Yenni Eviliana Ajak Warga Gunakan Hak Suara

Sabtu, 16 November 2024 62
Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana beserta Anggota DPRD Kaltim Abdurahman KA dan Fadly Imawan menghadiri Debat Publik Kedua Calon Bupati, Wakil Bupati Kabupaten Paser Tahun 2024 di Ballroom Maxone Hotel Balikpapan
BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar acara debat publik kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser pemilihan tahun 2024, Sabtu (16/11/2024) sore.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana beserta Anggota DPRD Kaltim Abdurahman KA dan Fadly Imawan Menghadiri Debat Publik Kedua Calon Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Paser Tahun 2024 di Ballroom Maxone Hotel Balikpapan.

Acara debat kedua yang menghadirkan pasangan calon nomor 1 Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari dan paslon nomor urut 2 Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa dipandu oleh moderator Bram Herlambang dan Elvira Khaerunissa.

Pada kesempatan itu, Yenni Eviliana menghimbau masyarakat Kabupaten Paser memberikan hak suara pemilihan calon bupati dan wakil bupati pada 27 November 2024 mendatang untuk memajukan kabupaten paser.

“Apapun hasil debat pada hari ini yang pasti masyarakat kabupaten paser pada tanggal 27 november harus memberikan hak suaranya untuk kabupaten paser yang lebih maju lagi adil dan sejahtera, karena satu suara menentukan kabupaten paser 5 tahun kedepan,” ujar Yenni.

Ia berharap kepada calon bupati dan wakil bupati yang terpilih kedepannya dapat membawa untuk menuntaskan semua permasalahan yang ada di kabupaten paser.

“Siapapun yang akan terpilih nanti saya berharap semoga kedepannya bisa membawa masyarakat kabupaten paser lebih baik lagi serta dapat menyelesaikan semua permasalahan-permasalahan yang ada pada kabupaten saat ini dan masa yang akan datang,” harapannya.

Hadir pula Abdurahman KA dengan harapan debat yang telah dilaksanaan pada hari ini dapat memberikan pesan dan hasil positif kepada masyarakat kabupaten paser agar dapat menggunakan hak suara pada pemilihan umum.

“Semoga debat ini membawa kebaikan pada target-target pasangan calon bupati dan wakil bupati dan dapat membawa kabupaten paser lebih maju lagi kedepannya, sehingga apa yang di harapkan masyarakat membawa kabupaten paser yang lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ujarnya.

Fadly Imawan menyampaikan bahwa debat publik kedua kali ini sangat berkualitas dari kedua paslon calon bupati dan wakil bupati yang telah memberikan ide dan gagasan terhadap kabupaten paser untuk menjadi sejajar pada kabupaten kota lainnya di Kalimantan timur.

“apa yang menjadi ide dan gagasan berdasarkan pada hal-hal yang mereka temui selama memimpin kabupaten paser ini menjadi bahan untuk masyarakat untuk memilih pemimpin pada 27 november, kabupaten paser adalah papan menengah baik dari pembangunan, perekonomian dan pendidikan yang menjadi tantangan kedepan yakni bagaimana mensejajarkan kabupaten paser dengan kota-kota yang sudah dulu maju di kaltim, siapapun jadi bupati dan wakil bupati tentu ini tugas yang sangat berat kedepannya karena mengingat posisi kabupaten paser selama ini berada di papan tengah bahkan mungkin bawah agar bagaimana kedepan bisa membuat kabupaten paser sejajar,” pungkas Fadly. (adv/hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)