Muhammad Ramadhan saat mengikuti acara Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pj Sekda Kaltim, Senin (21/2).
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kaltim Drs. H. Muhammad Ramadhan, MMT mengikuti kegiatan Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Ir. Riza Indra Riadi, M.Si secara daring diruang rapat pimpinan gedung D lantai 2, Senin (21/2).

Terhitung mulai Senin, 21 Februari 2022, Plt Sekda Kaltim yang sebelumnya juga selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim ini telah resmi dilantik Gubernur Kaltim Dr. H. Isran Noor.

Acara yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim tersebut dihadiri jajaran Forkompimda Kaltim serta pimpinan instansi vertikal, kementerian, lembaga dan kepala perangkat daerah dilingkup pemprov Kaltim.

Dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor mengatakan bahwa pelantikan Penjabat Sekda Kaltim memang diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang masih dalam proses di tingkat pusat.

“Kita masih menunggu proses dan keputusan Presiden untuk jabatan Sekda yang definitif dari hasil asesmen,” ujar Gubernur Isran Noor.

Ia berharap kepada seluruh perangkat daerah agar mendukung dan bekerjasama demi menyukseskan program-program pembangunan, serta meminta kepada seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab penuh ketulusan dan keikhlasan.

“Saya berharap kepada semuanya, harus dapat bekerjasama dan dapat melaksanakan tugas dengan segala ketulusan dan keikhlasan,” ucapnya.

Senada dengan hal itu, Sekwan Muhammad Ramadhan mengatakan bahwa acara pelantikan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda. Dan apa yang sudah disampaikan oleh  Gubernur Kaltim maka kita taati.

“Dengan pengisian Penjabat Sekda ini semoga dapat lebih baik kedepannya,” tutup Sekwan Muhammad Ramadhan. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)