Yenni Eviliana Ajak Warga Gunakan Hak Suara

Sabtu, 16 November 2024 60
Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana beserta Anggota DPRD Kaltim Abdurahman KA dan Fadly Imawan menghadiri Debat Publik Kedua Calon Bupati, Wakil Bupati Kabupaten Paser Tahun 2024 di Ballroom Maxone Hotel Balikpapan
BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar acara debat publik kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser pemilihan tahun 2024, Sabtu (16/11/2024) sore.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana beserta Anggota DPRD Kaltim Abdurahman KA dan Fadly Imawan Menghadiri Debat Publik Kedua Calon Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Paser Tahun 2024 di Ballroom Maxone Hotel Balikpapan.

Acara debat kedua yang menghadirkan pasangan calon nomor 1 Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari dan paslon nomor urut 2 Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa dipandu oleh moderator Bram Herlambang dan Elvira Khaerunissa.

Pada kesempatan itu, Yenni Eviliana menghimbau masyarakat Kabupaten Paser memberikan hak suara pemilihan calon bupati dan wakil bupati pada 27 November 2024 mendatang untuk memajukan kabupaten paser.

“Apapun hasil debat pada hari ini yang pasti masyarakat kabupaten paser pada tanggal 27 november harus memberikan hak suaranya untuk kabupaten paser yang lebih maju lagi adil dan sejahtera, karena satu suara menentukan kabupaten paser 5 tahun kedepan,” ujar Yenni.

Ia berharap kepada calon bupati dan wakil bupati yang terpilih kedepannya dapat membawa untuk menuntaskan semua permasalahan yang ada di kabupaten paser.

“Siapapun yang akan terpilih nanti saya berharap semoga kedepannya bisa membawa masyarakat kabupaten paser lebih baik lagi serta dapat menyelesaikan semua permasalahan-permasalahan yang ada pada kabupaten saat ini dan masa yang akan datang,” harapannya.

Hadir pula Abdurahman KA dengan harapan debat yang telah dilaksanaan pada hari ini dapat memberikan pesan dan hasil positif kepada masyarakat kabupaten paser agar dapat menggunakan hak suara pada pemilihan umum.

“Semoga debat ini membawa kebaikan pada target-target pasangan calon bupati dan wakil bupati dan dapat membawa kabupaten paser lebih maju lagi kedepannya, sehingga apa yang di harapkan masyarakat membawa kabupaten paser yang lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ujarnya.

Fadly Imawan menyampaikan bahwa debat publik kedua kali ini sangat berkualitas dari kedua paslon calon bupati dan wakil bupati yang telah memberikan ide dan gagasan terhadap kabupaten paser untuk menjadi sejajar pada kabupaten kota lainnya di Kalimantan timur.

“apa yang menjadi ide dan gagasan berdasarkan pada hal-hal yang mereka temui selama memimpin kabupaten paser ini menjadi bahan untuk masyarakat untuk memilih pemimpin pada 27 november, kabupaten paser adalah papan menengah baik dari pembangunan, perekonomian dan pendidikan yang menjadi tantangan kedepan yakni bagaimana mensejajarkan kabupaten paser dengan kota-kota yang sudah dulu maju di kaltim, siapapun jadi bupati dan wakil bupati tentu ini tugas yang sangat berat kedepannya karena mengingat posisi kabupaten paser selama ini berada di papan tengah bahkan mungkin bawah agar bagaimana kedepan bisa membuat kabupaten paser sejajar,” pungkas Fadly. (adv/hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)