Wujudkan KLA Perlu Dukungan Anggaran Maksimal

Kamis, 17 November 2022 120
RAKERNIS : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengikuti Rapat Kerja Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak, Kamis (17/11).

JAKARTA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’udmengatakan dalam rangka menciptakan kabupaten/kota layakanak (KLA) diperlukan dukungan anggaran yang maksimalagar berbagai program kerja dapat berjalan dengan baik.

Untuk diketahui KLA merupakan sistem pembangunankabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, keluarga dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutandalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhanhak-hak anak.

Politikus asal Golkar ini menjelaskan dari 24 indikator KLA diantarnya telah terpenuhi, kendati belum semua sepertiperaturan daerah, presentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran telah dilaksanakan.

“Terkait kebijakan Kaltim tentu sudah ada, hanya tidak kalahpentingnya porsi anggaran yang mencukupi dan tidak bisahanya dari kabupaten/kota saja tetapi juga perlu dukunganprovinsi dan pemerintah pusat,” kata Hasanuddin saatmemberikan pandangannya disela-sela Rapat Kerja TenisKabupaten/Kota Layak Anak di Ballroom Hotel LumireJakarta, Kamis (17/11).

Selain pemerintah dan DPRD, peran masyarakat umum, perusahaan maupun media masa sangat diperlukan dalamrangka meningkatkan pemahaman tentang pentingnyapartisipasi anak dalam pengambilan kebijakan khususnyayang bekaitan dengan masa depannya sendiri.

Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian PPPA Rini Handayani menjelaskan KLA ukurannya bukanberdasarkan pada jumlah kasus tetapi bagaimana penyelesaiankasus kekerasan dan pencegahan. 

Seperti cegah pekerja anak dan kurangi pernikahananak.”Pernikahan anak yakni mereka yang berusia 18 tahunkebawah itu dari segi medis alat reproduksinya belumberkembang sempurna, kemudian kesiapan mentalnya belumjuga sempurna. Parahnya, usia tersebut dalam rangkamembiayai rumahtangganya kemudian bekerja dengan upahmurah,”ucap Rini pada acara KLA yang diselenggaran oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kaltim tersebut.

Rini menjelaskan ada tiga hal yang harus dilakukan dalamKLA yakni pemenuhan hak-hak anak yang terdiri dari hakuntuk hidup, tumbuh, berkembang serta partisipasi sesuaidengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Ukuran pelaksanaan pemenuhan hak dan perlindungan anakkhususnya di sekitar IKN lanjut dia pertama indekspembangunan manusia, kabar baiknya di Kaltim sudahdiposisi ke tiga nasional. Untuk kabupaten seperti Bontang, Samarinda dan Balikpapan juga cukup baik.

Kedua, indeks perlindungan anak yang terdiri dari pemenuhanhak anak dan perlindungan anak. “Terjadi penurunan di klaster pemenuhan hak anak. Di Kaltim Setiap tahun angkaterus naik pemenuhan hak anak dari data BPS,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup anak dan remajahasilnya empat dari seratus anak mengalami kekerasan dan sayangnya dilakukan oleh orang dekat korban. Utamakanpencegahan kasus kekerasan pada anak, maka pentingnyakesadaran semua pihak terutama orangtua dan guru untukmempelajari berbagai kasus yang terjadi.

“Kenapa sampai terjadi, pelakunya siapa, dan seterusnya iniharus dipahami oleh para orangtua dan guru agar bisamemperhatikan tumbuh kembang anak didiknya disekolahterlebih ketika terjadi perubahan prilaku segera dapatdiidentifikasi,”pungkasnya.(adv/hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)