Bahas Renja 2027 Bersama Mitra Kerja, Komisi IV DPRD Kaltim Tekankan Soal Efisiensi Anggaran dan Program Prioritas

Kamis, 16 April 2026 174
Raker Komisi IV DPRD Kaltim Bersama DLH Kaltim Bahas Renja 2027, Kamis (16/4/26).

SAMARINDA – Upaya memastikan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik di Bumi Etam terus diperketat oleh jajaran legislatif. DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi IV mulai membedah proyeksi program kerja mitra jajaran pemerintah provinsi guna memastikan setiap alokasi anggaran tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan publik.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov. Kaltim di Gedung E Lantai 1, Kamis (16/4/26). Rapat yang membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2027 ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV, Baba.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV memberikan catatan penting terkait akurasi perencanaan anggaran. Belajar dari pengalaman tahun 2026, Komisi IV meminta agar kesalahan perhitungan pada belanja gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang berlebih tidak lagi terulang di tahun 2027.

"Mengingat keterbatasan anggaran daerah, kami minta DLH fokus pada program yang sifatnya sangat urgent. Tidak boleh ada lagi kelebihan perencanaan belanja rutin yang tidak perlu," ucap Muhammad Darlis Pattalongi saat memimpin rapat yang dihadiri Kepala DLH Kaltim, Joko Istanto bersama jajarannya tersebut.

Tak hanya soal angka, Komisi IV juga menyoroti hal-hal teknis instansi yang menangani isu lingkungan ini. Komisi IV meminta agar DLH lebih aktif melakukan pengawasan dan pembinaan langsung ke titik-titik lokasi (lapangan), bukan sekadar menyelesaikan laporan secara administratif saja.

Menurut jajaran Komisi IV, persoalan lingkungan hidup adalah masalah riil yang membutuhkan penanganan langsung di lokasi kejadian agar solusi yang diambil bisa tepat sasaran.

Sikap tegas juga ditunjukkan DPRD Kaltim kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Komisi IV secara resmi meminta agar dilakukan efisiensi besar-besaran pada belanja rutin yang bersifat seremonial, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga biaya operasional lainnya.

"Kami ingin biaya-biaya rutin itu diefisiensikan, lalu anggarannya dikembalikan ke OPD yang bersangkutan untuk mendukung kegiatan teknis di lapangan. Dengan begitu, dinas bisa bekerja lebih maksimal dalam menjaga lingkungan Kalimantan Timur," tutupnya.

Rapat kerja ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal proses perencanaan anggaran sejak dini demi memastikan pembangunan tahun 2027 berjalan lebih transparan dan efektif. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)