Yenni Eviliana Ajak Warga Gunakan Hak Suara

Sabtu, 16 November 2024 60
Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana beserta Anggota DPRD Kaltim Abdurahman KA dan Fadly Imawan menghadiri Debat Publik Kedua Calon Bupati, Wakil Bupati Kabupaten Paser Tahun 2024 di Ballroom Maxone Hotel Balikpapan
BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar acara debat publik kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser pemilihan tahun 2024, Sabtu (16/11/2024) sore.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana beserta Anggota DPRD Kaltim Abdurahman KA dan Fadly Imawan Menghadiri Debat Publik Kedua Calon Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Paser Tahun 2024 di Ballroom Maxone Hotel Balikpapan.

Acara debat kedua yang menghadirkan pasangan calon nomor 1 Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari dan paslon nomor urut 2 Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa dipandu oleh moderator Bram Herlambang dan Elvira Khaerunissa.

Pada kesempatan itu, Yenni Eviliana menghimbau masyarakat Kabupaten Paser memberikan hak suara pemilihan calon bupati dan wakil bupati pada 27 November 2024 mendatang untuk memajukan kabupaten paser.

“Apapun hasil debat pada hari ini yang pasti masyarakat kabupaten paser pada tanggal 27 november harus memberikan hak suaranya untuk kabupaten paser yang lebih maju lagi adil dan sejahtera, karena satu suara menentukan kabupaten paser 5 tahun kedepan,” ujar Yenni.

Ia berharap kepada calon bupati dan wakil bupati yang terpilih kedepannya dapat membawa untuk menuntaskan semua permasalahan yang ada di kabupaten paser.

“Siapapun yang akan terpilih nanti saya berharap semoga kedepannya bisa membawa masyarakat kabupaten paser lebih baik lagi serta dapat menyelesaikan semua permasalahan-permasalahan yang ada pada kabupaten saat ini dan masa yang akan datang,” harapannya.

Hadir pula Abdurahman KA dengan harapan debat yang telah dilaksanaan pada hari ini dapat memberikan pesan dan hasil positif kepada masyarakat kabupaten paser agar dapat menggunakan hak suara pada pemilihan umum.

“Semoga debat ini membawa kebaikan pada target-target pasangan calon bupati dan wakil bupati dan dapat membawa kabupaten paser lebih maju lagi kedepannya, sehingga apa yang di harapkan masyarakat membawa kabupaten paser yang lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ujarnya.

Fadly Imawan menyampaikan bahwa debat publik kedua kali ini sangat berkualitas dari kedua paslon calon bupati dan wakil bupati yang telah memberikan ide dan gagasan terhadap kabupaten paser untuk menjadi sejajar pada kabupaten kota lainnya di Kalimantan timur.

“apa yang menjadi ide dan gagasan berdasarkan pada hal-hal yang mereka temui selama memimpin kabupaten paser ini menjadi bahan untuk masyarakat untuk memilih pemimpin pada 27 november, kabupaten paser adalah papan menengah baik dari pembangunan, perekonomian dan pendidikan yang menjadi tantangan kedepan yakni bagaimana mensejajarkan kabupaten paser dengan kota-kota yang sudah dulu maju di kaltim, siapapun jadi bupati dan wakil bupati tentu ini tugas yang sangat berat kedepannya karena mengingat posisi kabupaten paser selama ini berada di papan tengah bahkan mungkin bawah agar bagaimana kedepan bisa membuat kabupaten paser sejajar,” pungkas Fadly. (adv/hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)