Wujudkan KLA Perlu Dukungan Anggaran Maksimal

Kamis, 17 November 2022 122
RAKERNIS : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengikuti Rapat Kerja Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak, Kamis (17/11).

JAKARTA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’udmengatakan dalam rangka menciptakan kabupaten/kota layakanak (KLA) diperlukan dukungan anggaran yang maksimalagar berbagai program kerja dapat berjalan dengan baik.

Untuk diketahui KLA merupakan sistem pembangunankabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, keluarga dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutandalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhanhak-hak anak.

Politikus asal Golkar ini menjelaskan dari 24 indikator KLA diantarnya telah terpenuhi, kendati belum semua sepertiperaturan daerah, presentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran telah dilaksanakan.

“Terkait kebijakan Kaltim tentu sudah ada, hanya tidak kalahpentingnya porsi anggaran yang mencukupi dan tidak bisahanya dari kabupaten/kota saja tetapi juga perlu dukunganprovinsi dan pemerintah pusat,” kata Hasanuddin saatmemberikan pandangannya disela-sela Rapat Kerja TenisKabupaten/Kota Layak Anak di Ballroom Hotel LumireJakarta, Kamis (17/11).

Selain pemerintah dan DPRD, peran masyarakat umum, perusahaan maupun media masa sangat diperlukan dalamrangka meningkatkan pemahaman tentang pentingnyapartisipasi anak dalam pengambilan kebijakan khususnyayang bekaitan dengan masa depannya sendiri.

Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian PPPA Rini Handayani menjelaskan KLA ukurannya bukanberdasarkan pada jumlah kasus tetapi bagaimana penyelesaiankasus kekerasan dan pencegahan. 

Seperti cegah pekerja anak dan kurangi pernikahananak.”Pernikahan anak yakni mereka yang berusia 18 tahunkebawah itu dari segi medis alat reproduksinya belumberkembang sempurna, kemudian kesiapan mentalnya belumjuga sempurna. Parahnya, usia tersebut dalam rangkamembiayai rumahtangganya kemudian bekerja dengan upahmurah,”ucap Rini pada acara KLA yang diselenggaran oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kaltim tersebut.

Rini menjelaskan ada tiga hal yang harus dilakukan dalamKLA yakni pemenuhan hak-hak anak yang terdiri dari hakuntuk hidup, tumbuh, berkembang serta partisipasi sesuaidengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Ukuran pelaksanaan pemenuhan hak dan perlindungan anakkhususnya di sekitar IKN lanjut dia pertama indekspembangunan manusia, kabar baiknya di Kaltim sudahdiposisi ke tiga nasional. Untuk kabupaten seperti Bontang, Samarinda dan Balikpapan juga cukup baik.

Kedua, indeks perlindungan anak yang terdiri dari pemenuhanhak anak dan perlindungan anak. “Terjadi penurunan di klaster pemenuhan hak anak. Di Kaltim Setiap tahun angkaterus naik pemenuhan hak anak dari data BPS,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup anak dan remajahasilnya empat dari seratus anak mengalami kekerasan dan sayangnya dilakukan oleh orang dekat korban. Utamakanpencegahan kasus kekerasan pada anak, maka pentingnyakesadaran semua pihak terutama orangtua dan guru untukmempelajari berbagai kasus yang terjadi.

“Kenapa sampai terjadi, pelakunya siapa, dan seterusnya iniharus dipahami oleh para orangtua dan guru agar bisamemperhatikan tumbuh kembang anak didiknya disekolahterlebih ketika terjadi perubahan prilaku segera dapatdiidentifikasi,”pungkasnya.(adv/hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)