Yusuf Mustafa Hadiri Baksos dan Bansos Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Selasa, 25 Juni 2024 58
APRESIASI : Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri acara Seremonial Baksos dan Bansos di Aula Mako Brimob Polda Kaltim, Selasa (25/6/2024).
BALIKPAPAN. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri acara Seremonial Bakti Sosial (Baksos) dan Bantuan Sosial (Bansos) serentak bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto dan Panglima Kodam (Pangdam) VI Mulawarman Mayjen Tri Budi Utomo beserta jajaran Forkopimda Kaltim, di Aula Mako Brimob polda Kaltim, Balikpapan, Selasa (25/6/2024)

Kegiatan ini dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, sekaligus Zoom Meeting bersama Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Acara diawali dengan pelepasan rangkaian distribusi bansos, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas oleh Yusuf Mustafa bersama Kapolda Kaltim dan Pangdam VI Mulawarman.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini. Kegiatan ini dianggap sebagai bentuk upaya kepolisian mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan bantuan nyata bagi mereka yang membutuhkan.

Dia menyampaikan harapannya, agar kegiatan bakti sosial ini semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. “Kegiatan baksos dan bansos tidak hanya memberi manfaat langsung kepada masyarakat yang mendapat bantuan, tetapi juga memperkuat hubungan positif antara polisi dan masyarakat,” ujarnya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun ini mengambil tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”. Menurutnya, tema ini cukup relevan dengan kegiatan bakti sosial yang dilakukan polri secara nasional.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang nantinya akan mendukung percepatan transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan,” kata Yusuf.

Kegiatan ini lanjut dia, merupakan wujud konkret kepedulian kepolisian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Polri tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tetapi juga berharap bisa berkontribusi dalam menciptakan kondisi ekonomi berkelanjutan,” ucapnya.

“Semoga kegiatan yang dilandasi oleh kemanusiaan ini bisa dilakukan rutin setiap tahun dan dapat memberikan manfaat yang besar kedepannya bagi masyarakat,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)