Yusuf Mustafa Hadiri Baksos dan Bansos Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Selasa, 25 Juni 2024 54
APRESIASI : Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri acara Seremonial Baksos dan Bansos di Aula Mako Brimob Polda Kaltim, Selasa (25/6/2024).
BALIKPAPAN. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri acara Seremonial Bakti Sosial (Baksos) dan Bantuan Sosial (Bansos) serentak bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto dan Panglima Kodam (Pangdam) VI Mulawarman Mayjen Tri Budi Utomo beserta jajaran Forkopimda Kaltim, di Aula Mako Brimob polda Kaltim, Balikpapan, Selasa (25/6/2024)

Kegiatan ini dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, sekaligus Zoom Meeting bersama Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Acara diawali dengan pelepasan rangkaian distribusi bansos, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas oleh Yusuf Mustafa bersama Kapolda Kaltim dan Pangdam VI Mulawarman.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini. Kegiatan ini dianggap sebagai bentuk upaya kepolisian mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan bantuan nyata bagi mereka yang membutuhkan.

Dia menyampaikan harapannya, agar kegiatan bakti sosial ini semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. “Kegiatan baksos dan bansos tidak hanya memberi manfaat langsung kepada masyarakat yang mendapat bantuan, tetapi juga memperkuat hubungan positif antara polisi dan masyarakat,” ujarnya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun ini mengambil tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”. Menurutnya, tema ini cukup relevan dengan kegiatan bakti sosial yang dilakukan polri secara nasional.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang nantinya akan mendukung percepatan transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan,” kata Yusuf.

Kegiatan ini lanjut dia, merupakan wujud konkret kepedulian kepolisian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Polri tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tetapi juga berharap bisa berkontribusi dalam menciptakan kondisi ekonomi berkelanjutan,” ucapnya.

“Semoga kegiatan yang dilandasi oleh kemanusiaan ini bisa dilakukan rutin setiap tahun dan dapat memberikan manfaat yang besar kedepannya bagi masyarakat,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)