Sekwan Ikuti Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan Pj. Sekda Kaltim

Rabu, 23 Februari 2022 89
IKUTI : Sekwan Muhammad Ramadhan saat mengikuti acara Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pj Sekda Kaltim, Senin (21/2).
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kaltim Drs. H. Muhammad Ramadhan, MMT mengikuti kegiatan Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Ir. Riza Indra Riadi, M.Si secara daring diruang rapat pimpinan gedung D lantai 2, Senin (21/2).

Terhitung mulai Senin, 21 Februari 2022, Plt Sekda Kaltim yang sebelumnya juga selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim ini telah resmi dilantik Gubernur Kaltim Dr. H. Isran Noor.

Acara yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim tersebut dihadiri jajaran Forkompimda Kaltim serta pimpinan instansi vertikal, kementerian, lembaga dan kepala perangkat daerah dilingkup pemprov Kaltim.

Dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor mengatakan bahwa pelantikan Penjabat Sekda Kaltim memang diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang masih dalam proses di tingkat pusat.

“Kita masih menunggu proses dan keputusan Presiden untuk jabatan Sekda yang definitif dari hasil asesmen,” ujar Gubernur Isran Noor.

Ia berharap kepada seluruh perangkat daerah agar mendukung dan bekerjasama demi menyukseskan program-program pembangunan, serta meminta kepada seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab penuh ketulusan dan keikhlasan.

“Saya berharap kepada semuanya, harus dapat bekerjasama dan dapat melaksanakan tugas dengan segala ketulusan dan keikhlasan,” ucapnya.

Senada dengan hal itu, Sekwan Muhammad Ramadhan mengatakan bahwa acara pelantikan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda. Dan apa yang sudah disampaikan oleh  Gubernur Kaltim maka kita taati.

“Dengan pengisian Penjabat Sekda ini semoga dapat lebih baik kedepannya,” tutup Sekwan Muhammad Ramadhan. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)